Rabu, 01 April 2009

25 Ribu Kertas Suara Bakal Tak Terpakai


6.490 DPT Jombang Bermasalah

Jombang, Bhirawa
Diperkirakan sekitar 25 ribu surat suara pemilu legislative di kabupaten Jombang bakal tidak terpakai. Hal ini menyusul temuan panitia pengawas pemilu (Panwaslu) setempat atas Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pileg sebanyak 6.490 nama yang tergolong bermasalah.
Jumlah itu dipekirakan masih akan bertambah, karena dari 21 kecamatan yang ada di Jombang masih ada 2 kecamatan yang datanya belum didapat Panwascam. “ PPK Kabuh misalnya mengaku belum melakukan validasi DPT, sementara yang lain terkesan tertutup, jadi baru 19 kecamtan datanya yang sudah masuk,”ujar Ketua Panwaslu M Fatoni, Rabu ( 1/ 4 ).

Fatoni mengatakan dari 6.490 nama itu sebanyak 3461 ternyata sudah meninggal dunia, 1670 nama ganda, 85 nama ditemukan masih dibawah umur serta sebanyak 56 TNI/Polri masuk dalam DPT.” Yang jelas nama-nama yang bermasalh tidak boleh diganti,”imbuhnya
Jika temuan Panwaslu benar, maka diperkirakan sebanyak 25 ribu lebih surat suara pileg bakal tidak terpakai, dengan asumsi setiap pemilih mendapatkan 4 kertas suara, yakni DPR RI, DPD, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten maka sebanyak 25 ribu lebih kertas suara bakal tidak terpakai.” Secara otomatis surat suara yang diperuntukkan bagi mereka yang memang tidak memiliki hak pilih maka tidak digunakan,”jawab Minan Rahman anggota KPU Jombang, Rabu (1/4 ).
Namun demikian KPU lanjutnya, akan melakukan cros cek atas jumlah DPT yang ditemukan Panwas kabupaten tersebut, karena hingga saat ini, verifikasi dan validati DPT yang dilakukannya belum selesai.” Apakah benar jumlahnya sebanyak itu, kita kan cros cek lagi,”tambahnya.
Minan juga menambahkan, pihaknya baru menerima surat dari KPU Propinsi bahwa setiap warga yang telah masuk Daftar Pemilih Sementara saat pileg dan ternyata tidak terdaftar dalam DPT maka bisa dimasukkan.” Suratnya baru kita terima, dan segera kita minta PPK dan PPS untuk memasukkan mereka yang dulu telah masuk DPS,”tandasnya.

Tidak ada komentar: