Senin, 30 Juni 2008

Dua LHKP Nyantol Di KPK

KPU Belum Bisa Umumkan Kekayaan Calon
Jombang, Bhirawa
Meski pilkada Jombang tinggal 23 hari lagi, KPU kabupaten hingga kini belum mengumumkan jumlah kekayaan ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Jombang 2008. Pasalnya LHKPN dua pasangan calon masih nyantol di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hanya satu hasil penghitungan yang telah dikirim ke KPU.
Satu LHKPN calon bupati dan wakil bupati Jombang, yang telah dikirimkan itu adalah milik pasangan Nyono- Halim. Sedangkan milik pasangan Soeharto- Mujib Mustain (Harum) serta pasangan Suyanto- Widjono hingga kini belum dikirim ke KPU, sementara pelaksanaan pilkada Jombang tinggal 23 hari lagi.
Ketua KPU kabupaten, Erfan efendy, SH mengatakan pihaknya masih menunggu hasil penghitungan terhadap kedua LHKPN pasangan Soeharto-Mujib (Harum) dan pasangan Suyanto-Widjono (ToNo) untuk diumumkan bersama-sama.“ Kita masih menunggu hasil penghitungan yang dilakukan oleh KPK atas dua pasang calon lagi,” ujar ketua KPU kabupaten, Erfan Efendy, Senin (30/6).
Pihaknya, memeperkirakan tidak lama lagi, berkas hasil penghitungan itu segera dikirim ke KPU. “Mungkin dalam dua tiga hari ini hasilnya segera dikirim, besku kita akan tanyakan kembali soal itu,”ujar ketua KPU kabupaten, Erfan Efendy, Senin (30/6).
Sekedar mengingatkan, daftar LHKP yang menunjukkan jumlah kekayaan yang dimiliki calon-calon kepala daerah ini sempat dikembalikan KPK. Karena ada beberapa berkas pendukung yang kurang lengkap.
Setiap calon kepala daerah dan wakil kepala daerah harus menyerahkan daftar kekayaan kepada KPK. Selanjutnya, KPK akan menyerahkan daftar kekayaan mereka kepada KPU untuk diumumkan ke masyarakat. ’’Jadi KPU hanya membacakan LHKPN yang disusun KPK,’’tandas ketua pokja pencalonan Minan Rahman.
Dalam LHKPN itu, akan tercantum harta yang dimiliki oleh para cabup dan cawabup, baik harta bergerak maupun tidak bergerak. Berapa pun jumlah rumah, mobil, tabungan, perhiasan dan kekayaan lainnya wajib dilaporkan ke KPK. ’’Termasuk jika para calon tersebut memiliki utang juga harus dilaporkan,’’ tambahnya. ramadlan

Tidak ada komentar: