Jumat, 15 April 2011

Banyak Aset Pemkab Jombang Terbengkalai

Disewakan Perorangan Untuk Bisnis
Jombang, Bhirawa
Sejumlah aset Pemkab Jombang berupa bangunan gedung, tidak terurus alias terbengkalai. Bahkan ada aset gedung yang disewakan ke pihak swasta untuk berbisinis. Salah satunya adalah gedung milik SDN Jombang II yang terletak di Jalan A Yani pusat kota hanya disewakan dengan harga Rp 2,5 juta per tahun.
” Kita sudah melayangkan surat ke Dinas Pendidikan dan DPPKAD namun belum ada tindakan sama sekali,”ujar Didik Herisiswanto kepala sekolah SDN Jombang II menuturkan.

Padahal, lanjut Kasek yang baru empat bulan menjabat ini SD yang dipimpinnya membutuhkan ruangan untuk ruang perpusatakaan, UKS kesenian dan ektrakulikuler.” Ini demi meningkatkan proses belajar mengajar di SDN sini, gedung itu sangat dibutuhkan,”imbuhnya.
Didik menceritakan, persoalan penyewaan aset itu sebenarnya terjadi sejak 1973, dengan perjanjian setelah 10 tahun dikembalikan kepihak sekolah. Namun setelah itu terjadi lagi akad sewa bahkan bangunan yang disewa juga dilakukan renovasi menjadi lantai dua.” Sekarang ditingkat tanpa pemberitahuan,”bebernya.
Untuk harga sewa, tertera dalam kwitansi yang diketahui Kepala saekolah dan UPTD Dinas pendidikan sebesar Rp 5 juta puntuk 2001- 2006. Sedangkan untuk 2006 hingga 2008 terdapat perjanjian sewa yang ditandatangani sekretaris daerah dengan nominal Rp 5 juta.” Sementara yang 2008-2010 tidak tahu siapa yang menerima, dan kontrak sewa habis Juli 2010,”pungkasnya.
Banyaknya aset daerah yang tidak terurus dan disewakan pihak swasta ini disesalkan kalangan Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Lembaga Misi Reklasiring Indonesia Jombang. karena disisi lain, pemkab justru membangun gedung-gedung baru. Catatan LMRI terdapat sedikitnya sembilan asset pemkab Jombang yang tidak terurus, bahkan terdapat rumah dinas yang disewakan untuk bisnis. Seperti Rumah Dinas di Jogoloyo, Rumah dinas di Jalan Urip Sumoharjo. ” Untuk rumah dinas ini ternyata kini dikontrakkan untuk bisnis/ lembaga bimbingan belajar Widja Prima ,”ujar Hendro membeberkan.
Disamping itu terdapat lagi, Rumah Dinas diwilayah Gambiran Mojoagung yang sudah 10 tahun tidak digunakan, dibiarkan terbengkalai. Tiga Rumah Dinas Pertanian Jogoloyo 4 tahun tidak terurus. “ Jika begitu banyaknnya rumah dinas dan asset daerah yang tidak terurus. Mengapa pemkab justru membangun gedung baru yang hanya menghabiskan dana rakyat, seperti gedung KPU,” ujar Hendro Lembaga Misi Reklasiring Indonesia Jombang.
Seharusnya pemkab lebih memikirkan kepentingan rakyat dengan menggunkan anggaran untuk fasilitas dan pemenuhan kebutuhan masyarakat seperti kesehatana pendidikan. ” Atau perbaikan rumah warga miskin. Soal bangunan baru kan bisa hanya merehab bangunan yang tidak terurus,”tandasnya.
Menanggapi kasus aset SDN yang disewakan, plt Kepala Dinas Pendidikan Muntholib mengatakan, pihaknya segera akan memutus kontrak sewa tersebut.” Memang sudah ada permintaan dari pihak sekolah untuk segera dikembalikan ke sekolah, Namun menunggu habis masa sewa, ”jelasnya ditemui usai paripurna DPRD, Kamis (14/4).
Sementara kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD, dr Budi Nugroho mengatakan bahwa aset daerah diperbolehkan disewakan. ”pendapatannya masuk ke kas daerah, itu ada aturannnya,”jelasnya.
Budi juga mengakui banyak aset daerah yang belum terdata dan dikelola dengan baik. Namun pihaknya mengatakan kini telah melakukan pendataan.” Tapi itu butuh waktu karena rumit,”jelasnya kepada wartawan.rur

Tidak ada komentar: