Minggu, 14 Desember 2008

Dua Tahanan Lapas Jombang Meninggal


Akibat Pesta MIRAS
Jombang, Bhirawa
Dua tahanan di lembaga pemasyarakatan Jombang, Minggu (14/12) meninggal dunia akibat minum oplosan Kopi dicampur spritus. Tiga tahanan lain terpaksa harus dilarikan ke RSD untuk menjalani perawatan karena kondisinya sangat kritis.


Kedua tahanan yang meninggal iti adalah, Sumari (23) warga Japanan Mojowarno, tahanan kasus pencurian kayu dan Ali Imron (30) tahanan atas kasus perkosaan warga desa Mojongapit Jombang. Sedangkan tiga tahanan yang kini dirawat di RSD Jombang adalah Ari (22), asal Sumobito dan Sobirin (21), asal Mojoagung, keduanya kasus pencurian serta Adi Setyo Utomo alias Memet (23) warga Plandaan dengan kasus pengroyokan.
Menurut pengakuan salah satu korban, Adi menyatakan, meninggalnya dua tahanan Lapas ini setelah mereka berpesta minuman oplosan pengganti miras. Bersama tiga rekan setahanan lain yang kini dirawat di RSD Jombang mereka menengak Kopi dicampur bahan memplitur kayu.
Pesta Miras ini sendiri dilakukan pada Jumat (12/12) malam, karena mereka sudah lama tidak menikmati minuman haram ini.” Namun, karena teller kita dilarikan ke RSD dan dua temen kita tidak tertolong,”ujarnya menuceritakan.
Dikonfirmasi wartawan, Plt Kalapas Jombang, M Syarif membenarkan adanya dua tahanan yang meninggal. Namun pihaknya mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab keduanya meninggal.” Yang jelas mereka meninggal karena sakit,”jelasnya singkat. rur


Tidak ada komentar: