Rabu, 01 April 2009

Pembebasan Tol, P2T Siapkan Konsiyasi



Jombang, Bhirawa
Panitia Pengadaan Tanah (P2T) untuk ruas jalan Tol Kertosono - Mojokerto telah bersiap-siap dengan system Konsinyasi di Pengadialan Negeri Jombang. Jika masyarakat pemilik tanah yang terkena jalan Tol tidak segera menyetujui ganti rugi yang telah ditetapkan.
“ P2T segera melakukan tindakan konsinyasi ini, demi kepentingan masyarakat. Karena ini adalah program pemerintah sehingga harus cepat dilakukan pembebasan atas tanah untuk Tol tersebut,”terang ketua P2T Munif Kusnan menuturkan.


Konsinyasi atau penitian uang ganti rugi di PN Jombang ini menurut Munif dapat dilaksanakan karena semua proses telah dilakukan melalui kajian hokum dan berdasrkan perundangan yang berlaku.” Baik UU Pokok Agraria, maupun Perpres 36 tahun 2005 tentang pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum,”tandasnya.
Namun demikian, Munif yang juga Plt Sekdakab Jombang ini mengatakan pihaknya terus memberikan pemahaman kepada masyarakat yang memiliki tanah yang terkena jalan Tol Kertosono- Mojokerto agar segera mengambil ganti rugi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. “Karena harga ganti rugi sudah ditentukan melalui Tim Apresial dengan mempertimbangkan semua aspek, bahkan sudah melampaui harga pasr. Dan nilai ini layak disebut ganti untung bukan ganti rugi,”bebernya.
Inormasi dilapangan, nilai ganti rugi atas tanah disetiap desa berfariasi satu sama lain. Di Desa Banjardowo misalnya harga ganti rugi mencapai Rp 80 ribu per meter persegi sedangkan di mojokrapak nilainya sebesar Rp 120 ribu per meter.
Sementara itu, atas penerapan system konsinyasi ini ternyata juga telah mendapatkan persetujuan bupati Suyanto. “ Konsinyasi adalah suatu keniscayaan bagi masyarakat. Jika sudah dilakukan konsinyasi masyarakat silahkan ambil uangnya di PN,”ujarnya.
Karena menurut bupati dua periode ini, program pembangunan jalan Tol kertosono- Mojokerto harus tetap berjalan. “ Ini guna memacu pertumbuhan ekonomi di wilayah jombang dan juga di Jawa Timur bahkan kepentingan Nasional,”pungkasnya.

1 komentar:

sky mengatakan...

kami sebagai warga cangkring malang sidomulya mengharap kebijakan tim pembebasan lahan tol utk terbuka dalam negosiasi harga ganti rugi.dalam fakta dilapanngan harga lahan sawah 50 ribu permeter dan daratnya 70 ribu,harga tersebut apakah sudah layak menurut anda,dimanakah letak kemanusiaan yg adil dan beradab.kita rakyat miskin