Senin, 22 September 2008

Puluhan Pelajar Antarkan Zakat Dor to Dor



Jombang, Bhirawa
Mungkin ini bisa diambil sebagai pelajaran bagi semua pihak. Pembagian zakat diantar langsung kerumah-rumah mereka yang berhak menerima, tanpa harus mengantri dan berdesak-desakan. Pembagian zakat Maal ini dilakukan dengan dor to dor.


Pembagian zakat berupa sembako ini dilakukan oleh aktifis remaja dari Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU-IPPNU) kabupaten Jombang, Minggu (20/9) di Desa Darurejo kecamatan Plandaan. “ Kita hanya menyalurkan dan memang sudah seharusnya, pembagian zakat itu di antar ke rumah masing-masing mereka yang berhak menerima, bukan mereka yang harus datang,”ujar Lukman Hakim usai pembagian zakat.
Dikatakannya, seharusnya para muzakki (mereka yang wajib zakat,) mencontoh sahabat sekaligus Kholifah kedua, Umar bin Khottob yang rela membawa beras dengan mengangkutnya sendiri saat mengetahui warganya yang membutuhkan. “ Agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan seperti tragedy pasuruan,”imbuhnya.
Beberpa penerima zakat nampak terkejut saat para remaja yang rata-rata masih pelajar ini mendatangi rumah-rumah yang mereka dan langsung membagikan bingkisan.” Ada apa ini, Alhamdulillah matur suwun, semoga dibalas pengeran,Amin,”ujar mbah Warjo.
Pembagian zakat yang dilakukan IPNU-IPPNU merupakan hasil zakat, infaq dan shodaqoh yang disalurkan melalui LAZIS NU Jombang. Paket zakat berupa sembako yang berisikan beras, migor, Gula dan mie instan diperkirakatn senilai Rp 30 ribu itu dibagikan kepada 60 masyarakat miskin di Desa Darurejo Kecamatan Plandaan. rur


Aktifis ikatan pelajar Nahdlatul Ulama Jombang membagikan zakat dari LAZIS NU Jombang pada masyarakat. Pembagian zakat yang berupa satu paket sembako berisikan beras, migor, Gula dan mie instan diperkirakatn senilai Rp 30 ribu itu dibagikan kepada 60 masyarakat miskin di Desa Darurejo Kecamatan Plandaan. ramadlan




Jumat, 19 September 2008

Komisi A Minta Mutasi Dibatalkan


Hasil Konsultasi Dengan Dirjen Otoda
Jombang, Bhirawa
Perseteruan antara komisi A DPRD bersama dengan bupati Jombang Drs. Ali Fikri terkait mutasi jabatan terus berlanjut. Bahkan para wakil rakyat ini meminta pembatalan mutasi dan mengembalikan posisi pejabat yang dimutasi beberpa waktu lalu.
Ketua komisi A, Joko Triono mengungkapkan hasil konsultasi para anggota dewan yang membidangi pemerintahan ini dengan Dirjen Depdagri menghasilkan bahwa mutasi yang dilakukan Ali Fikri adalah cacat hokum.” Sesuai dengan PP 49/ 2008 bupati yang diangkat menggantikan bupati yang mundur karena mengikuti pilkada jelas-jleas dilarang melakukan empat hal, termasuk mutasi,”ujar Joko didampingi sekreraris dan anggota Komisi A lainnya, sabtu (19/9) kepada wartawan.

Anggota dewan asal PDIP ini menambahkan, sebagai wakil rakyat pihaknya perlu meluruskan proses meski Mutasi itu adalah hak bupati. Dalam PP 49 itu jelas dikatan bupati dilarang melakukan Mutasi.” Dan PP itu dibuat untuk mengantisipasi euphoria agar bupati yang diangkat menggantikan bupati yang mundur mengikuti pilkada tidak melakukan kebijakan yang dikhawatirkan bias membuat kondisi atau kebijakan bupati sebelumnya tidak sinkron,”tandasnya.
Karenanya, lanjut Ismanhudi wakil ketua komisi A, akan memberikan rekomendasi untuk membatalkan Mutasi dan mengembalikan posisi pejabat yang diMutasi.” Karennya tuntutakan kita mutasi yang dilakukan bupati pada 14 Juli dan 25 Agustus lalu harus dibatalkan. Karena PP 49/2008 itu berlak sejak Juli, jadi yang dilakukan bupati Ali Fikri jelas melanggar aturan,”imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Kepegawaian Daerah (BKD) pemkab Jombang, Hasan mengatakan apa yang telah dilakukan bupati Ali Fikri bersama baperjakat sudah sesuai dengan aturan yang ada. “ Semuanya sudah melalui mekanisme yang ada,’jelasnya melalui telpon.
Menurut mantan Asisten II sekdakab Jombang ini jika memang Dirjen otoda depdagri menganggap mutasi itu merupakan kesalahan hal itu adalah kewenangan bupati.” Itu urusannya bupati,” tandasnya seraya mengatakan ada kemungkinan mengembalikan poisis jabtan bagi mereka yang telah dimutasi.

5.500 Paket Untuk Abang Becak


Sebagian Masih Belum Terdistribusikan
Jombang, Bhirawa
Sudah menjadi agenda tahunan, setiap bulan romadlon, pemerintah kabupaten Jombang membagikan beras dan uang kepada tukang becak. Senin (15/9) sebanyak 4825 abang becak yang mangkal di kawasan Jombang Kota mendapatkan bingkisan beras 5 kg dengan uang sebesar Rp 50.000.

Bupati Ali fikri, yang ikut membagikan menjanjikan untuk tahun depan tidak hanya abang becak yang berada dikawasan Jombang kota yang menerima, akan tetapi juga abang becak yang mangkal di kawasan pasar diharapkan juga bisa mendapatkannya. "Insyaallah kedepan, apabila jumlah abang becak terdata dengan valid, tidak hanya abang becak yang ada didalam kota Jombang saja yang akan mendapat bingkisan, tapi seluruh Kabupaten Jombang juga akan dapat bingkisan lebaran," tutur Bupati yang diamini seluruh penerima bingkisan lebaran.
Pada bulan romadlon 1429 Hijriyah ini, pemkab Jombang membagikan sebanyak 5500 paket beras, bingkisan beras dan uang kali ini lebih besar dari pada tahun-tahun sebelumnya dan kali ini tidak hanya abang becak yang menerima, sebanyak 325 pasukan kuning, 89 petugas kebersihan pasar, 55 pemulung barak tuna karya, 50 orang dari yayasan penuh warna Jogoroto dan 156 orang peminta-minta juga banyak yang kebagian zakat pemkab Jombang." Sekitar Rp 200 Juta dana dari APBD yang kita saediakan untuk ini,"ujar Yuli kasi Bagian Sosial pemkab Jombang usai pembagian.
Meski sudah dibagi-bagikan, tumpukan beras 5 kiloan masih terlihat menumpuk di kantor bagian sosial yang belum terdistribusikan. Mungkin masih menunggu siapa yang bakal mengambil. Beras-beras itu dibungkus dengan logo pemkab Jombang. rur


Kamis, 18 September 2008

Keluarga Yakini Barang Fauzin


Meski belum secara pasti mengakui barang-barang bukti yang ditunjukkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Jombang, kamis (19/8) namun keluarga Fauzin ampir meyakini bahwa barang-barang itu adalah milik Fauzin. Sebagaimana hasil tes DNA yangtelah di realese oleh Mabes Polri. “ Iya-itu helmnya mbak,” tutur keluarga saat melihat sekilas alat bukti yang dipertontonkan di PN Jombang
Beberapa barang bukti, yang ditunjukkan dipersidangan yang dianggap milik korban Asrori kebun tebu diantaranya berupa sebuah helm warna hitam ; celana jeans warna hitam ; sweater warna biru ; sepotong kayu ; sebilah pisau ; dua pasang sandal ; dan sabuk warna hitam.

Ekesepsi Di Tolak


PH Sugik Usulkan Majelis Hakim Di Ganti
Jombang, Bhirawa
Penasehat hukum terdakwa Sugik, OC Kaligis & Associated bersama LBH Surabaya mengusulkan Majelis Hakim kasus pembunuhan Asrori kebun tebu Bandarkedugmulyo diganti. Hal ini menyusul ditolaknya eksepsi kusasa hukum terdakwa dan dijatuhkannya putusan sela oleh Majelis Hakim, dalam persidangan di PN Jombang Kamis (18/9).
“ Majelsi Hakim tidak memiliki perasaan dan hati nurani dalam menangani kasus ini, seharusnya majelis hakim mengetahui perkembangan diluar. Padahal bukti-bukti baru sudah nyata,” ujar Dhofir, salah satu kuasa hukum terdakwa usai persidangan. Saya khawatir Peradilan ini menjadi peradilan yang sesat

Karenanya, para penasehat hukum Sugik ini langsung meluncurkan surat penggantian majelis hakim itu kepada Kepala Pengadilan Negeri (PN) Jombang. Alasannya “ Kami sangat kecewa dengan putusan sela itu. Apalagi media massa telah memberitakan apa yang dtelah di release oleh mabes Polri bahwa mayat di kebun tebu adalah mayat fauzin bukan Asrori. ”Kami akan meminta agar Ketua Majelis hakim, kami meminta secara resmi, dan akan kita tembuskan ke PT dan MA dan institusi yang terkait agar peradilan ini tidak ada keragu-raguan lagi, ” tegas Slamet Yuwono dari OC Kaligis & Associated.
Kuasa hokum menilai, putusan sela Majelis Hakim dijatuhkan karena mereka punya beban mental dan moral karena sebelumnya mereka merupakan majelis hakim pada siding kasus yang sama. MK yang terdiri dari Kartijono, anggota Gutiarso dan Aswir adalah majelsi hakim yang juga telah menjatuhkan putusn kepada Imam Hambali dan Daviet alias Kemat dengan tuduhan pembunuhan Asrori kebun tebu bandarkedungmulyo dengan hukuman masing-masing 17 dan 12 tahun penjara.
Dalam persidangan kemarin, Kartijono selain menolak eksepsi, juga meminta JPU untuk menhadirkan saksi-saksi dalam persidangan selanjutnya. ”Dan, kita tetap menggunakan dakwaan yang dibuat JPU dalam sidang selanjutnya. Kami meminta agar JPU segera menyiapkan sidang lanjutannya,” tandas Kartijono.
MK juga menolak permintaan kuasa hukum terdakwa—yang meminta majelis hakim untuk bersedia menunjukkan barang bukti kepada keluarga Fauzin, yang saat itu hadir dalam sidang. Dengan alasan mengacu pada KUHP, barang bukti hanya boleh ditunjukkan kepada terdakwa dan para saksi yang dihadirkan. ”Anda tahu aturannya kan. Jadi, kami tidak meluluskan permintaan Anda,” tukas Kartijono dengan nada meninggi.
Beberapa barang bukti, yang ditunjukkan dipersidangan yang dianggap milik korban Asrori kebun tebu diantaranya berupa sebuah helm warna hitam ; celana jeans warna hitam ; sweater warna biru ; sepotong kayu ; sebilah pisau ; dua pasang sandal ; dan sabuk warna hitam. ”Untuk barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor merk Jupiter Z dan satu unit mobil Suzuki Carry warna biru, kami amankan di Kantor Kejaksaan Negeri Jombang,” kata Yusuf Wibisono, salah satu Tim JPU, yang juga menjabat Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jombang.
Penunjukan barang bukti inipun dijaga ketat. Empat orang anggota keluarga Fauzin sama sekali tak bisa melihat barang bukti yang diajukan JPU yang dikeluarkan dari dalam karung, JPU menujukkan barang bukti milik korban, asrori alias Fauzin.” Iya itu helm milik Fauzin,” ujar keluarga saat melihat selintas helm dan sandal yang sempat terlihat meski belum yakin betul. Rur


Selasa, 16 September 2008

Bupati Ali Fikri Pamitan Dalam Nuzulul Qur’an


Meski masih sepekan lagi, masa jabatannya sebagai Bupati Jombang bakal berakhir, Bupati Ali fikri, Senin (15/9) sudah berpamitan pada tokoh masyarakat, Muspida dan pegawai pemkab Jombang yang hadir dalam kegiatan peringatan Nuzulul Qur’an 1429H/2008M di Pendopo Pemerintah Kabupaten Jombang.
Ali Fikri yang menduduki jabatan sejak Juni 2008 lalu menggantikan Suyanto yang maju dalam pilkada lalu akan mengairi jabatannya sebagai Bupati Jombang pada 24 September 2008.” Selama memimpin Jombang selama ini, mungkin ada kesalahan, khilaf dan dosa saya meminta maaf.”tuturnya seraya tetap mengajak seluruh aparatur pemerintah dan pegawai serta komponen masyarakat untuk membangun Jombang yang lebih baik.

Kegiatan peringatan Nuzulul Qur’an serta pamitan bupati Ali fikri dihadiri seluruh Muspida, alim ulama, tokoh masyarakat dan para kyai serta pejabat juga karyawan karyawati lingkup pemkab Jombang, juga dihadiri salah satu Dosen dari IAIN Sunan Ampel Surabaya , Prof. DR. KH. Roem Rowi, MA yang juga menjadi penceramah tunggal.
Sebelum berpamitan dan menyampaikan pidatonya, bupati. Ali Fikri menyerahkan bantuan untuk masjid dan mushola. Bantuan untuk Masjid Syarifah Yahya Al Ghomadi Desa Plandi Jombang sebesar Rp 5 Juta dan bantuan untuk masing-masing mushola sebesar Rp 2 juta diberikan pada Mushola Sabilul Huda Desa Jombatan Kecamatan Jombang.
Sementara itu, Prof. DR. KH. Roem Rowi, MA yang menjadi pembiicara tunggal dalam peringatan Nuzulul Qur’an menjelaskan betapa sistematisnya kitab suci umat islam, Al Qur’an. “Sebagai muslim jangan hanya terpaku pada bulan romadlonnya saja, karena romadlon hanyalah akibat, sebabnya adalah Al Qur’annya. Kalau Al Qur’an tidak turun pada bulan romadlon, maka bulan ini akan sama dengan bulan – bulan yang lain,”tuturnya menguraikan.
Dikatakan Dosen Fakultas Ushuludin IAIN Sunan Ampel Surabaya ini bahwa karena Al Qur’an turun di bulan ini, percikannya menyebar pada bulan suci romadlon ini,” Masalahnya maukah kita dengan Al Qur’an yang eksak dan pasti?! Kalau Al Qur’an ini kita kesampingkan dan kita ganti dengan yang lain, resikonya rusaknya langit dan bumi beserta isinya, dan ini sudah terjadi”, tandas doktor tafsir hadis ini menambahkan.
Mengakhiri ceramahnya, Prof. Roem Rowi menghimbau kepada para jamaah yang hadir untuk memasyarakatkan Al Qur’an,.” Mari Al Qur’an ini kita masyarakatkan bersama, setelah kita mengalqur’ankan diri kita masing-masing, minimal diri kita dan keluarga kita,”pintanya. rur