Rabu, 03 September 2008

DPRD Tuding Bupati Langgar PP 49


Terkait Mutasi Pajabat Jombang
Jombang Bhirawa
Kalangan DPRD menilai kebijakan bupati Ali Fikri yang melakukan mutasi hingga tiga kali saat menjabat, menyalahi PP 49 tahun 2008. Pasalnya Ali Fikri merupakan kepala daerah yang diangkat untuk mengisi kekosongan Bupati Suyanto yang mengundurkan diri karena mencalonkan kembali pada pilkada.
”Sudah jelas dalam PP 49 menjelaskan bahwa bupati yang diangkat dari wakil kepala daerah yang menggantikan kepala daerah yang mengundurkan diri untuk mencalonkan sebagai kepala daerah dilarang melakukan mutasi,”ujar ketua Komisi A, Joko Triono saat ditemui di Kantor DPRD, Rabu (3/9).

Masih menurut Joko, dalam PP 49 tahun 2008 tentang perubahan ke tiga atas peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2005 pada pasal 132 A menjelaskan bahwa disamping dilarang melakukan Mutasi, bupati juga dilarang mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan pejabat sebelumnya. ” Tidak boleh, jika bertentangan dengan kebijakan bupati sebelumnya. Kecuali, bila kebijakan itu sudah mendapat persetujuan tertulis dari menteri dalam negeri. Untuk itu, kita segera ke pusat untuk berkonsultasi dengan Depdagri,”tandas Joko menambahkan.
Anggota dewan asal PDIP ini mengaku heran, atas kebijakan bupati Ali Fikri yang berani melakukan mutasi jabatan dilingkup pemerintah kabupaten Jombang hingga tiga kali selama jabatannya. ” Karenanya komisi A akan meminta baperjakat dan Bupati untuk menjelaskan hal ini. Jika terbukti bahwa tiga kali mutasi yang dilakukan oleh bupati Ali Fikri benar-benar menyalahi aturan maka SK yang dikeluarkan harus batal demi hukum,”pungkasnya.
Ali fikri menjabat sebagai bupati sejak awal Juni lalu, menggantikan Suyanto yang mengundurkan diri karena mencalonkan kembali pada pilkada Juli lalu. Pelantikan dilakukan oleh gubernur Imam Utomo di pendopo kabupaten Jombang, Kamis (12/6).
Selama menjabat tiga bulan lalu, Ali Fikri sudah melakukan mutasi hingga tiga kali. Dan yang terakhir adalah pada, Senin (25/8) lalu sebanyak 67 pejabat struktural dilingkup pemkab Jombang mendapat giliran mutasi.
Beberapa pejabat structural yang selama ini dekat dengan mantan Suyanto yang kini terpilih kembali digeser pada posisi yang kurang strategis, bahkan bisa dikatakan dibuang. rur

Tidak ada komentar: