Kamis, 11 Desember 2008

Satpol PP Kembali Obrak Penambang Pasir Liar


Jombang, Bhirawa
Petugas dari satuan polisi pamong praja, Kamis (11/12) kembali mengobrak para penambang pasir liar yang masih beroperasi di bantaran sungai brantas. Kali ini galangan pasir di Desa Gebangbunder Kecamatan Plandaan Jombang yang menjadi sasaran.
Namun dalam operasi kemarin, satpol PP mendapat perlawanan, bahkan ketegangan sempat terjadi. Pasalnya warga penambang bersikukuh menolak peralatan mereka diangkut dengan alas an lokasi yang digunakan galangan adalah lahan milik pribadi bukan lahan Jasa Tirta.” Warga punya sertifikat atas lahan ini,”ujar salah satu warga bersitegang.

Ketegangan antara warga dan petugas akhirnya bisa diredakan, setelah Kepala Desa setempat, Andy Kurniawan turun tangan ikut menjelaskan keberadaan lahan atau galangan pasir. Dikatakannya, bahwa lahan yang kini ditempati hasil penambangan warga memang sudah memiliki sertifikat hak milik. “ Sertifikat hak milik ini sudah terbitt sejak tahun 1983, ini memang milik warga,”ujarnya menjelaskan.
Menurutnya pemerintah tidak bisa melarang warganya menggunakan lahannya sendiri sebagai tempat mengumpulkan hasil penambangan pasir.” Mereka punya hak, pemerintah tidak bisa melarang,”imbuhnya.
Meski demikian, petugas tetap melanjutkan operasi terhadap penambang pasir liar yang mengguunakan alat mekanik atau ponthon untuk menyedot pasir. Seperti tidak memperdulikan protes warga, petugas satpol PP mengangkut empat mesin diesel yang digunakan warga kedalam truk yang telah disediakan.” Operasi ini akan terus kita lakukan, karena kerusakan lingkungan sudah sangat parah, ini dampak dari penyedeotan yag dilakukan penambang dengan menggunakan alat mekanik,”ujar Purnamadji, Kepala Kantot Satpol PP Pemkab Jombang, disela-sela operasi.
Purnamadji menambahkan, pihaknya juga akan memanggil pemilik alat penyedot mekanik untuk tidak melakukan kembali. Hal ini demi keselamatan masyarakat Jombang terutama yang berada dikawasan sungai Brantas.” Jika rusak sipa yang bertanggung jwab ? Karena penyedotan dengan mekanik sangat erusak lingkungan dan ancamannya jelas, kurungan,”tambah mantan kabag pembangunan ini menuturkan. Rur


Tidak ada komentar: