Minggu, 31 Agustus 2008

Affandi “ Korban Ryan “ Datangi Polres Jombang


Afandy yang dikabarkan hilang dan menjadi salah satu korban Ryan saat datang di Polres Jombang bersama keluarganya.



Jombang, Bhirawa
Teka-teki atas hilangnya dua orang yakni Mohamad Affandi (27), warga Jalan Krapak Desa Mojokrapak Kecamatan Tembelang dan Tulus Purwoko (28), warga Dusun/Desa Dapurkejambon, Jombang, terjawab. Kedua pemuda yang sempat dikabarkan menjadi korban pembunuhan Ryan, Minggu (31/8) pulang kerumah .
Bahkan dengan diantar oleh pihak keluarganya dan disertai petugas Polsek Tembelang, kedua orang tersebut langsung mendatangi Polres Jombang. Keduanya langsung menjalani pemeriksaan untuk mengetahui keberadaannya selama dinyatakan hilang oleh keluarganya.

Seperti diketahui, Affandi, dilaporkan hilang sejak Oktober 2007 lalu, oleh Muhamad Luqman Khakim (46), kakak kandungnya. Sedangkan Tulus dilaporkan hilang sejak September 2006 lalu. Dari pengakuannya, Affandi menceritakan bahwa selama ini dirinya berada di Bali untuk bekerja. Dirinya baru mengetahui kalau dikabarkan hilang dari salah seorang temannya yang bernama Aryono, yang juga sama-sama bekerja di Bali. “Saya baru tahu kalau dinyatakan hilang, dan sering diberitakan baik di koran maupun televisi. Padahal saya, sedang bekerja di sebuah bengkel,” jelasnya dihadapan petugas.
Saat mengetahui itulah, dia kemudian menghubungi ayah asuhnya, mantan Kades Mojokrapak. Kecamatan Tembelang. Dia juga mengakui kalau selama ini tak pernah menghubungi keluarganya, karena sibuk bekerja dan lupa nomor telepon rumah. “Nomor telepon rumah yang saya simpan hilang, jadi saya nggak bisa hubungi keluarga. Apalagi, kini baru tahu kalau keluarga bingung dengan adanya kasus pembunuhan Ryan, dan saya dikaitkan dugaan jadi korbannya, lha saya tidak kenal Ryan,” tegasnya. Rur

Tim Investigasi Polda Jatim Datangi Lapas Jombang


* Periksa Imam Hambali dan Devit
Jombang, Bhirawa
Imam Hambali alias Kemat (28), dan Devit Eko Priyanto (21), dua terpidana yang telah diganjar 12-17 tahun oleh PN Jombang atas tuduhan pembunuhan M. Asrori (22) warga Kalangsemanding Bandarkedungulyo, Sabtu (30/8) di jenguk Tim Investigasi Polda Jatim di Lapas Jombang. Di duga keduanya dimintai keterangan terkait pengungkapan kasus salah tangkap oleh polisi.
Kedatangan tim investigasi di lapas Jombang terkesan sembunyi-sembunyi, Tim yang terdiri dari dari 4 petugas yang datang dari Surabaya ini datang ke lokasi sekitar pukul 10.00 WIB langsung memasuki Lapas tanpa terlebih dahulu mampir ke Mapolres Jombang.” Memang ada anggota Polda yang datang ke Lapas, tapi tidak mampir ke Polres,” ujar sumber di Polres setempat.

Dari pantauan Koran ini, Tim investigasi Polda Jatim melakukan pemeriksaan terhadap kedua terpidana yakni Imam Hambali yangtelah diganjar 17 tahun penjara dan Devit Eko Vonis 12 tahun oleh PN Jombang. Namun pemeriksaan terlihat sangat tertutup. Karena, sejumlah wartawan yang menunggu sejak pagi dan berusaha untuk memperoleh informasi, dari pihak Lapas tidak berani memberikan keterangan.
Bahkan, saat beberapa wartawan dari media cetak dan elektronik bermaksud mengmabil gambar dari luar jendela, pihak Lapas langsung menutupnya. “Sudah - sudah nanti saja, nanti saya dimarahi,” ujar salah satu petugas Lapas singkat dan langsung menutup jendela.
Wartawan yang menunggu sejak pagi hingga sore sekitar pukul 17.00 WIB kemarin, tidak berhasil mendapatkan konfirmasi resmi dari petugas maupun tim investigasi. Namun menurut sebuah sumber internal Lapas, pemeriksaan terhadap kedua terpidana terkait dugaan penganiayaan ketika pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Polres Jombang, dalam kasus pembunuhan tersebut. “Ya sekitar itu soal dugaan aniaya ketika menjalani pemeriksaan. Selain itu, untuk pembuktian terkait dugaan salah tangkap,”ujar petugas menuturkan.
Sementara itu, informasi yang diperoleh, Kapolres Jombang, AKBP Mohamad Khosim bersama Kast reskrim kasiyanto dan mantan kapolsek Bandarkedungmolyo juga AKP, Anang Nurwahyudi dipanggil ke Polda Jatim untuk dimintai keterangan terkait dugaan salah tangkat atas kasus pembunuhan Asrori alias Aldo.
Seperti diketahui, polisi sedang mengungkap kasus pembunuhan dua Asrori. Setelah adanya pengakuan pembunuh berantai asal Desa Jatiwates Tembelang Jombang, Fery Idham Heryansyah alias Ryan yangtelah memebunuh Asrori dan mayatnya dikubur dibelakang rumah orang tuanya, bersama 10 korban lain yang belakangan disebut-sebut sebagai Mr X.
Namun kasus ini menjadi menghebohkan saat hasil tes DNA Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Daerah Jawa Timur, yang menyebutkan Asrori yang dibunuh Ryan identik dengan keluarga Asrori yang mayatnya ditemukan di ladang tebu, pada 29 September 2007 lalu. Dan PN Jombang telah menjatuhkan vonis atas pembunuhan Asrori ke dua ini. Rur

MUI Bantah Fatwa Haram Merokok


Dorong Adanya Perda Pelarangan
Jombang, Bhirawa
Fatwa Haram tentang pelarangan merokok oleh Majelis Ulama Indonesia yang selama ini berkembang di media massa dibantah oleh ketua MUI Jawa Timur, KH Abdusshomad Buchori. MUI belum memutuskan keharaman menghisap daun tembakau dan cengkih tersebut.
Demikian yang dijelaskan ketua umum MUI Jawa Timur, KH Abdushomad Buchori usai pengukuhan pengurus DPD MUI Jombang, Minggu (31/8) di pendopo kabupaten setempat yang mengukuhkan KH Kholil Dahlan dari PP darul Ulum Rejoso sebagai ketua menggantikan KH Syamsul Huda, dan sekretaris Junaidi Hidayat, SH. “ Tidak ada, sampai sekarang tidak pernah dan belum diputuskan tentang fatwa haram oleh MUI, itu masih wacana yang berkembang dan belum diputuskan,”tuturnya


Dikatakannya, bahwa wacana memfatwakan rokok haram itu karena MUI dimintai pendapat berbagai kalangan terkait bahaya merokok. Baik dari kalangan medis, maupun kalangan pendidik. Karena lanjut Abdusshomad, merokok dapat menimbulkan kanker dan bahaya kesehatan seperti kanker. Sedangkan bagi kalangan pendidikan banyaknya anak-anak sekolah yang masih kecil sudah banyak yang merokok ini yang menimbulkan keprihatinan.” Dalam penelitian perokok berat ketika SMP dan SMA ternyata kecanduan narkoba serta ganja disebutkan banyak disebabkan karena saat kecil mereka sudah merokok,”ungkapnya.
Karenanya, Abdushomad menambahkan bahwa MUI sangat setuju jika merokok diatur dengan peraturan daerah (perda) atau aturan hukum lainnya. “ Kami sangat setuju kalau merokok dibuatkan perda oleh pemerintah atau aturan hukum lain sehingga ada etika merokok, ”tandasnya, seraya menyebutkan selama ini ditempat fasilitas umum misalnya ada orang puasa merokok, naik kendaraan umum merokok.
Sementara itu, dalam Musda MUI Jombang kemarin salah satu rekomendasi yang dihasilkan adalah pemerintah diharapkan melarang merokok bagi kalangan pelajar.” Rokok bagi kalangan pelajar disemua tingkatan dilarang,” ujar Cholik salah satu pengurus membenarkan.
Disamping itu, MUI Jombang juga mendesak kalangan DPRD dan bupati serta pihak-pihak terkait untuk segera merealiasaikan terwujudnya perda tentang pelacuran dan miras yang telah diajukan sejak tahun 2006 lalu.
Menanggapi adanya rekomendasi pelarangan merokok dikalangan pelajar, Ketua Dewan pendidikan kabupaten Jombang, Muchid Djaelani menyambut baik. Bahkan dikatakan mantan ketua DPD Muhamadiyah Jombang ini pihaknya sudah berkali-kali mengusulkan hal itu untuk menekan budaya merokok dikalangan pelajar.” Kita nanti akan mendorong DPRD dan Dinas pendidikan untuk membuat perda pelarangan rokok dikalangan pelajar, termasuk mendesak relaisasi adanya perda prostitusi,”jelasnya.rur


Jumat, 29 Agustus 2008

Giliran Hotel Melati Di Obrak


Pasangan mesum yang terjaring oleh petugas saat dilakukan pendataan dan pembinaan.

Puluhan Pasangan Mesum Terjaring
Jombang, Bhirawa
Polisi kembali melakukan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), kini sasarannya adalah hotel-hotel yang tersebar dikawasan Jombang. Hasilnya dari operasi, Jumat (29/8) sebanyak 11 pasangan berhasil dijaring saat berada di kamar hotel.
Dengan menggunakan kendaraan Dalmas, puluhan pasangan yang terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan aparat menjelang bulan suci Ramadhan, langsung dibawa ke Mapolres Jombang untuk diminta keterangan. Mereka di data dan diberikan pembinaan.
” Dalam Operasi ini, ada dua tim, sehingga diharapkan membawa hasil yang maksimal, mereka langsung menuju beberapa hotel yang disinyalir sebagi tempat mesum, ”ujar Kasa Samapta AKP Sugeng Widodo.
Meski siang bolong, ternyata hasilnya tidak sia-sia, beberapa petugas berhasil menjaring pasangan yang sedang masuk di kamar hotel. Dan puluhan pasang yang tidak bisa menunjukkan surat-surat resmi langsung digirng ke Mapolres setempat. “Mereka kita mintai keterangan dan kita berikan pembinaan, agar tak mengulangi lagi perbuatannya. Apalagi, saat ini menjelang bulan puasa,”tambahnya seraya mengatkan, operasi semacam ini, tetap akan kami lakukan, sehingga Jombang dapat diwujudkan sebagai kota santri. Rur


Kamis, 28 Agustus 2008

Kasus Ryan


Makam jenazah yang diduga Asrori alias Aldo dibongkar petugas kepolisian Polda Jatim yang dipimpin langsung Kasat Pidana Umum Ditreskrim Polda Jatim AKBP Susanto, Kamis (18/8).

Polisi Bongkar Makam ” Yang di Duga” Asrori
Jombang, Bhirawa
Polisi Daerah (Polda) Jawa Timur, Kamis (28/8) terpaksa melakukan pembongkaran makam yang diduga sebagai makam Asrori alias Aldo di Desa Kalangsemanding kecamatan Perak Jombang. Hal ini menyusul pengakuan Fery Idham Henyansyah alias Ryan yang menyatakan bahwa Asrori merupakan salah satu korbannya dan dikubur dibelakang rumah orang tuanya di Desa Jatiwates Tembelang Jombang bukan di Kalangsemanding.
Pembongkaran dipimpin langsung Kepala Satuan Pidana Umum Ditreskrim Polda Jatim AKBP Susanto di Pemakaman Kalangsemanding Perak itu terpaksa dilakukan, menyusul hasil tes DNA mayat Mr X yang ditemukan di belakang rumah Ryan, mempunyai kemiripan dengan keluarga Asrori.
Kasus pembunuhan Asrori sendiri telah menjebloskan dua tersangka, Imam Hambali alias Memet dan Devid Eko yang telah divonis oleh PN Jombang masing-masing 17 tahun dan 12 tahun penjara, sementara satu tersangka lagi, Sugik Kamis, kemarin menjalani sidang perdana di PN setempat.
Diduga karena polisi salah tangkap dan pengadilan menghukum orang yang tidak bersalah. Maka polisi kemudian melakukan pembongkaran makam untuk mengungkap kebenaran. Mengenai adanya dugaan salah identifikasi jenazah, Kapolres Jombang M Khosim menjelaskan, bahwa polisi dalam menentukan bukannya tanpa dasar. ”Penentuan bahwa jenazah tersebut adalah Asrori beberapa waktu silam berdasarkan keterangan keluarga dan didukung dari fakta-fakta di persidangan,”ujarnya ditemui disela-sela pembongkaran.
Sementara itu, dalam sidang perdana kasus pembunuhan Asrori alias Aldo, dengan terdakwa Sugiyanto (28) di PN Jombang, kemarin siang, mendapat perhatian masyarakat. Pasalnya, ada dugaan polisi salah tangkap pelaku pembunuhan.
Apalagi Sugik yang dijadikan salah satuterdakwa bersikukuh menolak keterlibatannya dalam pembunuhan Asrori alias Aldo. “ Kita berdoa, Kebenaran pasti terungkap, termasuk membongkar tabir kebohongan serta rekayasa kasus pembunuhan Arsori yang dituduhkan pada klien kita,” kata Dhofir, pengacara Sugik didampingi orang tua terdakwa, Mulyono dan Sulistiyowati di PN Jombang.
Masih menurut dhofir, kasus pembunuhan Asrori yang dituduhkan kepada tiga terdakwa diyakini penuh rekayasa dari mulai penangkapan, rekontruksi, penyidikan hingga sidang di pengadilan. “Sugik sengaja dicatut dan dijadikan tersangka pembunuhan karena ada tekanan dari orang-orang tertentu. Padahal, Imam Hambali dan Devid Eko Supriyanto telah mencabut pengakuan dalam BAP yang menyeret Sugik sebagai salah satu pelaku pembunuhan Asrori,”tandasnya seraya mengatakan beberapa kejanggalan yang terungkap di persidangan itu antara lain tentang penyebab kematian korban, hasil otupsi serta para pelaku pembunuhan yang sudah disekenario. Rur

Rabu, 27 Agustus 2008

Tol Trans Kertosono- Mojokerto


Pj Gubernur Jatim, Setia Purwaka bersama sekjen Departemen PU, Agus Widjanarko bersama-sama foto usai menandai pemancangan pembangunan jalan Tol kertosono- Mojokerto

Pembebasan Lahan Tol Belum Rampung, Pembangunan Jalan Terus
Jombang, Bhirawa
Meski pembebasan tanah untuk pembangunan Jalan Tol trans Ruas kertosno-Mojokerto sepanjang 40,5 Km belum seluruhnya kelar. Rabu (27/8) pembangungan tetap diresmikan Pj Gubernur Setia Purwaka bersama Sekretaris Jendral Departemen Pekerjaan Umum, Agus Widjanarko.
Sekeretaris Jendral Departemen PU, Ir. Agus Widjanarko yang hadir mewakili Menteri PU, Joko Kirmanto mengakui dalam pelaksanaan pembebasan pengadaan tanah kemungkinan ada hambatan. Karenanya pemerintah diminta berupaya melakukan pendekatan kepada masyarakat.” Sebisanya mengendalikan pengadaan tanah dengan bijak agar pembanguna bisa tepat waktu,” ujarnya seraya mengatakan upaya pemerintah dalam hal ini adalah dengan pola Revolving Fun dan nanti agan diganti oleh pemerintah.
Agus mengatakan, pembebasan tanah untuk pengerjaan jalan tol Kertosono- Mojokerto sendiri sampai kini belum seluruhnya rampung. Dari 294 hektar tanah yang rencananya dibangun jalan Nasional tersbut baru 31 hektar atau sekitar 4 km yang telah dibebaskan dan siap untuk di kerjakan pembangunannya.
“Kendalanya masih musyawarah dengan masyarakat, mudah –mudahan tidak ada masalah yang sangat penting lah terkait pembebasan tanah ini, sehingga pembangunan bisa tepat waktu,”ujar Agus menjawab wartawan.
Pembangunan Jalan Tol Trans Jawa Ruas Kertosno- Mojokerto sendiri dibagi menjadi tiga tahab, yang pertama adalah pembangunan dimulai dari kecamatan Bandar kedungmulyo- Jombang sepanjang 14 km, kemudian Jombang- Mojokerto sepanjang 19,9 Km dan terakhir Mojokerto Barat – timur sepanjang 5 Km. Diharapkan pembangunan selesai dalam waktu tiga tahun yakni pada 2010 mendatang.

Setyo Canangkan Pembangunan Tol Kertosono-Mojokerto


Jombang, Bhirawa
Pj Gubernur, Styo Purwoko, Rabu (27/8) meresmikan pembangunan jalan Tol Kertosono- Mojokerto. pemancangan pembangunan jalan Tol sepanjang 40,5 Km yang direncanakan selesai pada 2010 mendatang itu dimulai dari Desa Karangdagangan kecamatan Bandarkedungmulyo Jombang.

Setyo mengatakan, pembangunan jalan Tol seringkali terhambat proses pengadaan tanah. Untuk itumasyarakat diminta ikut mendukung program pemerintah khususnya terkait pembangunan jalan tol jika memang sudah mendapatkan pengganti yang layak.” Karena jika tidak mendapat dukungan pembangunan jalan tol bisa terhambat dan paling jelek nantinya tidak jadi dibangun,”ujar Pj gubernur yang baru menjabat satu hari meminta kerjasama masyarakat.
Pembebasan tanah untuk pengerjaan jalan tol Kertosono- Mojokerto sendiri sampai kini belum seluruhnya rampung. Dari 294 hektar tanah yang rencananya dibangun jalan tol ini baru 31 hektar atau sekitar 4 km yang telah dibebaskan.
Peresmian pembangunan jalan Tol kertosono- Mojokreto yang dikerjakan PT Marga Hanurata dihadiri sekretaris Jendaral Departemen PU, Agus Widjanarko mewakili Menteri Pekerjaan Umum, Joko Kirmanto, Bupati Jombang Ali fikri.