Senin, 01 September 2008

KH Cholil Pimpin MUI Jombang


Tagih DPRD Selesaikan Perda Prostitusi
Jombang, bhirawa
KH Cholil Dahlan, terpilih menjadi ketua Majelis Ulama Islam kabupaten Jombang dalam Musyawarah Daerah (musda) MUI di pendopo kabupaten, Minggu (31/8). Pengasuh pondok pesatren Darul Ulum Rejoso Peterongan ini menggantikan posisi KH Syamsul Huda, SH untuk lima tahun kedepan.
Dalam pemilihan yang dipimpin langsung ketua MUI Jawa Timur, KH Abdushomad Buchori, Gus Cholil biasa dipanggil mendapat dukungan sebanyak 13 suara dari pengurus MUI tingkat kecamatan, disusul KH Abd Kholik yang sebelumnya menjabat bendahara MUI kabupaten dengan 6 suara. KH Cholil Dahlan didampingi KH Junaidi Hidayat, SH pengasuh Pondok Pesantren Al Aqobah Kwaron Diwek sebagai sekretaris. ”Terimakasih, doakan, saya bisa amanah memimpin MUI kabupaten Jombang,”tuturnya saat mendapat ucapan selamat dari beberapa pengurus kecamatan.

Dalam Musda MUI Jombang kemarin, beberapa rekomendasi dihasilkan, salah satunya adalah Desakan terhadap DPRD dan bupati Jombang untuk segera merealisasikan terwujudnya peraturan daerah (perda) tentang pelacuran dan miras yang diajukan sejak tahun 2006 lalu.
MUI juga merekomendasikan adanya perda yang mengatur larangan merokok bagi kalangan pelajar disemua tingkatan. Disamping mendesak pemerintah agar menertibkan Alon-Alon Jombang yang disinyalir dijadikan ajang pacaran dan perilaku maksiat.” terutama pada malam hari,”ujar Abdul Kholik saat membacakan rekomendasi yang dihsilkan.
Dalam bidang pendidikan, MUI juga merekomendasikan terlaksananya kurikulum tingkas satuan pendidikan (KTSP) terkait pelajaran Akhlaqul karimah sebagai salah satu pelajaran muatan lokal. Serta mewajibkan kegiatan baca Tulis Al Quran sebagai salah satu kegiatan extrakulikuler serta penggunaan baju (Rok) panjang bagi pelajar perempuan tingkat SMA. ramadlan

Tidak ada komentar: