Kamis, 25 Desember 2008

Hasyim; Fatwa Haram Rokok Tidak Perlu


Jombang, Bhirawa
Ketua PB NU KH Hasyim Muzadi menyatakan, fatwa haram terkait masalah rokok yang kini masih menjadi wacana tidak diperlukan. Menurutnya soal rokok cukup smenggunakan fatwa yang selama ini sudah ada, yakni makruh.

Demikian dikatakan Hasyim saat hadir dalam temu alumni PMII malang di Jombang, Kamis (25/12) kemarin. Menurutnya Fatwa yang selama ini sudah ada sudah cukup. Karena jika rook difatwakan haram hal itu dinilai terlalu keras.” Tidak perlu ada fatwa haram. Pakai saja fatwa makruh yang selama ini sudah difatwakan,”jelasnya menjawab wartawan.
Karena menurut mantan Pengurus PW NU Jatim ini, Rokok di hukumi makruh itu sudah sesuai karena rokok memang perlu dihindari bukan dilarang. Dikatakannya, jika rokok dilarang menurut Hayim hal itu terlalu keras. “ Cukup Fatwa Makruh itu, dan ini sudah difatwakan dari NU dan Muhamidyah. Fatwa Makruh itu sudah pernah ada,”imbuhnya seraya mengatakan dalam memberikan fatwa juga sudah mempertimbangkan adanya factor kesehatan dan factor ekonomi.


Tidak ada komentar: