Jumat, 13 Juni 2008

Tuntut Pembubaran FPI


Tuntut Pembubaran FPI
Ratusan Massa dari berbagai elemen masyarakat di Jombang, berunjukrasa menuntut pembubaran FPI. mereka terdiri dari gabungan LSM, Aktifis Mahasiswa banom NU, GP Ansor, Garda Bangsa dan INTI Jombang.
Aksi massa ini dimulai dari Alon-alon Jombang dan selanjutnya longmarch menuju kanor kejaksaan, Polres serta DPRDJombang.
Tuntutan pembubaran FPI itu disampaikan pada Kejaksaan Negeri Jombang, Polres Jombang serta DPRD.

Gerbong Mutasi Segera Bergerak


Jombang, Bhirawa

Gerbong mutasi nampaknya akan segera bergulir, hal ini menyusul dilantiknya wakil bupati Drs Ali Fikri sebagai Bupati menggantikan bupati Drs. Suyanto yang ikut maju pada pilkada Juli mendatang. Pasalnya disamping mengisi beberpa jabatan lowong, mutasi juga sebagai upaya penyegaran.

Demikian yang dikatakan Ali Fikri menjawab wartawan usai dilantik, Kamis (12/6) di pendopo kabupaten oleh Gubernur Jawa Timur Imam Utomo." Pasti ada, mutasi, ya untuk mengisi jabatan yang kini kosong,"jawabnya seraya mengatakan, mutasi akan dilakukan tidak lama lagi, dalam waktu dekat hal itu akan segera dilakukan.

Bupati juga menambahkan, bahwa dalam masa jabatannya prioritas utama adalah kepentingan rakyat. Apalagi dengan kondisi ekonomi saat ini." Jangan sampai kondisi ekonomi sekarang ini berimbas pada masyarakat Jombang,"tuturnya.

Mengenai pilkada, Ali fikri yang juga menjabat sebagai Ketua PAN Jombang ini mengatakan, soal pilkada yang paling prinsip adalah netralitas."Tinggal kita harapkan kesuksesan, birokrasi harus netral, semua berjalan sesuai dengan porsinya masing-masing. Temasuk Kepala Desa harus memiliki kewajiban netralitas, tanpa kecuali,"tuturnya.

Apakah mutasi ada kaitannya dengan birokrasi yang tidak netral ? Ali Fikri membantah hal itu. Dikatakanya mutasi akan dilakukan sebagai upaya untuk menyesuaikan dengan posisi yang pas." Kita upayakan untuk mengisi pada posisi yang pas disatu sisi adalah untuk penyegaran,"tandasnya.

Bagaimana dengan sanksi ? Dijelaskannya bahwa untuk sanksi akan sesuaikan dengan aturan yang ada." Semuanya diserahkan pada masing-masing sesuai dengan aturan yang ada, jika kepala desa ada di BPD, kalau PNS ya pada birokrasi,"pungkasnya. ramadlan

Ali Fikri Resmi Gantikan Suyanto


Wakil bupati Drs Ali Fikri, Kamis (12/6) resmi dilantik sebagai Bupati Jombang menggantikan bupati Suyanto yang mengundurkan diri setelah ikut mencalonkan kembali pada pilkada Juli mendatang. Pelantikan dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Imam Utomo di Pendopo Kabupaten Jombang.

Rabu, 11 Juni 2008

Berita Corupsi Mantan Bupati, berbuntut


Dimanfaatkan Sebagai Black Compaign

Jombang, Bhirawa

Pemberitaan tuduhan korupsi mantan bupati Jombang, Drs H Suyanto dibeberapa media cetak dua hari lalu berbuntut pelaporan. Pasalnya berita itu dimanfaatkan sebagai black compaign terhadap pencalonan pasangan Suyanto- Widjono dengan bentuk penyebaran copy berita oleh dua warga Desa Trawasan Sumobito kepada masyarakat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dua warga Desa Trawasan yakni Ponidi (41) dan Mustofa (51) sempat diamankan di polsek Sumobito. Keduanya diketahui menyebarkan copy berita dugaan korupsi mantan bupati Suyanto yang kini mencalonkan kembali berpasangan dengan Widjono kepada warga desa setempat hingga Desa Nglele yang jaraknya tidak jauh dari Desa Trawasan.

Mengetahui hal ini Kepala Desa Ngele, Choirul Anam memprotes dan melaporkan kepada panwascam setempat dan akhirnya dilimpahkan ke Panwas kabupaten. Penyebaran copy berita itu disinyalir dipergunakan sebagai black compaign terhadap pasangan calon Suyanto-Widjono oleh pendukung pasangan lain.

Dikonfirmasi terkait kasus ini, Ketua Panwas kabupaten, Hj Ainaul Mardiyah membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan hal tersebut. Bahkan pengurus beberapa DPC PDIP Jombang, Rabu (11/6) juga sudah mengklarifikasi pada Panwaskab.” Mereka meminta persoalan ini diselesaikan, agar tidak terjadi gejolak dimasyarakat, karena semuanya berharap pilkada berjalan damai dan aman,”ujarnya.

Untuk menjaga kondusifitas dan ketentraman, Panwas kab kemudian mengundang kedua belah pihak. “Mereka sudah mengaku dan menyesal tidak akan mengulang kembali,”tambah Korbid penyelesaian kasus Panwaskab, Sugimin, SH seraya mengatakan bahwa penyebar copy tidak tahu isinya, hanya disuruh membagi-bagikan saja oleh kades Trawasan, Jaisun .

Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Pimpinan Nasional (BPP) Dewan Pemantau Penyelenggara Negara Indonesia (DPPNI), melalui ketua umumnya, Muhammad Djaya Sigit, Senin (9/6), didampingi Ketua Badan Pimpinan Provinsi (BPP) DPPNI Jatim Triyanto, dan BPC DPPNI Jombang Imam Supardi, membeberkan, adanya penyimpangan dana APBD kabupaten Jombang yang dilakukan Suyanto saat menjabat sebagai bupati, total penyimpangan itu senilai Rp 20 miliar lebih.

Sedikitnya ada tujuh item atau kasus, yang terbesar, ialah kasus pemberian pinjaman kepada pihak ketiga, tanpa didasari persetujuan DPRD, jumlahnya mencapai Rp 11 miliar. “Penyimpangan itu merupakan temuan kami yang kemudian kami laporkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” tandas Djaya.

Dikatakannya bahwa temuan itu valid karena diperoleh selain dari penyelidikan oleh timnya, juga berdasarkan orang dalam pemkab sendiri. “Kami sudah laporkan ke KPK sekitar tiga bulan lalu. KPK sudah memroses, dan kami yakin dalam waktu dua pekan beliau (Suyanto) akan dipanggil untuk diperiksa KPK,” tandasnya. rur

Senin, 09 Juni 2008

Mantan Bupati di Goyang Isu Korupsi



Jombang, Bhirawa

Suhu politik menjelang pemilihan kepala daerah yang tinggal 49 hari kini semakin memanas, mantan Bupati Jombang, Drs Suyanto, yang kini mencalonkan kembali mulai digoyang isu korupsi. Tidak tanggung-tanggung korupsi dana APBD yang dituduhkan sebesar Rp 20, 3 miliar lebih.

Tuduhan itu dibeberkan, Dewan Pemantau Penyelenggara Negara Indonesia ( BPP DPPNI) pusat saat datang di Jombang, Senin (9/6). Kepada sejumlah wartawan, dinyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan mantan bupati Suanto sejak 3 bulan lalu ke KPK.” Sekarang tinggal nunggu panggilan saja,”tutur Muhammad Djaya ketua DPPNI pusat membeberkan.

Diungkapkannya, dugaan korupsi itu salah satunya adalah penggunaan anggaran belanja tidak tersangka sebesar Rp 1.181.017.000, realisasi pengeluaran tanpa didasari dengan surat keputusan dari kepala daerah dan dalam penganggaran tidak melibatkan DPRD. Namun setelah DPRD baru diberitahu melalui surat setelah dana habis. Hal ini tidak bertentangan dengan PP 105/2000 dan Kepmendagri 29 tahun 2002.

Djaya, juga menjamin bahwa temuan itu valid karena diperoleh selain dari penyelidikan oleh timnya, juga berdasarkan orang dalam pemkab sendiri. “Kami sudah laporkan ke KPK sekitar tiga bulan lalu. KPK sudah memroses, dan kami yakin dalam waktu dua pekan beliau (Suyanto) akan dipanggil untuk diperiksa KPK,” tandas Djaja didampingi pengurus DPPNI Jawa Timur, Triyanto dan DPPNI Jombang Imam Supardi, Senin (9/6)

Kemudian, pembengkakan anggaran Rp 2,439 miliar pada tiga satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) masing-masing Dinas Kesehatan, Dinas Pendapatan, dan Badan Pelaksana Kesehatan RSD.

BPP DPPNI juga membeber adanya rekening pribadi Suyanto sebagai Kertua Badan Pengelola Kesejahteraan untuk menampung dana APBD Rp 1 miliar, dengan tujuan bisnis atau pinjaman ke pihak lain yang tidak jelas. “Ini jelas bertentangan dengan PP 58/2005 dan UU No 17/2003,” cetus Djaya.

Tak cukup itu, juga dipaparkan adanya penyimpangan penggunaan baiay perlengkapan untuk pemberian tali asih secara tunai kepada 302 Badan Perwakilan Desa (BPD) dan 117 kades sebesar Rp 1,257 miliar.

Sementar itu, hingga sore kemarin, mantan bupati Suyanto belum berhasil dikonfirmasi. Sebab, saat dihubungi berulang kali melalui sambungan ponselnya, selalu tidak aktif. Kabag Humas Agus Usman Panuwun mengaku belum bisa berkomentar, karena belum mempelajari tudingan yang dimaksud. Rur

Ket// Pengurus BPP DPPNI Muhamada Djaya didampingi pengurus Jaw Timur Triyanto saat membeber kasus dugaan korupsi mantan bupati Suyanto. Ramadlan

Rabu, 04 Juni 2008

Pendukung MIJI Demo KPU


Ancam KPU_ Puluhan massa pendukung pasangan MUJI mendatangi kantor KPU kabupaten Jombang, mereka menuntut pasangan yang di berangkatkan PKB kubu Gus Dur ini agar diloloskan mengikuti pilkada Jombang. Ramadlan

Jombang, Bhirawa

Puluhan pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati Jombang, Hj Munjidah Wahab- H Ihsan Efendy, ( MUJI), Rabu (4/6) mendatangi kantor KPU kabupaten Jombang. Mereka menuntut pasangan yang mendapat rekomendasi PKB kubu Gus Dur ini bisa diloloskan untuk mengikuti pilkada 23 Juli mendatang.

Datang dengan mengendarai truk terbuka dan dua kendaraan roda empat lain yang dilengkapi dengan pengeras suara, puluhan massa ini langsung duduk-duduk didepan kantor KPU setempat. Beberapa menit kemudian, mereka berorasi mengecam KPU.”PKB yang sah adalah PKB Gus Dur, karena pasangan MUJI harus diterima. KPU jangan ada persengkokolan dengan calon-calon lain,”ujar jauhari ketua Partai Merdeka dalam orasinya.

Para pendukung pasngan MUJI ini juga mengancam akan membubarkan KPU jika tidak menerima calon yang diusung PPP, P Merdeka, PBSD, PKPI, PNI Marhenisme, PPDI, PKB Kubu Gus Dur ini. ” Kalu sampai tidak diterima KPU akan kita bubarkan,”imbuhnya.

Hal yang sama juga disampaikan pengurus PBSD, Asrofi, yang menyatakan jika KPU kabupaten Jombang tidak menerima pasngan MUJI maka sama dengan menghina Gus Dur.” Jika tuntutan ini tidak dipenuhi KPU ini sama dengan penghinaan terhadap Gus DUR,”tandasnya.

Disamping melakukan aksi demo, para pendukung juga mengantarkan surat, ketua Dewan Syuro DPP PKB, Abdurrahman Wahid tentang pencalonan pasangan Hj Munjidah Wahab dan Ihsan Efend. Dalam surat pribadi Gus Dur yang ditujukan kepada ketua KPU pusat itu menyatakan bahwa sdr Nanang Abdul Halim melakukan indisipliner. Atas dasar itu DPP PKB telah membatalkan keikutsertaannya dalam pilkada kabupaten Jombang.

Untuk itu, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku PKB telah menetapkan sdri Munjidah Abdul Wahab dan Ihsan Efendy sebagai calon bupati/ kepala daerah kabupaten Jombang dan calon wakil bupati.

” Kita datang untuk menampikan surat dari Gus Dur tetantang pencalonan pasngan Munjidah – Ihsan,”ujar Drs Fadhullah Malik perwakilan pendukung MUJI didampingi Haris Munawir serta ketua partai Merdeka Jauhari usai diterima KPU.

Apa yang akan dilakukan jika tetap tidak diloloskan ? Gus Fad biasa dipanggil menatakan pihaknya menunggu intruksi dari Gus Dur termasuk juga menuntut ke Pengadilan. ” Tapi kita harapkan KPU berpijak pada aturan, karena PKB ang diakui adalah PKB Gus Dur. Dan kita tetap optimis MUJI bisa lolos menjadi calon,”imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumna, PKB kubu Gus Dur atau DPC PKB karetaker Jombang dinatakan KPU belum memenuhi sarat untuk mengajukan calon bupati. Bahkan pasangan MUJI juga sudah mensomasi KPU dan mengancam akan menggugat ke PN jika sampai tidak diloloskan. Rur

Satpol PP Kembali Obrak Penambang Pasir


Beberapa peralatan penambang pasir liar yang berhasil diamankan petugas dan dibawa ke kantor satpol PP. Ramadlan
Jombang, Bhirawa

Para penambang pasir di kawasan Brantas Jombang kembali diobrak Satuan Petugas Polisi Pamong Praja. Dalam operasi itu, Rabu (4/6) sebanyak 30 personel anggota Satpol PP Pemkab Jombang diterjunkan di kawasan Desa Kedungrejo dan Desa Pacarpeluk Kecamatan Megaluh.

Kehadiran petugas satpol PP ini cukup mengagetlan sejumlah penambang. Mereka tak menyangka kehadiran petugas di lokasi penambang. Sontak, mereka langsung berlarian menyelamatkan diri menuju seberang sungai yang masuk wilayah Kecamatan Plandaan.

Petugas yang mengetahui hal tersebut, hanya bisa menyaksikan para penambang semburat kabur. Apalagi, operasi kali ini, petugas tidak membawa perahu karet, sehingga mereka hanya mendapatkan beberapa ponton yang ditinggalkan para penambang pasir di tengah sungai.

Sementara sebagian petugas lain menumpang perahu berisi pasir yang baru saja di sedot dengan alat mekanik dari tebing-tebing sungai. Petugas juga mengalami kesulitan mengamankan alat bukti, sehingga hanya dapat mengamankan pipa paralon yang akhirnya dipotong-potong berukuran 1 meteran. Usai hal tersebut, petugas segera melanjutkan operasi di Desa Pacar Peluk.

Seperti operasi-operasi sebelumnya, para penambang pasir liar yang menggunakan mekanik ini banyak yang melarikan diri. Sehingga, petugas hanya bisa mengamankan alat penyedot pasir mekanik. Alat penyedot yang terdiri dari mesin diesel yang dipasang diatas drum-drum kosong yang direkatkan dengan besi, pipa paralon, serta kayu penyangga berhasil diangkut ke tepi sungai. Barang bukti itu lantas di-pretheli dengan martil dan alat las. Seluruh barang bukti lantas diangkut ke dua truk.

Sujoto SH Msi, Kakan Satpol PP yang memimpin jalannya operasi mengungkapkan, operasi tersebut untuk menindaklanjuti keluhan warga yang merasa khawatir terhadap aksi para penambang pasir mekanik. "Memang kita dapatkan keluhan terkait aksi penambang yang berasal dari luar desa. Terbukti, sejumlah tanggul di tepi sungai telah ambrol, warga khawatir terjadi banjir akibat kerusakan tersebut,'' jelasnya. Rur