Sabtu, 11 April 2009

Pelanggaran Pemilu, FLP Lapor Panwas



Tuntut Pencontrengan Ulang
Jombang, Bhirawa
Pimpinan Partai Politik yang tergabung dalam Forum Lintas Partai (FLP) Jombang, Sabtu (11/4) mendatangi kantor Panwas kabupaten. Mereka melaporkan adanya pelanggaran pemilu yang terjadi di TPS 1 Desa Sumbernongko Kecamatan Ngusikan Jombang.


Dalam laporannya kemarin, beberapa pengurus parpol, diantaranya, Ketua PKNU, Abdul Kholiq, Hendy Widiawan ketua Partai Golkar, Welly dari PKPB, Anwar dari PPNUI membawa bukti sebuah rekaman video amatir yang menunjukkan proses pelaksanaan pencontrengan yang dinilai telah melanggar aturan. Dalam erkaman itu menunjukkan adanya petugas dan saksi yang ikut berada dalam bilik bersama pemilih “ Ini jelas melanggar aturan undang-undang pemilu,”ujar Willy dari PKPB sambil menunjukkan rekaman yang diputar bersama-sama.
Abdul Kholiq menyesalkan lemahnya system pengawasan yang dilakukan panwas sehingga terjadi kecurangan dalam pelaksanaan pencontrenagan. “Ini masih satu bukti, saya yakin masih banyak yang terjadi. Kita minta pencontrengan diulang. Karena ada upaya memenangkan parpol atau caleg tertantu dan ini jelas merugikan partai-partai lain,” ungkap mantan politisi PDIP yang kini menjadi ketua PKNU ini menandaskan.
Menanggapi tuntutan FLP itu, Ketua Panwaslu M Fatoni menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporannya dengan memanggil beberpa saksi untuk dimintaiketerangan.” Dua saksi akan segera kita panggil, yakni ketua KPPS TPS 1 Sumbernongko dan saksi yang mengambil gambar,”ujarnya menajwab wartawan.
Fatonii menambahkan, pihaknya setuju dilakukan pencontrengan ulang jika memang terbukti adanya pelanggaran dalam video tersebut. Karena menurutnya selain pemilih tidak dibenarkan berada dalam bilik.” Jika memang benar itu ada oknum petugas atau siapapun yang berada dalam bilik berasma pemilih tidak dibenarkan. Apalagi ikut mengarahkan untuk memilih caleg atau partai tertentu,”imbuhnya.
Hingga sore kemarin, Panwaslu terus memeriksa saksi pelapor dari FLP yang terus bertambah. Bahkan sempat terjadi ketegangan antara pengurus Parpol dan anggota panwaslu yang memeriksa.” Tidak ada bentrokan, biasa dalam pemeriksaan, memang harus ada siapa yang melapor, saksinya dan mungkin korban. Hanya salah paham sedikit,”tandas Fatoni menambahkan.

Tidak ada komentar: