Selasa, 30 Desember 2008

Desa Digerojok Dana ADD Rp 30 Miliar

Jombang, Bhirawa
RAPBD kabupaten Jombang akhirnya disahkan, Selasa (30/12) setelah lima Fraksi di DPRD melalui Pendapat Akhirnya menyatakan menerima untuk ditetapkan menjadi APBD 2009.
Dalam penetapan APBD kemarin disetujui anggaran untuk Alokasi Dana Desa atau ADD ditambah dari usulan nota keuangan yang disampaikan bupati sebesar Rp 23, 9 Miliar menjadi Rp 30 Miliar. “Itu merupakan amanat undang-undang, maka semua Fraksi setuju untuk menambah anggaran untuk ADD hingga sebesar Rp 30 miliar,”ujar Sugiarto anggota FKB usai paripurna.

Dalam penetapan APBD kemarin disetujui anggaran untuk Alokasi Dana Desa atau ADD ditambah dari usulan nota keuangan yang disampaikan bupati sebesar Rp 23, 9 Miliar menjadi Rp 30 Miliar. “Itu merupakan amanat undang-undang, maka semua Fraksi setuju untuk menambah anggaran untuk ADD hingga sebesar Rp 30 miliar,”ujar Sugiarto anggota FKB usai paripurna.
Mantan ketua pansus perda pemerintahan desa ini menambahkan, sesuai dengan PP 72/2005 tentang desa dan perda Nomor 9 tahun 2006 tentang sumber-sumber Keuangan Desa, desa berhak untuk mendapatkan anggaran minimal 10 persen dari hasil pajak, retribusi dan dana perimbangan keuangan pusat dan daerah.” Disamping amanat undang-undang, ADD memang banyak,”tandas Sugiarto yang juga sekretaris DPC PKB ini manambahkan.
Senada, juga disampaikan juru bicara Fraksi Madani, Saikhul Atho’ a’laul Huda yang menyatakan, sudah seharusnya pemerintah daerah mengalokasikan anggaran ADD sesuai amanat PP 72/2005. “ADD adalah hak desa yang berdasrkan peraturan perundang-undangan dan wajib dipenuhi. Namun hingga 2009 pemerintah daerah sulit untuk memenuhi. Karenanya, kami menilai RAPBD 2009 mengandung dosa besar kepada pemerintah dan masyarakat desa,”ujarnya saat menyampaikan PA.
Meski agak terlambat, Anggota dewan asal PPP ini menambahkan, pihaknya merasa cukup lega, karena pemenuhan anggaran sebesar 10 persen ini pada 2009 akan terpenuhi.” Seharusnya sudah sejak 2006 lalu ADD sebesar 30,9 miliar sudah harus dipenuhi, kita ini terlambat tiga tahun,”imbuh atho’.
Disamping ADD, Frkasi-Fraksi di DPRD juga mengusulkan penambahan alokasi anggaran untuk kesehatan di 16 puskesamas yang tersebar di kecamatan. Untuk anggaran puskesmas ini disepakati sebesar Rp 20 miliar dari usulan bupati sebesar 18,9 miliar.” Karena pusekesmas bersentuhan langsung dengan masyrakat miskin didesa-desa. Dan sering ditolak saat dirujuk ke RSD,”tambah Atho seraya mengakui anggaran ini masih belum cukup optimal dalam upaya mewujudkan kepedulian terhadap masyarakat kecil. Rur
Untuk APBD kabupaten Jombang 2009 ditetapkan sebesar Rp 814,063 miliar yang terdiri dari pendapatan Asli daerah sebesar Rp 79,5 miliar, dana perimbangan sebesar Rp 696,443 miliar dan dari pendapatan lain-lain sebesar Rp 38,062 miliar.
Anggaran ini dipergunakan untuk pembiayaan belanja sebesar Rp 917,582 miliar yakni untuk Belanja Tidak langsung sebesar Rp 534,643 miliar dan belanjalangsung sebesar 382, 939 miliar. Surplus sebesar Rp 103,518 miliar


Tidak ada komentar: