Senin, 22 September 2008

Belum Ada Perpanjangan, Masa Kerja KPU Hari Ini Berakhir

Jombang, Bhirawa
Masa kerja lima anggota KPU kabupaten Jombang hari ini, Selasa (23/9) berakhir dan hingga kini belum ada surat perpanjangan jabatan dari KPU Pusat. Padahal tugas-tugas persiapan pilgub Jatim tahab ke II dan pileg 2009 masih menumpuk


Ketua KPU kabupaten Jombang, erfan Efendy mengatakan meski mulai besuk masa kerjanya bersama empat anggota KPU lain berakhir, pihaknya tetap menjalankan proses verifiksi terhadap 715 calon legislative yang kini sudah diatas meja.” Bagaimana lagi, ini tetap harus diselesaikan,”ujarnya ditemui disela-sela melakukan verifikasi daftar caleg yang baru dikembalikan parpol peserta pemilu 2009, Senin (22/9) kemarin.
Erfan menambahkan, pihaknya kini menunggu kepastian status keanggotaannya di KPU karena akan berakibat legal formal atas produk yang dihasilkan. “seperto keabsahan caleg nanti siapa yang harus bertandatangan, kalau masa jabatan kita sudah habis sedangkan belum ada pengangkatan anggota KPU baru..?,’imbunya.
Verifikasi caleg dilakukan KPU sejak (19/9) kemarin hingga tanggal 26 adalah penenutan caleg dalam daftar calon sementara (DCS). Sedangkan penetapan caleg dalam DPT diputuskan pada 31 oktober mendatang.
Sementara itu, verifikasi caleg kemarin ditemukan beberapa kepala desa yang ikut mencalonkan diri sebagai calon legislative. “Mereka (kades,) harus menyertakan surat penngunduran diri sementara yang ditandatangi bupati hingga nanti ditetapkan dalam DPT,”ujar ketua Pokja pencalonan, Minan Rahman.
Disamping itu, KPU juga telah meng-identifikasi beberpa perangkat desa yang juga mendftarkan sebagai calon legislative namun saying KPU belum bias me release berapa jumlah perangkat desa yang mencalonkan diri sebagai caleg.” Sekarang masih dalam tahap entri data. Dan untuk perangkat desa, pengunduran diri permanent, bukan pengunduran sementara, itu aturannya.”tandasnya mengatakan. Rur

Tidak ada komentar: