Jumat, 15 April 2011

Satu Tersangka DB Meninggal, Dinkes Lakukan Fogging

Jombang, Bhirawa
Demam Berdarah nampaknya masih menjadi ancaman yang menakutkan bagi masyarakat. Dinas Kesehatan Jombang melakukan upaya pencegahan dengan penyemprotan, fogging setelah satu korban diduga tersangka DB meninggal dunia.
Kepala Dinas Kesehatan melalui Kepala Bidang Pencegahan Penyakit (P2), Haryo Purwono mengatakan kasus meninggalnya satu orang yang sempat dirawat di Puskesmas Tembelang masih berstatus tersangka, belum positif DB.” Belum positif DB, mungkin karena ada penyakit lain yang menyertai juga,”tandasnya, Selasa (5/4).
Meski belum postif DB, namun pihaknya membenarkan melakukan fogging di Desa Tembelang yang merupakan daerah meninggalnya tersangka. ” Karena setelah dilakukan pengecekan ke sekitar rumah tersangka tersebut diketahui memang ada tiga lagi yang mengalami gejala. Atau bisa disebut virus DB telah menyebar, sehingga harus disemprot,”imbuhnya seraya mengatakan penyemprotan atau biasa disebut fogging dilakukan juga agar masyarakatnya tidak resah.
Mantan Kepala puskesmas Megaluh ini menambahkan, kasus DB di kabupaten Jombang menunjukkan angka penurunan. Hingga maret 2011, jumlah DB sebanyak 85 kasus, dengan rincian Januari 42 kasus, Februari 36 kasus dan Maret 7 kasus.” Ini jauh dibanding tahun 2010 yakni 201 kasus DB, pada bulan yang sama, dan tahun ini juga tidak ada yang meninggal akibat DB,”bebernya, Selasa (5/4).
Data di Dinkes menyebutkan, Jumlah kasus DB di Jombang terus mengalami penurunan, jika pada 2009 dikethui sebanyak 466 kasus dan pada tahun 2010 sebanyak 433 kasus sedangkan pada 2011 ini yang masuk Dinkes sebanyak 85 kasus. ”Dengan wilayah penyebaran yang hampir merta.” Tertinggi adalah kecamatan diwek dengan jumlah 19 kasus, Bareng dan Ngoro 10 kasus, Perak dan Mojoagung 8 kasus dan Jombang kota 7 kasus,”ungkapnya.
Meski demikian sebagai upaya pencegahan penyebaran virus DB ini, Dinkes akan melakukan penyemprotan hingga 130 kali pada tahun ini. Termasuk untuk pendetiksi dini, kita akan melakukan tes darah dengan Rapid Diagnosa Test (RDT). ” Kita dapat bantuan dari Pemprov alat RDT sebanyak 250 buah yang akan kita bagi ke puskesmas-puskesmas, dengan alat ini bisa dikethaui apakah korban positif DB atau tidak dalam waktu 15 menit,” imbuh Haryo menambahkan.
Disamping itu, dalam upaya penanganan DB ini pihaknya juga meminta puskesmas untuk segera merujuk pasien yang terindikasi terserang virus DB akan penangananngan tidak terlambat.” Biasanya masyarakat lengah, setelah panas turun sudah tidak lagi memeriksakan ke dokter, padahal seperti diketahui, DB itu modelnya seperti pelana kuda, Panas Dingin dan panas lagi,’imbuhnya.

Banyak Aset Pemkab Jombang Terbengkalai

Disewakan Perorangan Untuk Bisnis
Jombang, Bhirawa
Sejumlah aset Pemkab Jombang berupa bangunan gedung, tidak terurus alias terbengkalai. Bahkan ada aset gedung yang disewakan ke pihak swasta untuk berbisinis. Salah satunya adalah gedung milik SDN Jombang II yang terletak di Jalan A Yani pusat kota hanya disewakan dengan harga Rp 2,5 juta per tahun.
” Kita sudah melayangkan surat ke Dinas Pendidikan dan DPPKAD namun belum ada tindakan sama sekali,”ujar Didik Herisiswanto kepala sekolah SDN Jombang II menuturkan.

Padahal, lanjut Kasek yang baru empat bulan menjabat ini SD yang dipimpinnya membutuhkan ruangan untuk ruang perpusatakaan, UKS kesenian dan ektrakulikuler.” Ini demi meningkatkan proses belajar mengajar di SDN sini, gedung itu sangat dibutuhkan,”imbuhnya.
Didik menceritakan, persoalan penyewaan aset itu sebenarnya terjadi sejak 1973, dengan perjanjian setelah 10 tahun dikembalikan kepihak sekolah. Namun setelah itu terjadi lagi akad sewa bahkan bangunan yang disewa juga dilakukan renovasi menjadi lantai dua.” Sekarang ditingkat tanpa pemberitahuan,”bebernya.
Untuk harga sewa, tertera dalam kwitansi yang diketahui Kepala saekolah dan UPTD Dinas pendidikan sebesar Rp 5 juta puntuk 2001- 2006. Sedangkan untuk 2006 hingga 2008 terdapat perjanjian sewa yang ditandatangani sekretaris daerah dengan nominal Rp 5 juta.” Sementara yang 2008-2010 tidak tahu siapa yang menerima, dan kontrak sewa habis Juli 2010,”pungkasnya.
Banyaknya aset daerah yang tidak terurus dan disewakan pihak swasta ini disesalkan kalangan Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Lembaga Misi Reklasiring Indonesia Jombang. karena disisi lain, pemkab justru membangun gedung-gedung baru. Catatan LMRI terdapat sedikitnya sembilan asset pemkab Jombang yang tidak terurus, bahkan terdapat rumah dinas yang disewakan untuk bisnis. Seperti Rumah Dinas di Jogoloyo, Rumah dinas di Jalan Urip Sumoharjo. ” Untuk rumah dinas ini ternyata kini dikontrakkan untuk bisnis/ lembaga bimbingan belajar Widja Prima ,”ujar Hendro membeberkan.
Disamping itu terdapat lagi, Rumah Dinas diwilayah Gambiran Mojoagung yang sudah 10 tahun tidak digunakan, dibiarkan terbengkalai. Tiga Rumah Dinas Pertanian Jogoloyo 4 tahun tidak terurus. “ Jika begitu banyaknnya rumah dinas dan asset daerah yang tidak terurus. Mengapa pemkab justru membangun gedung baru yang hanya menghabiskan dana rakyat, seperti gedung KPU,” ujar Hendro Lembaga Misi Reklasiring Indonesia Jombang.
Seharusnya pemkab lebih memikirkan kepentingan rakyat dengan menggunkan anggaran untuk fasilitas dan pemenuhan kebutuhan masyarakat seperti kesehatana pendidikan. ” Atau perbaikan rumah warga miskin. Soal bangunan baru kan bisa hanya merehab bangunan yang tidak terurus,”tandasnya.
Menanggapi kasus aset SDN yang disewakan, plt Kepala Dinas Pendidikan Muntholib mengatakan, pihaknya segera akan memutus kontrak sewa tersebut.” Memang sudah ada permintaan dari pihak sekolah untuk segera dikembalikan ke sekolah, Namun menunggu habis masa sewa, ”jelasnya ditemui usai paripurna DPRD, Kamis (14/4).
Sementara kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD, dr Budi Nugroho mengatakan bahwa aset daerah diperbolehkan disewakan. ”pendapatannya masuk ke kas daerah, itu ada aturannnya,”jelasnya.
Budi juga mengakui banyak aset daerah yang belum terdata dan dikelola dengan baik. Namun pihaknya mengatakan kini telah melakukan pendataan.” Tapi itu butuh waktu karena rumit,”jelasnya kepada wartawan.rur

Bibit Padi Bantuan Pemerintah Tidak Tumbuh

Pihak Sang Hyang Sri Siap Ganti
Jombang, Bhirawa
Kesal dengan bibit padi bantuan pemerintah yang tidak tumbuh saat disemaikan, puluhan petani Desa Barongsawahan Bandarkedungmulyo Jombang, Selasa (12/4) menggelar aksi membakar benih padi yang tersisa karena khawatir merugi.
Aksi pembakaran benih padi bantuan di tengah jalan persawahan, Petani nampak kecewa, dengan kwalitas bibit yang diproduksi oleh produsen PT Sang Hyang Sri tersebut.”Menerima bantuan benih padi, kami justru merugi, karena tidak bisa tumbuh, ”ujar H Suwadi, sesaat sebelum membakar benih padi produsen PT Sang Hyang Sri mengatakan.
Usai melakukan pembakaran bibit padi pemberian pemerintah, puluhan petani

melanjutkan kegiatan dengan gropyokan tikus di pematang persawahan mereka. ”Ayo kita lanjutkan gropyokan tikus, biar nanti tak hama tikus menyerang lahan padi kita, ” ajak Kepala Dusun Jayan, Saroni, usai menggelar aski bakar benih.
Sementara dikonfirmasi terkait kwalitas bibit padi yang diberikan pada petani, PT Sang Hyang Sri selaku produsen benih tersebut bertanggung jawab dan siap mengganti benih yang tidak tumbuh tersebut.
Hal ini disampiakan Asisten manager PT Sang Hyang Sri, Dana, kepada wartawan. Dikatakannya, pihaknya akan segera mengganti benih yang telah dibagikan kepada petani.” Secepatnya, bibit yang sudah ada dipetani akan kami ganti benih baru, ”ujar menjawab.
Mengenai mengapa bibit yang dalam lebel sertifikasi masih berlaku hingga 29 Mei 2011 tersebut tidak bisa tumbuh sebagaimana bibit padi lainnya ? Dana, mengatakan, hal itu bisa diakibatkan karena petani salah menyimpan. Karena lanjutnya, meski dalam lebelnya masih berlaku, namun jika cara penyimpanannya salah, benih bisa tidak tumbuh dan berkutu,.” Kemungkinan bibit yang diberikan saat menyimpannya salah, dan akibatnya berkutu,” jawabnya berkilah.
Seperti diberitakan sebelumnya, sekitar 100 petani Desa Barongsawan yang memiliki lahan sekitar 53 hektar kecewa atas bibit bantuan pemerintah melalui Dinas Pertanian Jombang. Pasalnya bibit padi tersebut ternyata tidak tumbuh saat disemaikan diareal persawahan.
Padahal, bantuan bibit yang telah bagikan kepada petani dari Dinas Pertanian Jombang yang telah sekitar 1, 3 Ton. Bantuan itu untuk lahan sekitar 53 hektar di Dusun Jayen Desa Barongsawahan. “ Bantaun itu diberikan pada bulan Desember 2010 lalu itu baru disemai sekitar 102 petani. Setiap petani maksimal mendapatkan bantuan bibit sebanyak 4 kantong plastic,”ujar Aminudin Sekretaris Kelompok tani Dusun Kayen Desa Barongsawahan Bandarkedungmulyo ditemui lahan sawah mengatakan.
Ada tiga jenis faritas padi yang dibagikan ke petani tersebut. Diantaranya, inpago, inpari dan ciherang. Dari ketiga jenis tersebut, yang paling parah adalah jenis ciherang. Jenis ini hanya tumbuh sekitar sepuluh persen saja. Sementara jenis inpago dan inpari masih lumayan baik jika dibandingkan dengan jenis ciherang. rur
Pihak

Operasi Pasir Satpol PP Propinsi Turun Tangan

Enam Perahu Di Rusak, 50 Drum Jadi Barang Bukti
Jombang, Bhirawa
Razia terhadap penambang pasir sungai brantas yang melintas di kabupaten Jombang kembali dilakukan. Tidak tanggung-tanggung Satuan Polisi Pamong Praja Propinsi Jawa Timur ikut turun kelapangan. Hasilnya 6 perahu ditenggelamkan dan 50 drum milik penambang diangkut petugas.

Dalam operasi terhadap penambang pasir, Rabu (13/4) kemarin tidak kurang 120 petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP Propinsi Jawa Timur dan kabupaten diterjunkan ke dua lokasi penambangan di Desa Jatimlerek Plandaan dan Desa Menturus serta Desa Randuwatang Kecamatan Kudu.
Di dua lokasi yakni Menturus dan Randuwatang petugas menemukan 6 perahu yang telah ditinggal pemiliknya. ” Mereka sepertinya sudah lari, perahu-perahu itu langsung digergaji dan ditenggelamkan ke sungai oleh petugas,”ujar Wiko Diaz, Kasi Pengendalian Operasi Satpol PP Pemkab Jombang dilokasi mengatakan.
Tidak ingin pulang dengan tangan kosong, peralatan penambang yang telah ditinggalkan pemiliknya langsung diangkut petugas.” Ada sekitar 50 drum, pipa parlon, bambu serta mesin ponthon yang dibawa petugas ke kantor satpol PP untuk barang bukti,”tandasnya.

Opersai terhadap penambang pasir ini, lanjut mantan Ajudan bupati ini akan terus dilakukan. Karena kondisi tanggul sungai Brantas sudah sangat kritis akibat pengerukan pasir terutama yang menggunakan mesin mekanik. ”Ini sebagai upaya penyelamatan tanggul, akan terus kita lakukan operasi,”tandas Wiko menandaskan.
Sekedar diketahui, operasi terhadap penambang pasir sudah berkali-kali dilakukan. Namun penambangan masih marak. Bahkan beberapa waktu lalu, warga Desa Sumberagung Kecamatan Megaluh Jombang dengan menggunakan ketapel dan senapan angin juga melakukan pengusiran terhadap penambang yang masih bandel.
Padahal, pemerintah kabupaten Jombang juga pada 2010 telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 1 miliar lebih. Anggaran ini dipergunakan untuk merubah pola hidup masyarakat di 35 Desa pada 8 kecamatan yang tinggal disepanjang sungai brantas yang mengandalkan hidup dari menggeruk pasir. Anggaran itu digunakan untuk pembinaan terhadap kelompok masyarakat, setiap kelompok mendapatkan Rp 50 juta.
Dan pada 2011 ini pemkab kembali mengucurkan anggaran untuk masyarakat Das Brantas sebesar Rp 1 miliar. Anggaran untuk masyarakat DAS Brantas juga dikucurkan dari Balai Besar Sungai Brantas Jatim sebesar Rp 450 juta untuk pengembangan ekonomi. Sementara untuk penjaga tanggul brantas Perum Jasa Tirta, juga telah menggelontorkan dana untuk penjaga tanggul sepanjang 72 KM. Setiap 1 Km dijaga 3 orang dengan honor Rp 1 juta tiap bulan. Rur

Selasa, 05 April 2011

Program Sanitasi Jombang, Menarik Perhatian Pemerintah Laos

Jombang, Bhirawa
Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dan ODF (Open Defecation Free) atau tidak buang air besar di sembarang tempat menarik perhatian pemerintahan Laos. Jum’at (31/3) rombongan negara tetangga ini meninjau langsung program yang didanai word bank ini.

” Kita dari pemerintahan Laos ingin belajar tentang program STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) yang telah diterapkan di kabupaten Jombang,”ujar Dr.Van Kongkeo Deputy Director Champasack Provincial Health Department Laos saat bertemu Wakil Bupati Jombang Widjono Soeparno dengan bahasa ingglis fasih.

Van Kongkeo yang memimpin langsung rombongan Water and Sanitation Program (WSP) Laos ini juga didampingi Kementrian Kesehatan RI serta perwakilan UNICEF Laos meninjau langsung program di Desa Temuwulan Perak Jombang. ”Di Propinsi Kami ada 600 Desa dan telah menjalankan program STBM hanya 6 desa,” ujar pria yang menjabat setingkat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi di Laos ini menyatakan.
Hal terpenting yang menjadi perhatian atas keberhasilan program sanitasi ini salah satunya perubahan prilaku masyarakat yang bisa menyadari akan pentingnya kebersihan lingkungan. ” Bagaimana bisa merubah perilaku masyarakat untuk sadar dan mengerti akan kebersihan lingkungan, ini yang penting kita pelajari,”tandas Van Konkeo menambahkan.
Kepala Dinas Kesehatan Suparyanto menyatakan, keberhasilan program sanitasi ini salah satunya karena dukungan masyarakat dan pemerintah desa bersama BPD yang sangat berperan dalam merubah prilaku masyarakatnya. Disamping itu, dukungan dana dari APBD kabupaten juga dikucurkan. ”Pemerintah kabupaten melalui APBD juga memberikan dana pendamping yang nilainya Rp 300 juta rupiah. Dari dukungan dana itu justru kembali lebih besar. Yakni hingga Rp 1,7 Milyar,”bebernya mengatakan.
Dikatakan Suparyanto, pemkab Jombang telah menjalankan program sanitasi ini sejak 2008 lalu, program STBM yang didanai oleh World Bank (Bank Dunia, red) telah dijalankan di beberapa desa. Hasilnya, dari survey lapangan yang dilakukan Dinas Kesehatan, kasus diare yang ditemukan turun drastis. “Ada penurunan kasus diare di Jombang dari tahun 2008 sampai 2010 yang sangat tajam, ini adalah sebuah keberhasilan,” tandasnya mengatakan sebelumnya juga program sanitasi ini juga mendapatkan kunjungan dari Bill and Melinda Gates Foundation pada 2010 lalu

Camat Ploso; 5 Tanggul Brantas Kritis Akibat Penambangan

Jombang, Bhirawa
Sedikitnya 5 Lokasi penambangan pasir brantas yang kini sudah ditinggalkan penambang pasir diminta dipulihkan. Karena lokasi yang juga merupakan penahan sungai brantas ini kondisinya sudah kritis dan dikahawatirkan longsor saat banjir datang.

” Saya berharap kepada Instansi yang berwenang untuk segera memulihkan tanggul yang dipotong masyarakat sebagai jalan transportasi angkutan pasir, dan untuk tanggul yang kritis untuk segera dilakukan reklamasi agar tidak menjadi bertambah parah kondisinya,"ungkap Camat Ploso Purwanto saat memantau aktifitas penambangan bersama Polsek setempat, di tanggul Brantas Desa Jatigedong Kamis (31/3).

Dikatakannya, hasil pantauan dilapangan, bahwa bekas-bekas lokasi penggalangan sudah kembali penuh semak belukar. Disamping itu juga terdapat beberapa lokasi tanggul yang kondisinya sangat kritis dan harus segera dipulihkan. ” Ada 5 titik tanggul Brantas yang kritis disepanjang DAS Brantas yang ada di Ploso, ”bebernya.
Ke 5 titik tanggul kritis itu berada di dibantaran Sungai Brantas sepanjang kurang lebih 16,3 km yang melewati Desa Tanggungkramat, Rejoagung, Ploso, Jatigedong dan Desa Daditunggal.
Masih menurut Camat Purwanto, kegiatan penambangan pasir di wilayahnya sudah tidak ada lagi. Hal ini setelah digiatkannya pendekatakan kepada penambang dan juga penangan Represif dengan penegakan hukum oleh Polsek Ploso.” Dalam operasi penambangan pasir dan penindakan hukum ada 2 yang diproses ke pengadilan, sedangkan kondisi penambang hingga kini sudah 0 persen, alias tidak ada lagi,”bebernya.
Meski sudah dinyatakan nihil dari aktifitas penambangan, pihaknya terus melakukan pengawasan bersama masyarakat. ” Warga bersama muspika juga terus melakukan pengawasan tanggul Brantas,”imbuhnya seraya mengatakan pengawasan dilakukan pemerintah Desa dan Forum Masyarakat pengaman tanggul Brantas

Pemilik 295 ribu Pil Koplo Divonis 3 Tahun 6 Bulan


JOMBANG- Yanang Imron alias Suwaji alias…., hanya bisa tertunduk ketika mendengar putusan majelis hakim. Akibat ulahnya menjadi pengedar kelas kakap pil koplo jenis dobel L, pemuda ini dijatuhi vonis hukuman 3 tahun 6 bulan penjara. Pasalnya, pemuda yang diketahui pernah ditahan dalam kasus yang sama, secara jelas terbukti mengedarkan ribuan pil koplo. Putusan sidang tersebut diketahui saat digelar persidangan di Pangadilan Negeri (PN) Jombang, Senin (4/4), terhadap yang bersangkutan sebagai terdakwa.
Vonis hukuman yang dijatuhkan pada terdakwa setelah dilakukan beberapa kali persidangan. Dalam sidang yang dipimpin langsung Ketua Majelis Hakim, Harlina Rayes SH, terdakwa terbukti telah melanggar pasal 196 Undang-Undang Kesehatan No 36 Tahun 2009 jo pasal 55 KUHP. Terpidana lantas diputus 3 tahun dan 6 bulan serta denda sebesar Rp 1 juta.

Atas putusan tersebut, Yanang secara jelas langsung menyatakan menerima. Selain itu, jaksa penuntut umum (JPU), Sidrothul Akbar SH, juga menyatakan menerima putusan itu. Padahal, dalam pembacaan sidang sebelumnya, atas perbuatannya, terdakwa dituntut 5 tahun penjara. Dari sidang tersebut, terungkap beberapa hal yang memberatkan maupun meringankan terdakwa. “Yang memberatkan, terdakwa pernah dihukum dalam kasus yang sama, selain itu apa yang dilakukan terdakwa jelas merusak generasi muda. Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan dalam persidangan,” jelas Harlina Reyes, Ketua Majelis Hakim, usai persidangan.

Saat ditanya diluar ruang sidang, Yanang tak mengeluarkan sepatah kata pun. Malahan, pria yang pernah dipenjara gara-gara kasus serupa itu hanya tersenyum kecut. Tak sedikitpun raut menyesal keluar dari wajahnya. Dalam persidangan itu, tak dihadiri keluarga atau pun kolega terpidana.

Yanang ditangkap petugas Polres Jombang, 27 November 2010 lalu. Ia termasuk satu dari tiga pengedar pil koplo, 295.245 butir. Penangkapan terhadap pemuda tersebut, berawal ketika petugas menggrebek rumahnya di Desa Kademangan, Kecamatan Mojoagung, pada 1 September 2010 lalu. Saat itu, Yanang berhasil kabur, namun petugas berhasil mendapatkan barang bukti ratusan ribu butir pil koplo yang disimpan dalam kardus. Yanang pun tertangkap di Kecamatan Mancar Kabupaten Kediri. Sedangkan, dua rekannya yang telah diketahui identitasnya saat ini masih buron.