Senin, 30 Maret 2009

Pemberhentian Sekretaris KPU Berbuntut


Jombang, Bhirawa
Perberhentian sekretarit KPU kabupaten Jombang nampaknya bakal berbuntut di PTUN. Pasalnya Muhamad Taufiq yang mengaku diberhentikan secara mendadak dan tidak sesuai dengan prosedur. Apalagi pelaksanaan pemilu legislative tinggal 13 hari lagi.
“Bukan ngandoli jabatan ( Sekretaris KPU). Tapi yang saya utamakan adalah kepentingan pelaksanaan pemilu yang tinggal beberapa hari ini,”ujarnya menjawab wartawan di kantor Paniria Pengawas Pemilu (Panwaslu), Senin (30/3).

Dikatakannya, seharusnya dalam memberhantikan dirinya sebagai sekretaris mekanisme disesuaikan dengan UU pemilu pasal 59. Dengan mengembalikan pada induk organisasi epmkab Jombang dan mengusulkan tiga nama kepada bupati untuk ditetapkan.” Tapi ini tidak dilakukan, karenanya jelas melanggar,”katanya.
Apakah ada upaya hukum, pihaknya mengaku masih melakukan pengkajian. Namun jika nanti diajukan proses PTUN hal itu demi pembelajaran demokrasi.” Kapan itu diajukan, kita masih pertimbangkan asalkan tidak terlambat. Yang penting adalah bagaimana pelaksanaan pemilu tidak terganggu,”jelasnya.
Taufiq datang ke Panwas guna mengadukan mengadukan persoalannya serta mendapatkan dukungan moril atas pemberhentian dirinya. “Bukan mengadu, dia datang untuk mendapatkan dukungan moril saja. Dan yang jelas perberhentian itu murni urusan internal KPU, tidak ada sangkut pautnya dengan Panwas, “jelas ketua Panwas kabupaten Fatoni mengatakan.
Panwas, lanjut Fatoni soal pergantian sekretaris KPU adalah urusan administrative KPU. Pihaknya memandang tidak perlu mengeluarkan rekomendasi karena tidak ada yang dikhawatirkan bisa mengganggu jalannya pemilu.” Sampai hari ini proses pergantian itu masih wajar, jadi tidak perlu ada rekomendasi dari Panwas terkait hal itu,”imbuhnya.
Sementara itu, Ketua KPU Jombang Erfan Efendi mengatakan pemberhentian dan pergantian sekretaris KPU dilakukan guna meningkatkan kinerja menghadapi pelaksanaan pemilu legislative yang semakin dekat. “Biasa saja pergantian sekretais KPU, agar kinerja semakin meningkat,”jawabnya dihubungi melalui telpon.
Menyoal pemberhentian yang tidak procedural, Erfan mengatakan pihaknya sudah beberapa kali mencoba mengirim surat ke Taufiq serta menghubungi melalui telpon. “ Tapi memang yang bersangkutan tidak mau pro aktif. Tadi serhatrima jabatan juga tidak datangkan ?,”tandasnya.
Dikatakan Erfan, dalam persoalan ini KPU juga mendapat dukungan dari PPK dalam pemberhentian sekretaris ini. “ Tadi PPK datang kesini, mereka mendukung, sekali lagi ini untyuk meningkat kinerja pelaksana pemilu dilapangan,”pungkasnya


Tidak ada komentar: