Senin, 08 September 2008

Dua Caleg PDIP Terancam Di Coret

Lebih Kuota Di Dapil IV dan VI
Jombang, Bhirawa
Sukses mengantarkan kadernya menduduki bupati Jombang untuk kedua kalinya. PDIP banyak diminati Calon legisaltif (Caleg). Bahkan caleg dari partai berlambang banteng bermoncong putih ini melebihi kuota yang ditentukan di dua daerah pemilihan (Dapil) dan terancam di coret.
Kedua dapil yang caleg PDIP melebihi kuota 120 persen itu berada di Dapil IV yang meliputi, Ngoro, Bandarkedungmulyo, Gudo dan Perak serta VI yang meliputi Plandaan, Ploso, Kabuh Ngusikan dan Kudu. Meski di dua dapil ini ada tambahan masing-masning satu kursi namun jatah yang ditentukan untuk partai politik mengajukan calon tidak boleh lebih dari 120 persen


” Dapil IV misalnya kursi yang disediakan sebanyak 9 kursi maka partai tidak boleh mendftarkan caleg lebih dari 11 orang. Begitu pula di Dapil VI yang hanya menydiakan 8 kursi maka caleg hanya diperbolehkan memasang lebih dari 9 caleg pada setiap partai,”ujar Minan Rahman
PDIP untuk pemilu legislatif 2009 mendaftarkan sebanyak 62 kadernya mengikuti kompetisi menjadi caleg. Dan jumlah ini merupakan yang paling besar dari 36 partai yang ikut mendaftarkan calegnya di KPU kabupaten Jombang.
Sementara itu, partai pemenang pemilu 2004 lalu, PKB pada pencalegkan kali ini mendftarkan sebanyak 42 caleg 12 orang adalah wajah lama. Begitu pula dengan Partai Golkar juga masih memasang wajah lama disamping wajah-wajah baru termasuk juga mantan calon bupati Nyono Suharli dan ketua Partai golkar, Hendy setiawan.Partai Golkar mendaftarkan sebanyak 36 caleg.
Tidak mau kalah, PPP juga tetap memasang 4 anggota dewan aktif ikut dalam pileg 2009 mendatang. PPP Mendaftarkan sebanyak 43 caleg. Sedangkan Partai Demokrat yang memiliki 6 kursi mendaftarkan sebanyak caleg 37, partai SBY ini juga tetap memasang orang lama. Begitu pula dengan PAN yang memiliki dua kursi juga tetap memasang kembali dua anggota dewan aktifnya, yakni Muslimin.
Kursi DPRD Kabupaten Jombang memang mendapat tambahan, pada pemilihan 2004 lalu sebanyak 45 kursi untuk pemilihan legislatif 2009 menjadi 50 kursi. Yakni setiap daerah pemilihan (Dapil) mendapat tambahan satu kursi kecuali dapil V meliputi Kecamatan megaluh, Tembelang dan Kesamben. rur

Tidak ada komentar: