Jumat, 15 April 2011

Operasi Pasir Satpol PP Propinsi Turun Tangan

Enam Perahu Di Rusak, 50 Drum Jadi Barang Bukti
Jombang, Bhirawa
Razia terhadap penambang pasir sungai brantas yang melintas di kabupaten Jombang kembali dilakukan. Tidak tanggung-tanggung Satuan Polisi Pamong Praja Propinsi Jawa Timur ikut turun kelapangan. Hasilnya 6 perahu ditenggelamkan dan 50 drum milik penambang diangkut petugas.

Dalam operasi terhadap penambang pasir, Rabu (13/4) kemarin tidak kurang 120 petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP Propinsi Jawa Timur dan kabupaten diterjunkan ke dua lokasi penambangan di Desa Jatimlerek Plandaan dan Desa Menturus serta Desa Randuwatang Kecamatan Kudu.
Di dua lokasi yakni Menturus dan Randuwatang petugas menemukan 6 perahu yang telah ditinggal pemiliknya. ” Mereka sepertinya sudah lari, perahu-perahu itu langsung digergaji dan ditenggelamkan ke sungai oleh petugas,”ujar Wiko Diaz, Kasi Pengendalian Operasi Satpol PP Pemkab Jombang dilokasi mengatakan.
Tidak ingin pulang dengan tangan kosong, peralatan penambang yang telah ditinggalkan pemiliknya langsung diangkut petugas.” Ada sekitar 50 drum, pipa parlon, bambu serta mesin ponthon yang dibawa petugas ke kantor satpol PP untuk barang bukti,”tandasnya.

Opersai terhadap penambang pasir ini, lanjut mantan Ajudan bupati ini akan terus dilakukan. Karena kondisi tanggul sungai Brantas sudah sangat kritis akibat pengerukan pasir terutama yang menggunakan mesin mekanik. ”Ini sebagai upaya penyelamatan tanggul, akan terus kita lakukan operasi,”tandas Wiko menandaskan.
Sekedar diketahui, operasi terhadap penambang pasir sudah berkali-kali dilakukan. Namun penambangan masih marak. Bahkan beberapa waktu lalu, warga Desa Sumberagung Kecamatan Megaluh Jombang dengan menggunakan ketapel dan senapan angin juga melakukan pengusiran terhadap penambang yang masih bandel.
Padahal, pemerintah kabupaten Jombang juga pada 2010 telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 1 miliar lebih. Anggaran ini dipergunakan untuk merubah pola hidup masyarakat di 35 Desa pada 8 kecamatan yang tinggal disepanjang sungai brantas yang mengandalkan hidup dari menggeruk pasir. Anggaran itu digunakan untuk pembinaan terhadap kelompok masyarakat, setiap kelompok mendapatkan Rp 50 juta.
Dan pada 2011 ini pemkab kembali mengucurkan anggaran untuk masyarakat Das Brantas sebesar Rp 1 miliar. Anggaran untuk masyarakat DAS Brantas juga dikucurkan dari Balai Besar Sungai Brantas Jatim sebesar Rp 450 juta untuk pengembangan ekonomi. Sementara untuk penjaga tanggul brantas Perum Jasa Tirta, juga telah menggelontorkan dana untuk penjaga tanggul sepanjang 72 KM. Setiap 1 Km dijaga 3 orang dengan honor Rp 1 juta tiap bulan. Rur

Tidak ada komentar: