Selasa, 23 Desember 2008
Mahasiwa FMN: Cabup UU BHP
Belasan Mahasiswa dari FMN Jombang, berdemo di depan kantor Bupati Jombang, menuntut dicabutnya UU BHP
Jombang, Bhirawa
Tidak hanya mahasiswa dari Perguruan Negeri di ibukota yang menolak UU Badan Hukum Pendidikan. Aksi penolakan juga dilakukan mahasiswa di kabupaten Jombang, Selasa (23/12). Mereka menuntut dicabutnya terhadap UU yang baru disahkan DPR RI karena dinilai akan mengkomersialkan pendidikan.
Meski hanya diikuti puluhan mahasiswa dari Front Mahasiswa Nasional, aksi demo terlihat tetap bersemangat. Dengan membawa spanduk dan poster tuntutan pendidikan murah bagi rakyat. Para aktifis mahasiswa ini memulai aksinya dari kampus Undar dan berjalan menuju gedung DPRD serta kantor bupati di jalan Wachid Hasyim.
Di depan kantor bupati, satu persatu mahasiswa berorasi menuntut pemerintah memberikan pendidikan murah bagi rakyat.” Pendidikan adalah hak rakyat, dan jangan komersiilkan lembaga pendidikan,”ujar salah satu mahasiswa dalam orasinya.
Koordinator Aksi, Andriansyah menyatakan, dengan disahkannya UU BHP berrari pemerintah melepas tanggung jawab pada dunia pendidikan. Karena hal ini regulasi pada lembaga pendidikan semua diserahkan pada pimpinan atau pemodal lembaga pendidikan. “ Akibatnya, biaya pendidikan akan semakin mencekik, Dan masyarakat akan kesulitan memperoleh pendidikan murah,’ujarnya.
Karennya, FMN menuntut dicabutnya UU BHP dan menolak privatisasi pendidikan serta komersialisasi pendidikan. “ Kita akan terus menyuarakan penolakan dan menuntut dicabutnya UU BHP,”pungkasnya. Rur
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar