Selasa, 30 September 2008

LAZIS NU Bagikan Zakat Pada Tukang Becak


JOMBANG- Satu hari menjelang lebaran, Selasa (30/9) Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shodaqoh Nahdlatul Ulama (LAZIS NU) Jombang nampak masih sibuk. Lembaga zakat ini masih membagi-bagikan zakat pada abang becak.
Puluhan abang becak yang mangkal di Jalan Patiimura mendapatkan berkah dengan pembagian zakat yang telah dikumpulkan lembaga dibawah naungan NU Jombang ini. Setiap abang becak disamping menerima beras dari zakat fitrah juga menerima pembagian zakat mall. Masing-masing menerima uang sebesar Rp 25 ribu.” Matur suwun mas, buk semoga barokah,’tutur bapak-bapak yang rata-rata berusia lanjut ini berterima kasih.
Disamping membagi-bagikan zakat pada abang becak, LAZISNU Jombang juga membagikan zakat maal kepada puluhan anak yatim. Sekitar 45 yatim mendapatkan bagian zakat. Nominal yang diberikan kepada yatim piatu ini sama dengan yang diterima abang becak, yakni sebesar Rp 25 ribu.” Untuk anak yatim kita bagi kebeberapa desa di beberapa kecamatan diantaranya, Tapen, Ngusikan, Wonosalam, Sumbermulyo Jogoroto serta Jombang kota sendiri,”tutur ramadlan direktur LAZIS NU menuturkan.
Selama bulan puasa Romadhon, Lembaga ini lanjut Ramadlan memang telah menerima zakat maal dari para Muzakki, Jama’ah pengajian dan Masjid serta mengumpulkan infaq dan shodaqoh.” Hasilnya langsung kita bagikan pada yang berhak menerima,”tandasnya. rur

Kamis, 25 September 2008

MH Ngotot Sidang Sugik Berlanjut


Penasehat Hukum Work Out
Jombang, Bhirawa
Mejelis Hakim Pengadilan Negeri Jombang nekat dan tetap bersikukuh melanjutkan persidangan kasus pembunuhan Asrori versi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan terdakwa maman Sugianto alias Sugik. Meski terdakwa menolak sidang dilanjutkan, menyusul Work Out yang dilakukan penasehat hukum terdakwa, dari OC Kaligis & Assosiate, Kamis (25/9).
“ Mohon maaf pak hakim, saya tidak bias melanjutkkan sidang jika tanpa didampingi pensehat hokum,”pinta Sugik setelah ditinggalkan empat pensehat hukumnya kemarin.

Dalam persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan JPU. MH tetap menyatakan bahwa sesuai KUHP sidang tetap harus dilanjutkan, meski tanpa dihadiri penasehat hokum.” Majelsi Hakim memutuskan sidang diteruskan,”ujar Kartijono menolak permintaan Sugik.
Dua penasehat hukum Sugik, nariska dan Slamet dari Kaligis & Assosiate Work Out dari persidangan setelah tuntutannya tidak dikabulkan oleh Majelis Makim terkait penghentian persidangan menyusul bukti-bukti baru bahwa mayat yang ditemukan di kebun tebu Braan Bandarkedungmulyo Jombang yang sebelumnya diidentivikasi polres Jombang sebagai mayat Asrori adalah mayat Fauzin. “Kita telah mengajukan Novum baru, seperti pengakuan Ryan, hasil tes DNA mabes Polri dan barita acara penyerahan mayat Fauzin oleh polda Jatim,”ujar Nariska usai persidangan.
Penahesat dari OC Kaligis & Assosiate, ini juga mengatakan dalam berita acara tersebut dijelaskan bahwa mayat yang telah diserahkan kepada keluarga Fauzin yang ditemukan dikebun tebu tersebut adalah mayat Fauzin.” Mayat mana yang menjadi Objek perkara baik pada Imam hambali devit dan maman Sugianto,”tambahnya.
Karenanya, PH Sugik ini meminta tingkat pengawasan baik dari Pengadilan Tinggi dan MA untuk lebih mengawasi terkait proses persidangan ini. “ Kami minta dengan sangat pada MA, terutama pak baker manna yangtelah menyatakan sikap bahwa persidangan ini harus dihentikan, ini merupakan bentuk pembangkangan hukum,”tambah Slamet.
Aksi work out dua penasehat Sugik ini ternyata disusul dua penasehat lain yang juga hadir dalam persidangan yakni dari LBH Surabaya dan Dhofir yang juga meminta persidangan dihentikan dengan mengajukan beberapa bukti baru. Rur

Soal Tuntutan Pembatalan Mutasi


Bupati Anyar Konsultasikan Ke Depdagri
Jombang, Bhirawa
Bupati Jombang, Suyanto menyatakan pihaknya masih harus berkonsultasi pada menteri dalam negeri (Mendagri) terkait adanya tuntutan pembatalan mutasi dilingkungan pemkab Jombang yang dinilai melanggar PP 49/2008.
Demikian yang dikatakan bupati anyar, Suyanto saat menjawab wartawan usai dilantik, Rabu (24/9) digedung DPRD Jombang. Suyanto menandaskan bahwa Mutasi itukan wewenangnya bupati untuk menata kelembagaan.“ Sebenarnya mutasi itu soal biasa, ”ujarnya enteng.

Namun demikian, lanjut bupati yang menjabat dua periode ini menambahkan kalau mutasi dinilai melanggar aturan yang ada dan harus dibatalkan. Maka pihaknya masih harus berkonsultsi dengan Mendagri.” Kitakan punya atasan, kalau itu dianggap melanggar akan kita konsultasikan dulu lah nanti ke Mendagri,”imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD, Joko Triono mengatakan pihaknya akan tetap meminta bupati anyar agar membatalkan mutasi yang dilakukan mantan Bupati Ali fikri pada bulan Juli dan Agustus lalu. Pasalnya Mutasi itu dinilai cacat hukum karena melanggar PP 49/2008.” Akibatnya akan panjang, itu menyangkut anggaran nantinya, bagaimana kalau sampai diperiksa BPKP, urusannya jadi ruwet,”ujarnya.
Anggota dewan asal PDIP berpendapat, siapapun bupati yang menjabat harus membatalkan mutasi tersebut. Dan rekomendasi pembtalan mutasi kini sedang digodok oleh Komisi A untuk segera diajukan ke bupati.“Tuntutan dewan seperti itu, temen-temen dewan masih merumuskan rekomendasi itu,”tandasnya seraya mengatakan pembahasan itu terganjal adanya libur lebaran sehingga dimungkinkan akan terlambat.
Seperti diketahui, mutasi yang dilakukan Ali Fikri saat menjabat bupati menggantikan Suyanto yang maju pada pilkada Juli lalu menimbulkan pro dan kontra. Bahkan persetruan itu semakin menjadi saat Ali Fikri dan baperjakat mengatakan mutasi dilakukan sudah sesuia aturan yang ada. Namun Komisi A menilai mutasi yang dilakukan Ali Fikri pada 14 Juli dan 25 Agustus dinilai cacat hukum dan melanggar PP 49/2008. karenanya harus dibatalkan. Rur

Rabu, 24 September 2008

Setia : Prioritaskan Pengentasan Kemiskinan dan Pengangguran


Jombang, Bhirawa
Setia Purwaka Pj Gubernur Jawa Timur meminta bupati dan wakil bupati Jombang lebih memprioritaskan pembangunan dalam upaya penanggulangan kemiskinan dan pengurangan pengangguran yang kini juga menjadi prioritas pembangunan pemprop Jatim.
Hal ini disampaikan Setia, saat melantik bupati dan wakil Bupati Jombang, Drs. H Suyanto - Widjono Soeparno, M.Si di gedung DPRD Jombang, Rabu (24/9). Dikatakan pengganti Imam Utomo ini sesuai dengan data BPS menyatakan bahwa kemiskinan di Kabupaten masih tercatat sebanyak 210.466 jiwa pada tahun 2007 ini. Sedangkan angka Penganguran tercatat sebanyak 45.288 jiwa. “ Kedepan kita harapkan agar upaya penanggulangan kemiskinan dan pengentasan pengangguran harus berjalan lebih efektif,”pintanya.

Meski menyatakan bahwa angka kemiskinan di kabupaten Jombang sudah mengalami penurunan sebanyak 30 persen dibanding pada tahun 2006. begitu pula dengan angka pengangguran juga mengalami penurunan yang sebelumnya tercatat sebesar 56.422 jiwa pada yang sama.
Namun Setia Purwaka memberikan PR pada bupati dan wakil bupati yang menjabat dua periode ini agar lebih mengembagkan beberpa hal penting terkait ketenagakerjaan. “Bagaimana mendorong pertumbuhan industri ramah tenaga kerja local, Pemkab juga perlu mendorong usaha mandiri, memberikan bantuan usaha ringan, untuk mempercepat upaya pengurangan kemiskinan dan pengangguran,”tandasnya.
Dalam pelantikan bupati Suyanto dan wakil bupati Widjono Soeparno, ada sedkit yang ganjil, pasalnya pelantikan itu tanpa dihadiri oleh mantan bupati Ali fikri. Informasinya Ali Fikri yang menjabat bupati selama empat bulan menggantikan Suyanto tidak hadir karena sedang menjalani ibadah Umrah. “ Informasinya seperti itu, karena beliau sekarang sedang menjalani ibadah Umrah. Jadi beliau tidak bias dating,”tutur sumber di DPRD Jombang. Rur


Selasa, 23 September 2008

Ali Fikri Tidak Hadiri Pelantikan Suyanto



Suyanto- Widjono saat kampanye pada pilkada Juli lalu

JOMBANG- Ali Fikri mantan bupati Jombang yang menjabat selama empat bulan menggantikan Suyanto dipastikan tidak hadir dalam pelantikan bupati terpilih hasil pilkada 24 Juli lalu yakni pasangan Suyanto- Widjono. Pasalnya Ali Fikri yang juga ketua PAN ini kini sedang menjalani ibadah Umrah.
“ Informasinya seperti itu, karena beliau sekarang sedang menjalani ibadah Umrah. Jadi beliau tidak bias dating,”tutur sumber di DPRD Jombang.


Sesuai dengan jadwal pelantikan bupati wakil bupati Suyanto- Widjono akan digelar melalui rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD Jombang, Rabu (24/9). Pengambilan sumpah jabatan akan dilakukan oleh Pj Gubernur Jatim Setia Purwaka mewakili Menteri dalam Negeri.
Suyanto- Widjono terpilih sebagai bupati dan wakil bupati setelah menyingkirkan dua cabup dan cawabup dalam pilkada 24 Juli lalu. Dalam pilbup lyang diikuti tiga calon buptai dan wakil bupati pasangan Suyanto- Widjono yang juga mantan bupati dan sekdakab Jombang ini berhasil memecah mitas bahwa kabupaten Jombang tidak pernah dipimpin oleh bupati dua pereode berturut-turut.
Dengan terpilihnya Suyanto, maka hal ini merupakan rekor terpanjang masa jabatan bupati di pemerintah kabupaten Jombang, yakni sebelumnya mantan guru dan pengusaha pertanian ini sebelumnya menjabat sebagai wakil bupati saat menjadi ketua PDIP dan kemudian sebagai bupati 2003-2008 dan bupati Jombang 2008-2013.
Dalam pelantikan bupati dan wakil bupati Suyanto-Widjono, mantan bupati yang menjabat selama empat bulan, Ali fikri dipastikan tidak bisa hadir dalam prosesi pelantikan. Ali Fikri yang sebelumnya juga mendampingi Suyanto sebagai wakil bupati dikabarkan menjalani sedang menjalankan ibadah Umrah ke tanah suci Makkah sejak (19/9) kemarin.

Senin, 22 September 2008

Mulai Di Bangun


Pengasuh PP Sebalak Diwek Jombang, Lukman Hakim, bersama Pengurus LAZIS NU Jombang saat menandai dibangunnya tempat wudlu di Musholla Dusun Klampisan desa tondowulan Plandaan Jombang.




LAZIS NU Bantu Musholla Sehat



Bangun Tempat Wudlu
JOMBANG- Lembaga Amil Zakat, Infaq dan shodaqoh nahdlatul ulama’ (LAZIS NU) Jombang, menyalurkan bantuan musholla sehat. Bantuan pembangunan itu untuk melengkapi kebutuhan musholla di beberapa daerah yang memang belum memiliki tempat berwudlu permanen.

Salah satu Musholla yang telah mendapatkan bantuan itu adalah Musholla di Dusun Klampisan Desa Tondowulan Plandaan. Musholla yang dindingnya terbuat dari kayu Jati dengan lantai tegel kuno. Dipilihnya musholla ini, disamping karena kondisinya yang cukup memprihatinkan, juga tempat wudlu yang tersedia hanya satu dan terbuat dari genthong, sehingga jamaah harus rela mengantri jika ingin bersuci karena pancuran airnya hanya satu.
Bersama dengan Pondok Pesantren Salafiyah Seblak Jombang - LAZIS NU rencananya bakal memberikan bantuan pada 10 musholla yang tersebar di beberapa kecamatan di Jombang. Dengan membangun tempat wudlu permanent.” Diharapkan bantuan ini bias meningkatkan kebersihan dan memujudkan musholla sehat,”tutur Drs Lukman Hakim, pengasuh PP Seblak saat peletakan batu dimulainya pembangunan tempat wudlu Musholla Klampisan tondowulan Plandaan, kemarin.
Bantuan musholla sehat yang disalurkan dikatakan salah satu pengsuh pondok tertua di Kota santri Jombang ini, merupakan bantuan pemerintah pusat melalui kementrian kesehatan.
Pelaksaaan pembangunan tempat wudlu untuk yang pertama kalinya ditandai dengan peletakan batu pertama oleh pengasuh PP sebalak, Lukman Hakim bersama direktur LAZIS NU, Ramadlan yang juga dihadiri ketua Ranting NU tondowulan Mahfudz, S.Ag. rur

Belum Ada Perpanjangan, Masa Kerja KPU Hari Ini Berakhir

Jombang, Bhirawa
Masa kerja lima anggota KPU kabupaten Jombang hari ini, Selasa (23/9) berakhir dan hingga kini belum ada surat perpanjangan jabatan dari KPU Pusat. Padahal tugas-tugas persiapan pilgub Jatim tahab ke II dan pileg 2009 masih menumpuk


Ketua KPU kabupaten Jombang, erfan Efendy mengatakan meski mulai besuk masa kerjanya bersama empat anggota KPU lain berakhir, pihaknya tetap menjalankan proses verifiksi terhadap 715 calon legislative yang kini sudah diatas meja.” Bagaimana lagi, ini tetap harus diselesaikan,”ujarnya ditemui disela-sela melakukan verifikasi daftar caleg yang baru dikembalikan parpol peserta pemilu 2009, Senin (22/9) kemarin.
Erfan menambahkan, pihaknya kini menunggu kepastian status keanggotaannya di KPU karena akan berakibat legal formal atas produk yang dihasilkan. “seperto keabsahan caleg nanti siapa yang harus bertandatangan, kalau masa jabatan kita sudah habis sedangkan belum ada pengangkatan anggota KPU baru..?,’imbunya.
Verifikasi caleg dilakukan KPU sejak (19/9) kemarin hingga tanggal 26 adalah penenutan caleg dalam daftar calon sementara (DCS). Sedangkan penetapan caleg dalam DPT diputuskan pada 31 oktober mendatang.
Sementara itu, verifikasi caleg kemarin ditemukan beberapa kepala desa yang ikut mencalonkan diri sebagai calon legislative. “Mereka (kades,) harus menyertakan surat penngunduran diri sementara yang ditandatangi bupati hingga nanti ditetapkan dalam DPT,”ujar ketua Pokja pencalonan, Minan Rahman.
Disamping itu, KPU juga telah meng-identifikasi beberpa perangkat desa yang juga mendftarkan sebagai calon legislative namun saying KPU belum bias me release berapa jumlah perangkat desa yang mencalonkan diri sebagai caleg.” Sekarang masih dalam tahap entri data. Dan untuk perangkat desa, pengunduran diri permanent, bukan pengunduran sementara, itu aturannya.”tandasnya mengatakan. Rur

Puluhan Pelajar Antarkan Zakat Dor to Dor



Jombang, Bhirawa
Mungkin ini bisa diambil sebagai pelajaran bagi semua pihak. Pembagian zakat diantar langsung kerumah-rumah mereka yang berhak menerima, tanpa harus mengantri dan berdesak-desakan. Pembagian zakat Maal ini dilakukan dengan dor to dor.


Pembagian zakat berupa sembako ini dilakukan oleh aktifis remaja dari Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU-IPPNU) kabupaten Jombang, Minggu (20/9) di Desa Darurejo kecamatan Plandaan. “ Kita hanya menyalurkan dan memang sudah seharusnya, pembagian zakat itu di antar ke rumah masing-masing mereka yang berhak menerima, bukan mereka yang harus datang,”ujar Lukman Hakim usai pembagian zakat.
Dikatakannya, seharusnya para muzakki (mereka yang wajib zakat,) mencontoh sahabat sekaligus Kholifah kedua, Umar bin Khottob yang rela membawa beras dengan mengangkutnya sendiri saat mengetahui warganya yang membutuhkan. “ Agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan seperti tragedy pasuruan,”imbuhnya.
Beberpa penerima zakat nampak terkejut saat para remaja yang rata-rata masih pelajar ini mendatangi rumah-rumah yang mereka dan langsung membagikan bingkisan.” Ada apa ini, Alhamdulillah matur suwun, semoga dibalas pengeran,Amin,”ujar mbah Warjo.
Pembagian zakat yang dilakukan IPNU-IPPNU merupakan hasil zakat, infaq dan shodaqoh yang disalurkan melalui LAZIS NU Jombang. Paket zakat berupa sembako yang berisikan beras, migor, Gula dan mie instan diperkirakatn senilai Rp 30 ribu itu dibagikan kepada 60 masyarakat miskin di Desa Darurejo Kecamatan Plandaan. rur


Aktifis ikatan pelajar Nahdlatul Ulama Jombang membagikan zakat dari LAZIS NU Jombang pada masyarakat. Pembagian zakat yang berupa satu paket sembako berisikan beras, migor, Gula dan mie instan diperkirakatn senilai Rp 30 ribu itu dibagikan kepada 60 masyarakat miskin di Desa Darurejo Kecamatan Plandaan. ramadlan




Jumat, 19 September 2008

Komisi A Minta Mutasi Dibatalkan


Hasil Konsultasi Dengan Dirjen Otoda
Jombang, Bhirawa
Perseteruan antara komisi A DPRD bersama dengan bupati Jombang Drs. Ali Fikri terkait mutasi jabatan terus berlanjut. Bahkan para wakil rakyat ini meminta pembatalan mutasi dan mengembalikan posisi pejabat yang dimutasi beberpa waktu lalu.
Ketua komisi A, Joko Triono mengungkapkan hasil konsultasi para anggota dewan yang membidangi pemerintahan ini dengan Dirjen Depdagri menghasilkan bahwa mutasi yang dilakukan Ali Fikri adalah cacat hokum.” Sesuai dengan PP 49/ 2008 bupati yang diangkat menggantikan bupati yang mundur karena mengikuti pilkada jelas-jleas dilarang melakukan empat hal, termasuk mutasi,”ujar Joko didampingi sekreraris dan anggota Komisi A lainnya, sabtu (19/9) kepada wartawan.

Anggota dewan asal PDIP ini menambahkan, sebagai wakil rakyat pihaknya perlu meluruskan proses meski Mutasi itu adalah hak bupati. Dalam PP 49 itu jelas dikatan bupati dilarang melakukan Mutasi.” Dan PP itu dibuat untuk mengantisipasi euphoria agar bupati yang diangkat menggantikan bupati yang mundur mengikuti pilkada tidak melakukan kebijakan yang dikhawatirkan bias membuat kondisi atau kebijakan bupati sebelumnya tidak sinkron,”tandasnya.
Karenanya, lanjut Ismanhudi wakil ketua komisi A, akan memberikan rekomendasi untuk membatalkan Mutasi dan mengembalikan posisi pejabat yang diMutasi.” Karennya tuntutakan kita mutasi yang dilakukan bupati pada 14 Juli dan 25 Agustus lalu harus dibatalkan. Karena PP 49/2008 itu berlak sejak Juli, jadi yang dilakukan bupati Ali Fikri jelas melanggar aturan,”imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Kepegawaian Daerah (BKD) pemkab Jombang, Hasan mengatakan apa yang telah dilakukan bupati Ali Fikri bersama baperjakat sudah sesuai dengan aturan yang ada. “ Semuanya sudah melalui mekanisme yang ada,’jelasnya melalui telpon.
Menurut mantan Asisten II sekdakab Jombang ini jika memang Dirjen otoda depdagri menganggap mutasi itu merupakan kesalahan hal itu adalah kewenangan bupati.” Itu urusannya bupati,” tandasnya seraya mengatakan ada kemungkinan mengembalikan poisis jabtan bagi mereka yang telah dimutasi.

5.500 Paket Untuk Abang Becak


Sebagian Masih Belum Terdistribusikan
Jombang, Bhirawa
Sudah menjadi agenda tahunan, setiap bulan romadlon, pemerintah kabupaten Jombang membagikan beras dan uang kepada tukang becak. Senin (15/9) sebanyak 4825 abang becak yang mangkal di kawasan Jombang Kota mendapatkan bingkisan beras 5 kg dengan uang sebesar Rp 50.000.

Bupati Ali fikri, yang ikut membagikan menjanjikan untuk tahun depan tidak hanya abang becak yang berada dikawasan Jombang kota yang menerima, akan tetapi juga abang becak yang mangkal di kawasan pasar diharapkan juga bisa mendapatkannya. "Insyaallah kedepan, apabila jumlah abang becak terdata dengan valid, tidak hanya abang becak yang ada didalam kota Jombang saja yang akan mendapat bingkisan, tapi seluruh Kabupaten Jombang juga akan dapat bingkisan lebaran," tutur Bupati yang diamini seluruh penerima bingkisan lebaran.
Pada bulan romadlon 1429 Hijriyah ini, pemkab Jombang membagikan sebanyak 5500 paket beras, bingkisan beras dan uang kali ini lebih besar dari pada tahun-tahun sebelumnya dan kali ini tidak hanya abang becak yang menerima, sebanyak 325 pasukan kuning, 89 petugas kebersihan pasar, 55 pemulung barak tuna karya, 50 orang dari yayasan penuh warna Jogoroto dan 156 orang peminta-minta juga banyak yang kebagian zakat pemkab Jombang." Sekitar Rp 200 Juta dana dari APBD yang kita saediakan untuk ini,"ujar Yuli kasi Bagian Sosial pemkab Jombang usai pembagian.
Meski sudah dibagi-bagikan, tumpukan beras 5 kiloan masih terlihat menumpuk di kantor bagian sosial yang belum terdistribusikan. Mungkin masih menunggu siapa yang bakal mengambil. Beras-beras itu dibungkus dengan logo pemkab Jombang. rur


Kamis, 18 September 2008

Keluarga Yakini Barang Fauzin


Meski belum secara pasti mengakui barang-barang bukti yang ditunjukkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Jombang, kamis (19/8) namun keluarga Fauzin ampir meyakini bahwa barang-barang itu adalah milik Fauzin. Sebagaimana hasil tes DNA yangtelah di realese oleh Mabes Polri. “ Iya-itu helmnya mbak,” tutur keluarga saat melihat sekilas alat bukti yang dipertontonkan di PN Jombang
Beberapa barang bukti, yang ditunjukkan dipersidangan yang dianggap milik korban Asrori kebun tebu diantaranya berupa sebuah helm warna hitam ; celana jeans warna hitam ; sweater warna biru ; sepotong kayu ; sebilah pisau ; dua pasang sandal ; dan sabuk warna hitam.

Ekesepsi Di Tolak


PH Sugik Usulkan Majelis Hakim Di Ganti
Jombang, Bhirawa
Penasehat hukum terdakwa Sugik, OC Kaligis & Associated bersama LBH Surabaya mengusulkan Majelis Hakim kasus pembunuhan Asrori kebun tebu Bandarkedugmulyo diganti. Hal ini menyusul ditolaknya eksepsi kusasa hukum terdakwa dan dijatuhkannya putusan sela oleh Majelis Hakim, dalam persidangan di PN Jombang Kamis (18/9).
“ Majelsi Hakim tidak memiliki perasaan dan hati nurani dalam menangani kasus ini, seharusnya majelis hakim mengetahui perkembangan diluar. Padahal bukti-bukti baru sudah nyata,” ujar Dhofir, salah satu kuasa hukum terdakwa usai persidangan. Saya khawatir Peradilan ini menjadi peradilan yang sesat

Karenanya, para penasehat hukum Sugik ini langsung meluncurkan surat penggantian majelis hakim itu kepada Kepala Pengadilan Negeri (PN) Jombang. Alasannya “ Kami sangat kecewa dengan putusan sela itu. Apalagi media massa telah memberitakan apa yang dtelah di release oleh mabes Polri bahwa mayat di kebun tebu adalah mayat fauzin bukan Asrori. ”Kami akan meminta agar Ketua Majelis hakim, kami meminta secara resmi, dan akan kita tembuskan ke PT dan MA dan institusi yang terkait agar peradilan ini tidak ada keragu-raguan lagi, ” tegas Slamet Yuwono dari OC Kaligis & Associated.
Kuasa hokum menilai, putusan sela Majelis Hakim dijatuhkan karena mereka punya beban mental dan moral karena sebelumnya mereka merupakan majelis hakim pada siding kasus yang sama. MK yang terdiri dari Kartijono, anggota Gutiarso dan Aswir adalah majelsi hakim yang juga telah menjatuhkan putusn kepada Imam Hambali dan Daviet alias Kemat dengan tuduhan pembunuhan Asrori kebun tebu bandarkedungmulyo dengan hukuman masing-masing 17 dan 12 tahun penjara.
Dalam persidangan kemarin, Kartijono selain menolak eksepsi, juga meminta JPU untuk menhadirkan saksi-saksi dalam persidangan selanjutnya. ”Dan, kita tetap menggunakan dakwaan yang dibuat JPU dalam sidang selanjutnya. Kami meminta agar JPU segera menyiapkan sidang lanjutannya,” tandas Kartijono.
MK juga menolak permintaan kuasa hukum terdakwa—yang meminta majelis hakim untuk bersedia menunjukkan barang bukti kepada keluarga Fauzin, yang saat itu hadir dalam sidang. Dengan alasan mengacu pada KUHP, barang bukti hanya boleh ditunjukkan kepada terdakwa dan para saksi yang dihadirkan. ”Anda tahu aturannya kan. Jadi, kami tidak meluluskan permintaan Anda,” tukas Kartijono dengan nada meninggi.
Beberapa barang bukti, yang ditunjukkan dipersidangan yang dianggap milik korban Asrori kebun tebu diantaranya berupa sebuah helm warna hitam ; celana jeans warna hitam ; sweater warna biru ; sepotong kayu ; sebilah pisau ; dua pasang sandal ; dan sabuk warna hitam. ”Untuk barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor merk Jupiter Z dan satu unit mobil Suzuki Carry warna biru, kami amankan di Kantor Kejaksaan Negeri Jombang,” kata Yusuf Wibisono, salah satu Tim JPU, yang juga menjabat Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jombang.
Penunjukan barang bukti inipun dijaga ketat. Empat orang anggota keluarga Fauzin sama sekali tak bisa melihat barang bukti yang diajukan JPU yang dikeluarkan dari dalam karung, JPU menujukkan barang bukti milik korban, asrori alias Fauzin.” Iya itu helm milik Fauzin,” ujar keluarga saat melihat selintas helm dan sandal yang sempat terlihat meski belum yakin betul. Rur


Selasa, 16 September 2008

Bupati Ali Fikri Pamitan Dalam Nuzulul Qur’an


Meski masih sepekan lagi, masa jabatannya sebagai Bupati Jombang bakal berakhir, Bupati Ali fikri, Senin (15/9) sudah berpamitan pada tokoh masyarakat, Muspida dan pegawai pemkab Jombang yang hadir dalam kegiatan peringatan Nuzulul Qur’an 1429H/2008M di Pendopo Pemerintah Kabupaten Jombang.
Ali Fikri yang menduduki jabatan sejak Juni 2008 lalu menggantikan Suyanto yang maju dalam pilkada lalu akan mengairi jabatannya sebagai Bupati Jombang pada 24 September 2008.” Selama memimpin Jombang selama ini, mungkin ada kesalahan, khilaf dan dosa saya meminta maaf.”tuturnya seraya tetap mengajak seluruh aparatur pemerintah dan pegawai serta komponen masyarakat untuk membangun Jombang yang lebih baik.

Kegiatan peringatan Nuzulul Qur’an serta pamitan bupati Ali fikri dihadiri seluruh Muspida, alim ulama, tokoh masyarakat dan para kyai serta pejabat juga karyawan karyawati lingkup pemkab Jombang, juga dihadiri salah satu Dosen dari IAIN Sunan Ampel Surabaya , Prof. DR. KH. Roem Rowi, MA yang juga menjadi penceramah tunggal.
Sebelum berpamitan dan menyampaikan pidatonya, bupati. Ali Fikri menyerahkan bantuan untuk masjid dan mushola. Bantuan untuk Masjid Syarifah Yahya Al Ghomadi Desa Plandi Jombang sebesar Rp 5 Juta dan bantuan untuk masing-masing mushola sebesar Rp 2 juta diberikan pada Mushola Sabilul Huda Desa Jombatan Kecamatan Jombang.
Sementara itu, Prof. DR. KH. Roem Rowi, MA yang menjadi pembiicara tunggal dalam peringatan Nuzulul Qur’an menjelaskan betapa sistematisnya kitab suci umat islam, Al Qur’an. “Sebagai muslim jangan hanya terpaku pada bulan romadlonnya saja, karena romadlon hanyalah akibat, sebabnya adalah Al Qur’annya. Kalau Al Qur’an tidak turun pada bulan romadlon, maka bulan ini akan sama dengan bulan – bulan yang lain,”tuturnya menguraikan.
Dikatakan Dosen Fakultas Ushuludin IAIN Sunan Ampel Surabaya ini bahwa karena Al Qur’an turun di bulan ini, percikannya menyebar pada bulan suci romadlon ini,” Masalahnya maukah kita dengan Al Qur’an yang eksak dan pasti?! Kalau Al Qur’an ini kita kesampingkan dan kita ganti dengan yang lain, resikonya rusaknya langit dan bumi beserta isinya, dan ini sudah terjadi”, tandas doktor tafsir hadis ini menambahkan.
Mengakhiri ceramahnya, Prof. Roem Rowi menghimbau kepada para jamaah yang hadir untuk memasyarakatkan Al Qur’an,.” Mari Al Qur’an ini kita masyarakatkan bersama, setelah kita mengalqur’ankan diri kita masing-masing, minimal diri kita dan keluarga kita,”pintanya. rur


Senin, 15 September 2008

5.500 Paket Untuk Tukang Becak


Sebagian Masih Belum Terdistribusikan
Jombang, Bhirawa
Sudah menjadi agenda tahunan, setiap bulan romadlon, pemerintah kabupaten Jombang membagikan beras dan uang kepada tukang becak. Senin (15/9) sebanyak 4825 abang becak yang mangkal di kawasan Jombang Kota mendapatkan bingkisan beras 5 kg dengan uang sebesar Rp 50.000.

Bupati Ali fikri, yang ikut membagikan menjanjikan untuk tahun depan tidak hanya abang becak yang berada dikawasan Jombang kota yang menerima, akan tetapi juga abang becak yang mangkal di kawasan pasar diharapkan juga bisa mendapatkannya. “Insyaallah kedepan, apabila jumlah abang becak terdata dengan valid, tidak hanya abang becak yang ada didalam kota Jombang saja yang akan mendapat bingkisan, tapi seluruh Kabupaten Jombang juga akan dapat bingkisan lebaran,” tutur Bupati yang diamini seluruh penerima bingkisan lebaran.
Pada bulan romadlon 1429 Hijriyah ini, pemkab Jombang membagikan sebanyak 5500 paket beras, bingkisan beras dan uang kali ini lebih besar dari pada tahun-tahun sebelumnya dan kali ini tidak hanya abang becak yang menerima, sebanyak 325 pasukan kuning, 89 petugas kebersihan pasar, 55 pemulung barak tuna karya, 50 orang dari yayasan penuh warna Jogoroto dan 156 orang peminta-minta juga banyak yang kebagian zakat pemkab Jombang.” Sekitar Rp 200 Juta dana dari APBD yang kita saediakan untuk ini,”ujar Yuli kasi Bagian Sosial pemkab Jombang usai pembagian.
Meski sudah dibagi-bagikan, tumpukan beras 5 kiloan masih terlihat menumpuk di kantor bagian sosial yang belum terdistribusikan. Mungkin masih menunggu siapa yang bakal mengambil. Beras-beras itu dibungkus dengan logo pemkab Jombang. rur

Kamis, 11 September 2008

Sidang Sugik Di PN Jombang

OC Kaligis Turun Gunung Bersama 22 Pengacara
Jombang, Bhirawa
Tidak tanggung- tanggung, O.C Kaligis pengacara asal Jakarta ini hadir langsung untuk membela Sugianto alias Sugik yang didakwa telah membunuh Asrori kebun tebu Bandarkedungmulyo Jombang saat sidang ke tiga di Pengadilan Negeri Jombang, Kamis (11/9). Kaligis datang bersama 22 timnya langsung dari Jakarta.
Kepada Jaksa penuntut Umum (JPU) O.C Kaligis sempat mempertanyakan status Sugik apakah masih menjadi terdakwa mengingat status mayat Asrori yang ditemukan di kebun tebu Desa Braan Kecamatan Bandar Kedungmulyo saat ini menjadi Mr.X dan masih dalam penyelidikan petugas kepolisian

Kaligis juga mempertanyakan, pakaian Sugik saat menjalani persidangan di PN Jombang. Karena menurutnya Sugik masih belum dinyatakan bersalah. Sugik sendiri dalam persidangan mengenakan pakaian putih dengan kombinasi orance.” Perpedoman pada asas praduga tak bersalah, seharusnya klien kami tidak menggunakan pakaian tahanan seperti itu, karena dia belum diputus bersalah,” ujarnya mempertanyakan.
Menanggapi pertanyaan pengacara kondang itu, JPU mengatakan bahwa Sugik tetap mennyandang status terdakwa. ” Soalpakain itu hanya untuk membedakan terdakwa dengan pengunjung yang hadir dalam persidangan,”jawab Yusup salah satu Jaksa ini singkat.
Dalam persidangan dengan agenda tanggapan atas eksepsi yang dibacakan penasehat hukum kemarin, JPU menyatakan bahwa terdakwa Sugik dijadikan terdakwa karena adanya pernyataan dua terdakwa sebelumnya yaitu Imam Hambali alias Kemat dan Devid Eko Priyanto yang dipaksa oleh tim tim penyidik untuk menyeret Sugik menjadi terdakwa. "Kami tetap yakin bahwa proses penyidikan sesuai dengan prosedur dari kejaksaan maupun kepolisian,”tandas Yusup seraya mengatakan bahwa surat dakwaan bernomor PDM/633/Jombang/08.08 tertanggal 19 Agustus 2008 telah dibuat sebagaimana mestinya dan sesuai dengan perundang-undangan yaitu pasal 143 ayat dua KUHAP.
Meski kini kasus Asrori kebun tebu bandarkedungmolyo masih dalam penyelidikan mabes Polri, JPU menyatakan bahwa surat dakwaan yang dibuatnya sudah sesuai dengan BAP Polri dan Kejaksaan, ” Kejakasaan masih yakin kalau mayat yang ditemukan di kebun tebu Desa Braan Kecamatan Bandar Kedung Mulyo adalah Asrori. Jadi kita tetap menginginkan persidangan terdakwa Sugianto tetap dilanjutkan,”terang Yusuf menambahkan. Rur


Presiden Dorong Perajin Pinjam KUR


Rp 5 Triliun Belum Terserap
Jombang, Bhirawa
Presiden SBY menndorong para pengusaha kecil untuk mengajukan permodalan melalui kridit usaha rakyat (KUR) yang telah dikucurkan pemerintah. Pasalnya hingga kini Kridit Usaha Rakyat yang digelondorkan pemerintah yang masih belum terserap sebanyak Rp 5 triliun.
Demikian yang dikatakan presiden SBY saat berdialog dengan perajin manik-manik dan petani asal Desa Plumbon Gambang Gudo kabupaten Jombang, kamis (11/9) dibalai desa setempat. "Dari Rp 14 Triliun yang dikucurkan pemerintah untuk pinjaman usaha kecil ini, sudah terserap Rp 9 triliun. Dan sisanya masih Rp 5 Triliun hingga kini belum terserap,"kata presiden menjelaskan.
Dalam kesempatan itu SBY juga berjanji membantu perajin manik-manik berbahan limbah kaca tersebut bisa lebih meningkat dalam bidang produksi dan pemasaran. Hal ini menjawab permintaan kelompok perajin yang disampaikan ketua kelompoknya, Prayit saat berdialog.
Permintaan perajin disanggupi presiden dengan memberikan bantuan alat pemotong kaca agar hasil keraijan manik-manik lebih baik. ” Soal pemotong kaca akan kita bantu agar lebih bagus kerajinanannya, dan bisa bersaing dengan produksi luar negeri, ”tandas SBY seraya mengatakan soal pemasaran itu menteri yang akan mencarikan dan mengkomunikasikan.
Dalam kunjungan kerjanya kemarin presiden yang didampingi Ny Ani Yudhoyono, Menhub Jusman Syafii Djamal, Menkokesra Aburijal Bakri, Menkeu Sri Mulyani, Menristek M Nuh, Mensesneg Hatta Rajasa nampak cukup terkesan. SBY sempat melihat secara langsung proses pembuatan manik-manik yang kini telah merambah hingga manca negara tersebut.
Para perajin dengan alat tradisional mengolah bahan baku dari limbah kaca dan membentuknya menjadi manik-manik berbagai jenis, bentuk dan ukuran sesuai selera pemesan. Manik-manik yang kini sedang digemari dipasaran dalam negeri seperti bali, Jogja dan kalimantan adalah berupa Gelang, Kalung hingga Tasbih cantik.
Sebelum beranjak menuju Petrokimia Gresik, Presiden juga sempat meninjau irigasi di Desa setempat yang dikeluhkan petani. Disamping itu SBY bersama Ny i Yudhoyono juga membagikan sebanyak 1000 paket sembako kepada warga Desa Plumbon Gambang Gudo. Rur

Presiden Lihat Pembuatan Manik-manik Kaca



Presiden SBY didampingi ibu any Yudhoyono meninjau langsung pembuatan kerajianan manik-manik dari bahan limbah kaca yang ada di desa Plumbon Gambang Gudo kabupaten Jombang.
Manik-manik produksi perajin Gambang Gudo ini telah menembus pasar mancanagara disamping untuk kebutuhan pasar dalam nageri seperi bali, Jogja dan Kalimantan.
Presiden anmapak sangat peduli dengan produksi kerajinan dari limbah kaca ini dan memberikan bantuan alat pemotong kaca kepada kelopmpok perajin. Jumlah perajin manik-manik di desa Gambang gudo ini diperkirakan mencapai 120 orang dengan melibatkan pekerja hingga seribu lebih.

Rabu, 10 September 2008

Presiden Di Jadwalkan Ke Jombang



Adakan Temu Wicara Pengrajin Manik-Manik Gudo
Jombang, Bhirawa
Persiden Susilo Bambang Yudhoyono, hari ini, Kamis (12/9) dijadwalkan berkunjung ke kabupaten Jombang. SBY bakal mengadakan temu wicara dengan perajin manik-manik berbahan baku limbah kaca di Desa Plumbon Gambang Gudo Jombang yang mencapai ratusan perajin dan telah merambah mancanegara ini.
” Sesuai jadwal yang kita terima, beliau (Presiden SBY) bakal datang sekitar pukul 10.00 WIB, dan mengadakan temu wicara dengan para pengrajin manik-manik,”tutur Agus panuwun Kabag Humas Jombang,kemarin.
Untuk menyambut kedatangan presiden SBY ini, nampak kesibukan terlihat di pemkab Jombang. Rabu (10/9) persiapan keamanan dilakukan jajaran Muspida yang melibatkan Polisi, TNI.

Manik-manik berbahan baku limbah kaca yang diproduksi perajin Desa Plumbon Gambang Gudo Jombang sudah banyak dikenal diberbagai pasar dalam negeri, bahkan hingga manca negara. ” Pemasarannya banyak di Bali dan Kalimantan, bahkan temen-temen sudah merambah manca negera, Eksport dan semuanya tergantung pemesannya juga sih, ”ujar Agung Pramono (61), salah seorang pengrajin yang sudah merintis usaha sejak tahun 1986.
Dengan perkembangan mode, para perajin yang diperkirakan mencapai 150 orang ini menerima pesanan sesua dengan apa yang diinginkan konsumen. Untuk memproduksi manik-manik, para perajin membutuhkan bahan baku kaca duralek sekitar 10 ton perbulan. Bahan baku itu diperoleh dari pengepul yang dipasok pemulung pecahan kaca dan sebagian lainnya impor dari China.
” Biasanya kalau mereka minat datang dengan membawa contoh, dan kita-kita yang menyesuaikan, seperti tasbih ini, saat bulan puasa banyak pemesannya,”ujar Munjidah salah satu perajin sambil menunjukkan contoh hasil tangannya.
Selain ekspor, kata dia, perajin manik-manik di Desa Plumbon yang berjumlah sekitar 150 juga memasarkan produknya ke sejumlah pasar dalam negeri, khususnya Bali dengan omzet sekitar Rp 20 juta per bulan. Harga manik-manik berkisar antara Rp 500 hingga Rp 50 ribu per biji tergantung jenis dan kualitasnya.
Para perajin di Desa Plunbon bambang sudah menekuni manik-manik sejak sekitar tahun 1970 an. Bahkan kini pemerintah kabupaten Jombang membentuk Asosiasi Pengusaha Manik Manik dan Aksesoris (APMA).” Kedepan diharapkan manik-manik aksesoris Jombang memiliki brand tersendiri dan pengusahanya akan mendapat kemudahan baik dalam proses perijinan SIUP, maupun permodalan”, jelas Drs. Insulistiono Kepala bagian Penanaman Modal Jombang. Rur

Senin, 08 September 2008

Dua Caleg PDIP Terancam Di Coret

Lebih Kuota Di Dapil IV dan VI
Jombang, Bhirawa
Sukses mengantarkan kadernya menduduki bupati Jombang untuk kedua kalinya. PDIP banyak diminati Calon legisaltif (Caleg). Bahkan caleg dari partai berlambang banteng bermoncong putih ini melebihi kuota yang ditentukan di dua daerah pemilihan (Dapil) dan terancam di coret.
Kedua dapil yang caleg PDIP melebihi kuota 120 persen itu berada di Dapil IV yang meliputi, Ngoro, Bandarkedungmulyo, Gudo dan Perak serta VI yang meliputi Plandaan, Ploso, Kabuh Ngusikan dan Kudu. Meski di dua dapil ini ada tambahan masing-masning satu kursi namun jatah yang ditentukan untuk partai politik mengajukan calon tidak boleh lebih dari 120 persen


” Dapil IV misalnya kursi yang disediakan sebanyak 9 kursi maka partai tidak boleh mendftarkan caleg lebih dari 11 orang. Begitu pula di Dapil VI yang hanya menydiakan 8 kursi maka caleg hanya diperbolehkan memasang lebih dari 9 caleg pada setiap partai,”ujar Minan Rahman
PDIP untuk pemilu legislatif 2009 mendaftarkan sebanyak 62 kadernya mengikuti kompetisi menjadi caleg. Dan jumlah ini merupakan yang paling besar dari 36 partai yang ikut mendaftarkan calegnya di KPU kabupaten Jombang.
Sementara itu, partai pemenang pemilu 2004 lalu, PKB pada pencalegkan kali ini mendftarkan sebanyak 42 caleg 12 orang adalah wajah lama. Begitu pula dengan Partai Golkar juga masih memasang wajah lama disamping wajah-wajah baru termasuk juga mantan calon bupati Nyono Suharli dan ketua Partai golkar, Hendy setiawan.Partai Golkar mendaftarkan sebanyak 36 caleg.
Tidak mau kalah, PPP juga tetap memasang 4 anggota dewan aktif ikut dalam pileg 2009 mendatang. PPP Mendaftarkan sebanyak 43 caleg. Sedangkan Partai Demokrat yang memiliki 6 kursi mendaftarkan sebanyak caleg 37, partai SBY ini juga tetap memasang orang lama. Begitu pula dengan PAN yang memiliki dua kursi juga tetap memasang kembali dua anggota dewan aktifnya, yakni Muslimin.
Kursi DPRD Kabupaten Jombang memang mendapat tambahan, pada pemilihan 2004 lalu sebanyak 45 kursi untuk pemilihan legislatif 2009 menjadi 50 kursi. Yakni setiap daerah pemilihan (Dapil) mendapat tambahan satu kursi kecuali dapil V meliputi Kecamatan megaluh, Tembelang dan Kesamben. rur

Minggu, 07 September 2008

Masih Diminati

715 Caleg Bakal Merebut 50 Kursi DPRD
Jombang, Bhirawa
Duduk sebagai wakil rakyat di DPRD ternyata masih banyak diminati, bahkan bisa menjadi rebutan. Hal ini terlihat dari membludaknya pendaftar sebagai calon legislative (caleg) yang kemarin berkasnya dikemablikan KPU pada masing-masing partai peserta pemilu legislative 2009 mendatang.
Dari 50 kursi DPRD yang disediakan untuk pileg 2009 bakal diperebutkan sebanyak 715 calon legislative. Mereka dari 36 parpol yang telah lulus dan sah mengikuti pemilu 2009 mendatang.

” Ada tambahan 5 kursi, jika sebelumnya hanya 45 kursi pada pileg 2004 lau untuk 2009 mendtang sebanyak 50 kursi. Ini karena adanya pertambahan penduduk,”ujar minan Rahman anggota KPU Jombang menuturkan.
Minan menambahkan, dari 715 caleg tersebut kini semuanya dikembalikan pada masing-masing partai yang memberangkatkan. Karena ada beberapa berkas dan persyaratan yang kurang dan harus dipenuhi.”Seperti keterlibatan 30 persen perempuan, dan juga peletakan nomor urut bagi caleg perempuan juga dipertimbangkan,”tandasnya. Beberpa caleg juga belum mmenuhi surat SKCK, Kesehatan.
Ketua Pokja pencalonan ini mengatakan, KPU memberikan batas akhir perbaikan kelengkapan berkas pada semua caleg hingga tanggal 16 September mendatang. ”Mereka bisa dicoret jika hingga batas akhir perbaikan belum melengkapinya,”,”ujar Minan menambahkan.
Dalam waktu proses perbaikan ini, lanjutnya partai politik diminta melengkapi kuota perempuan 30 persen, disamping juga menyusun daftar nomor urut bagi caleg perempuan pada nomor satu hingga tiga.” kalau nomor satu caleg laki-laki maka nomor dua atau tiga harus perempuan begitu sebaliknya,”jelasnya.
Minan juga menjelaskan bahwa saat perbaikan partai politik juga bisa dan mengubah dan menambah caleg.” Asalkan tidak melebihi dari 120 persen dari atah kursi yang tersedia di daerah pemilihan,”tuturnya seraya mencontohkan untuk Dapil I yang meliputi Jombang dan Peterongan, misalnya jatah kursinya sebanyak 8 maka caleg yang diajukan partai tidak boleh lebih dari 10 caleg. rur

Kamis, 04 September 2008

Pimpinan DPRD Janji Lanjutkan Raperda Prostitusi

Jombang, Bhirawa
Pimpinan DPRD berjanji agan segera menindak lanjuti Rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Prostitusi dan Miras yang sempat mandeg beberapa tahun lalu. Menyusul desakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang meminta agar rancangan raperda maksiat tersbut segera diselesaikan.
Ketua DPRD Halim Iskandar, kepada bhirawa mengakui mandegnya raperda di Dewan. Dikatakannya, ada beberpa pemahaman yang berbeda terkait raperda oleh beberapa LSM dan Ormas. Seperti pemahaman jika raperda ini benar-benar di berlakukan yang sering menjadi korban adalah perempuan.” Padahal tidak demikian, ini yang kemudian perlu pengkajian dan sosialisasi kembali,”ujar mantan cawabup ini menandaskan.
Mengenai kapan kelanjutan Raperda maksiat tersebut selesai ? Halim menjanjikan sebelum para anggota DPRD lengser dipastikan raperda Miras tersebut sudah kelar.” Insyaallah kelar sebelum lengser,”pungkasnya.
Seperti diketahui, MUI Jombang merekomendasikan kepada bupati dan DPRD untuk segera menyelesaikan raperda Prostitusi dan Miras, yang diajukan sejak tahun 2006 lalu. Dalam Rekomendasi yang dihasilkan pada Musyawarah daerah,
MUI juga merekomendasikan adanya perda yang mengatur larangan merokok bagi kalangan pelajar disemua tingkatan. Disamping mendesak pemerintah agar menertibkan Alon-Alon Jombang yang disinyalir dijadikan ajang pacaran dan perilaku maksiat.
Sementara itu, keberadaan prostitusi dan miras di kabupaten Jombang nampak masih menjamur, hal itu terlihat dari hasil operasai pekat pihak kepolisian menjelang bulan romadlon beberapa waktu lalu. Sebanyak 5 PSK bersama 3 lelaki hidung belang di garuk dari Lokalisasi di kawasan Dusun Kampung Baru Desa Sukodadi Kecamatan Kabuh. Sehari berikutnya puluhan pasangan mesum berhasil di garuk petugas saat mereka sedang bermesum ria di kamar hotel yang tersebar di Jombang. Ramadlan

Sugik: Sumpah Saya Bukan Pembunuh


Sugik saat menjalani persidangan di PN Jombang dengan tuduhan membunuh Asrori kebun tebu Bandarkedungmulyo.


Jombang, Bhirawa
Maman Sugianto alias Sugik, terdakwa kasus pembunuhan Asrori kebun tebu, Kamis (4/9) kembali menjalani sidang di PN Jombang. Sugik usai sidang tetap ngotot tidak melakukan pembunuhan sebagaimana yang dituduhkan penyidik.
“ Sumpah saya tidak melakukan pembunuhan, demi allah saya tidak tahu apa-apa,”ujar Sugik saat dikejar wartawan ketika digelandang petugas menuju mobil tahanan Kejaksaan usai menjalani persidangan.
Tidak seperti biasanya memang, usai persidangan kemarin, dengan menggunakan mobil kejaksaan Sugik langsung di kembalikan ke Lapas dengan pengawalan yang cukup ketat. Padahal, tahanan yang menjalani persidangan di PN datang bersamaan dan pulang juga bersama-sama. Sugik datang bersama dengan sekitar 15 tahanan lain yang juga menjalani sidang pada hari yang sama.
Dalam persidangan kemarin, pengamanan yang diberlakukan juga nampak sangat berlebihan. Hal ini terlihat sejak Sugik turun dan keluar dari mobil tahanan kejaksaan. Puluhan polisi menghadang wartawan yang akan mengambil gambar. Kondisi serupa terjadi saat Sugik keluar dari ruang sidang. Seketika itu, puluhan polisi berpakaian dinas dan bersenjata lengkap, langsung menggiring Sugik menuju mobil tahanan.
Sementara itu, dalam sidang dengan agenda pembacaan eksepsi oleh kuasa hukum Sugik, M. Dhofir yang didampingi kuasa hukum dari OC Kaligis menolak dakwaan yang dituduhkan Jaksa penunut Umum terhadap Sugik.
Alasannya, materi yang didakwakan oleh JPU dinilai kabur (obscuur libel). Karenanya, kuasa hukum Sugik meminta kepada majelis hakim untuk membatalkan dakwaan tersebut. ”Antara dakwaan primer dan subsidair, JPU menggunakan unsur yang berbeda. Tapi, keduanya diuraikan dengan kronologis yang atau perbuatan yang sama. Bahkan uraian kronologis yang dibuat itu dibuat sama persis. Ini namanya asal-asalan, dan tidak jelas,” ujar Dhofir mengungkapkan.
Disamping itu, Dhofir menambahkan, diseretnya Sugik ke pengadilan hanya berdasar dari pengakuan dua terdakwa sebelumnya, Imam Hambali (Kemat) dan Devid Eko Priyanto. Karenanya pihaknya menilai dalam dakwaan JPU telah terjadi kekeliruan. Yakni orang yang disangka telah melakukan perbuatan pidana, sebagaimana ketentuan pasal 143 ayat 2 huruf a KUHAP. ” Padahal identitas jenazah korban yang ditemukan di kebun tebu Desa Braan Kecamatan Bandar Kedungmulyo, masih belum mendapat kejelasan. Berarti, terdakwa ini harus mempertanggung jawabkan atas kematian Mr X, yang sampai saat ini belum diketahui identitasnya. Padahal, identitas Asrori yang disebut polisi sebelumnya, saat ini sudah dimentahkan,” ungkapnya.rur

Soal Mutasi Pejabat, Dewan Pecah

Jombang, Bhirawa
Kebijakan Bupati Ali Fikri yang melakukan mutasi jabatan hingga tiga kali disikapi berbeda kalangan dewan. Ali Fikri yang menjabat bupati empat bulan ini dinilai telah melanggar PP 49/2008. Sementara yang lain menilai kebijakan Mutasi dilingkungan pemerintah kabupaten Jombang merupakan hak prerogatif bupati yang telah dilantik oleh Gubernur Jatim.
Demikian yang dikatakan Ketua Fraksi PKB, Subaidi Muchtar saat menjawab wartawan terkait kontrofersi Mutasi yang dilakukan bupati Ali fikri. Dikatakan Subaidi bahwa dikalangan dewan ada perbedaan persepsi pemahaman terhadap peraturan pemerintah No 49/2008. Menurutnya apa yang dilakukan bupati Ali fikri melakukan mutasi sudah benar.” Karena dia sudah definitive, dilantik oleh Gubernur, jadi dia berhak untuk melakukan itu, meneruskan kebijakan bupati sebelumnya,”ujarnya ditemui di gedung DPRD bersama Sugiarto.

Subaidi menambahkan, sebagai bupati definitive, Ali Fikri memiliki hak untuk melakukan restrukturisasi jabatan yang dianggap penting.” Kalau memindah saja tidak boleh, bagaimana nantii ikut menentukan PAK, apakah juga tidak boleh, terus sampai kapan?,”imbuhnya balik mempertanyakan sikap beberpa dewan.
Berbeda dengan FKB, FPDIP berpendapat bahwa apa yang dilakukan Ali fikri telah menyalahi PP 49/2008. Meski diakui dalam mutasi tidak ada yang dirugikan, karena semunya mendapatkan jabatan dan promosi, namun proses yang dilakukan bupati tanpa persetujuan Mendagri adalah keliru. “ Dari beberapa SK yang ada, dalam konsideran tidak mencantumkan persetujuan Mendagri. Ini jelas menyalahi aturan,”ujar Cakup Ismono bersama ketua FPDIP Joko Triono serta beberpa anggota lain menuturkan.
Karenanya, komisi A akan memanggil baperjakat untuk mendpatkan kejelasan terkait mutasi dilingkungan pemkab.” Kita serahkan pada Komisi A, untuk melakukan hearing dengan baperjakat serta bupati, agar tidak ada tindakan yang keliru,”ujar Marsaid anggota FPDIp yang juga wakil ketua DPRD ini menuturkan. Dan, pihaknya segera akan melakukan konsultsi pusat, Depdagri. Rur
Sekedar mengingatkan, sejak dilantik Juni 2008 lalu, oleh Gubernur Jatim dipendopo, bupati Ali fikri yang menggantikan Suyanto ini sudah melakukan mutasi jabatan dilingkungan pemkab Jombang tiga kali. Terakhir Mutasi dilakukan pada, Senin (25/8) lalu sebanyak 67 pejabat struktural dilingkup pemkab Jombang mendapat giliran mutasi. Rur

Rabu, 03 September 2008

DPRD Tuding Bupati Langgar PP 49


Terkait Mutasi Pajabat Jombang
Jombang Bhirawa
Kalangan DPRD menilai kebijakan bupati Ali Fikri yang melakukan mutasi hingga tiga kali saat menjabat, menyalahi PP 49 tahun 2008. Pasalnya Ali Fikri merupakan kepala daerah yang diangkat untuk mengisi kekosongan Bupati Suyanto yang mengundurkan diri karena mencalonkan kembali pada pilkada.
”Sudah jelas dalam PP 49 menjelaskan bahwa bupati yang diangkat dari wakil kepala daerah yang menggantikan kepala daerah yang mengundurkan diri untuk mencalonkan sebagai kepala daerah dilarang melakukan mutasi,”ujar ketua Komisi A, Joko Triono saat ditemui di Kantor DPRD, Rabu (3/9).

Masih menurut Joko, dalam PP 49 tahun 2008 tentang perubahan ke tiga atas peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2005 pada pasal 132 A menjelaskan bahwa disamping dilarang melakukan Mutasi, bupati juga dilarang mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan pejabat sebelumnya. ” Tidak boleh, jika bertentangan dengan kebijakan bupati sebelumnya. Kecuali, bila kebijakan itu sudah mendapat persetujuan tertulis dari menteri dalam negeri. Untuk itu, kita segera ke pusat untuk berkonsultasi dengan Depdagri,”tandas Joko menambahkan.
Anggota dewan asal PDIP ini mengaku heran, atas kebijakan bupati Ali Fikri yang berani melakukan mutasi jabatan dilingkup pemerintah kabupaten Jombang hingga tiga kali selama jabatannya. ” Karenanya komisi A akan meminta baperjakat dan Bupati untuk menjelaskan hal ini. Jika terbukti bahwa tiga kali mutasi yang dilakukan oleh bupati Ali Fikri benar-benar menyalahi aturan maka SK yang dikeluarkan harus batal demi hukum,”pungkasnya.
Ali fikri menjabat sebagai bupati sejak awal Juni lalu, menggantikan Suyanto yang mengundurkan diri karena mencalonkan kembali pada pilkada Juli lalu. Pelantikan dilakukan oleh gubernur Imam Utomo di pendopo kabupaten Jombang, Kamis (12/6).
Selama menjabat tiga bulan lalu, Ali Fikri sudah melakukan mutasi hingga tiga kali. Dan yang terakhir adalah pada, Senin (25/8) lalu sebanyak 67 pejabat struktural dilingkup pemkab Jombang mendapat giliran mutasi.
Beberapa pejabat structural yang selama ini dekat dengan mantan Suyanto yang kini terpilih kembali digeser pada posisi yang kurang strategis, bahkan bisa dikatakan dibuang. rur

Selasa, 02 September 2008

KPU Mulai Kembalikan Berkas Caleg

Jombang, Bhirawa
Berkas calon legislative (Caleg) dari 37 partai yang telah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum kabupaten Jombang mulai dikembalikan. Hal ini menyusul hasil verifikasi administrasi yang dilakukan KPU menemukan beberapa kekurangan persyaratan.

Ketua pokja pencalonan, Minan Rahman mengaku dikembalikan berkas caleg kepada masing-masing partai karena masih banyak kekurangan dan kesalahan. Diantaranya, adalah partai belum bisa menenuhi kuota perempuan sesuai dengan UU No 10 tahun 2008 tentang Pemilu yang telah mencantumkan keharusan minimal 30 persen bagi perempuan.” Beberapa partai masih belum menempatkan perempuan pada nomor urut satu –tiga,”ujarnya, Selasa (2/9) seraya mengatakan jika nomor satu caleg laki-laki maka kedua tau ketiga harus perempuan begitu sebaliknya.
Meski mengaku telah melakukan verifikasi terhadap berkas caleg, namun Minan tidak mengetahui berapa jumlah calon legislative yang telah mendaftar di KPU.” Jumlahnya ada di sekretariat, saya tidak hapal,”jawabnya.
Pada pemilu legislative 2009 mendatang kursi DPRD kabupaten Jombang bertambah menjadi 50 kursi dari sebelumnya 2004 yang hanya 45 kursi. Tambahan lima kursi tersebut menyebar di lima Dapil yakni Dapil 1 meliputi Jombang Kota – Peterongan, Dapil II, Diwek, Jogoroto dan Sumobito, Dapil III, Mojoagung, Mojowarno, bareng dan Wonosalam, Dapil IV Ngoro, Gudo, Bandarkedungmulyo dan Perak, serta Dapil V meliputi Megaluh, tembelang dan Kesamben. Sedangkan Dapil VI tidak mendapatkan tambahan kursi.rur


Anggota Komisi E DPRD Jatim Jenguk Pembunuh Asrori


Jombang, Bhirawa
Kasus dugaan salah tangkap terhadap dua terpidana dan satu terdakwa pembunuh Asrori alias Aldo yakni Imam Hambali alias Kemat dan Devit serta Sugik mendapat perhatian anggota DPRD Jatim, Kuswiyanto. Selasa (2/9) anggota Komisi E ini menjenguk ketiganya di dalam Lapas Jombang dan siap memberikan advis.

Anggota dewan dari Fraksi PAN ini datang sekitar pukul 13.00 WIB, dan bertemu dengan Imam Hambali, Devit dan Sugik. Hampir selama 30 menit mereka mengobrol terkait proses persidangan atas pembunuhan Asrori. ” Mereka terlihat sangat tertekan, apalagi saat melihat petugas atau sipir penjara, karena itu butuh suport,”ujarnya.
Kuswiyanto mengatakan, dengan adanya bukti baru yang telah diumumkan polisi terkait DNA Mr X yang berada di belakang rumah orang tua pembunuh berantai Fery Idham Henyansyah alias Ryan di Desa Jatiwates Tembelang, yang identik dengan Asrori, maka MA diharapkan melakukan proses PK.
Masih menurut anggota FPAN ini, pihaknya berharap pihak-pihak yang terkait mengakui jika memang melakukan kesalahan dalam penganan kasus pembunuhan Asrori. Termasuk juga Tim Pencari fakta (TPF) dari Jakarta, yang dikabarkan juga berniat turun.“ Jika buktinya seperti itu, (tes DNA) maka sebagai pejabat atau negarawan harus berani mengakui, tidak usah menutup-nutupi kesalahan,”ujarnya usai bertemu dengan ketiga tahanan yang telah divonis bersalah oleh PN Jombang.
Pengakuan itu lanjutnya akan bisa lebih meningkatkan kepercayaan publik terhadap kelembagaan hukum di Indonesia.” Tidak usah ditutup-tutupi lah, saya yakin kepercayaan masyarakat akan lebih meningkat jika pejabat yang melakukan kesalahan mengaku,’pungkasnya. Rur


Senin, 01 September 2008

KH Cholil Pimpin MUI Jombang


Tagih DPRD Selesaikan Perda Prostitusi
Jombang, bhirawa
KH Cholil Dahlan, terpilih menjadi ketua Majelis Ulama Islam kabupaten Jombang dalam Musyawarah Daerah (musda) MUI di pendopo kabupaten, Minggu (31/8). Pengasuh pondok pesatren Darul Ulum Rejoso Peterongan ini menggantikan posisi KH Syamsul Huda, SH untuk lima tahun kedepan.
Dalam pemilihan yang dipimpin langsung ketua MUI Jawa Timur, KH Abdushomad Buchori, Gus Cholil biasa dipanggil mendapat dukungan sebanyak 13 suara dari pengurus MUI tingkat kecamatan, disusul KH Abd Kholik yang sebelumnya menjabat bendahara MUI kabupaten dengan 6 suara. KH Cholil Dahlan didampingi KH Junaidi Hidayat, SH pengasuh Pondok Pesantren Al Aqobah Kwaron Diwek sebagai sekretaris. ”Terimakasih, doakan, saya bisa amanah memimpin MUI kabupaten Jombang,”tuturnya saat mendapat ucapan selamat dari beberapa pengurus kecamatan.

Dalam Musda MUI Jombang kemarin, beberapa rekomendasi dihasilkan, salah satunya adalah Desakan terhadap DPRD dan bupati Jombang untuk segera merealisasikan terwujudnya peraturan daerah (perda) tentang pelacuran dan miras yang diajukan sejak tahun 2006 lalu.
MUI juga merekomendasikan adanya perda yang mengatur larangan merokok bagi kalangan pelajar disemua tingkatan. Disamping mendesak pemerintah agar menertibkan Alon-Alon Jombang yang disinyalir dijadikan ajang pacaran dan perilaku maksiat.” terutama pada malam hari,”ujar Abdul Kholik saat membacakan rekomendasi yang dihsilkan.
Dalam bidang pendidikan, MUI juga merekomendasikan terlaksananya kurikulum tingkas satuan pendidikan (KTSP) terkait pelajaran Akhlaqul karimah sebagai salah satu pelajaran muatan lokal. Serta mewajibkan kegiatan baca Tulis Al Quran sebagai salah satu kegiatan extrakulikuler serta penggunaan baju (Rok) panjang bagi pelajar perempuan tingkat SMA. ramadlan