Selasa, 02 September 2008

KPU Mulai Kembalikan Berkas Caleg

Jombang, Bhirawa
Berkas calon legislative (Caleg) dari 37 partai yang telah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum kabupaten Jombang mulai dikembalikan. Hal ini menyusul hasil verifikasi administrasi yang dilakukan KPU menemukan beberapa kekurangan persyaratan.

Ketua pokja pencalonan, Minan Rahman mengaku dikembalikan berkas caleg kepada masing-masing partai karena masih banyak kekurangan dan kesalahan. Diantaranya, adalah partai belum bisa menenuhi kuota perempuan sesuai dengan UU No 10 tahun 2008 tentang Pemilu yang telah mencantumkan keharusan minimal 30 persen bagi perempuan.” Beberapa partai masih belum menempatkan perempuan pada nomor urut satu –tiga,”ujarnya, Selasa (2/9) seraya mengatakan jika nomor satu caleg laki-laki maka kedua tau ketiga harus perempuan begitu sebaliknya.
Meski mengaku telah melakukan verifikasi terhadap berkas caleg, namun Minan tidak mengetahui berapa jumlah calon legislative yang telah mendaftar di KPU.” Jumlahnya ada di sekretariat, saya tidak hapal,”jawabnya.
Pada pemilu legislative 2009 mendatang kursi DPRD kabupaten Jombang bertambah menjadi 50 kursi dari sebelumnya 2004 yang hanya 45 kursi. Tambahan lima kursi tersebut menyebar di lima Dapil yakni Dapil 1 meliputi Jombang Kota – Peterongan, Dapil II, Diwek, Jogoroto dan Sumobito, Dapil III, Mojoagung, Mojowarno, bareng dan Wonosalam, Dapil IV Ngoro, Gudo, Bandarkedungmulyo dan Perak, serta Dapil V meliputi Megaluh, tembelang dan Kesamben. Sedangkan Dapil VI tidak mendapatkan tambahan kursi.rur


Tidak ada komentar: