Minggu, 01 Juni 2008

Pasangan MUJI Somasi KPU


Kirim Somasi
Sekretaris PKB caretaker kubu Gus Dur Ihsan Efendy berkopyah usai menyampiakan somasi kepada KPU kemarin. ramadlan.

Dinyatakan Belum Memenuhi Syarat

Jombang, bhirawa
Sehari menjelang batas akhir penyerahan berkas dukungan, pasangan Hj Munjidah Wahab – Ihsan Efendy atau MUJI, Minggu (1/6) mengirimkan Somasi ke KPU kabupaten Jombang. Bahkan pasangan ini bakal menggugat KPU ke PN karena dinilai melakukan perbuatan melawan hukum.
Somasi atau peringatan ini diluncurkan pasangan yang diusung PPP, PKB kubu Gus Dur, bersama Partai Merdeka, PKPI, PNBK dan PNI Marhenisme, setelah dalam tahap verifikasi vaktual administrasi PKB kubu Gus Dur dinyatakan belum memenuhi syarat mengajukan calon bupati dan wakil bupati pada pilkada 23 Juli mendatang.
“ Kita mengirim somasi ini, karena merasa dirugikan, karena pernyataan KPU yang menyatakan PKB kubu Gus Dur belum memenuhi persyaratan untuk mengajukan pasangan calon. Dasar yang digunakan hanya legal opinion bukan keputusan tetap, karena itu kita minta keputusan KPU dicabut,”ujar H Ihsan Efendy sekretaris DPC PKB caretaker yang juga sebagai calon wakil bupati mendampingi Hj Munjidah Wahab, ditemui usai melayangkan somasi ke KPU siang kemarin.
Ihsan juga menyatakan, bahwa hari ini, PKB yang dinyatakan sah oleh KPU Pusat adalah PKB Gus Dur. KPU harus mengkaji lagi keputusannya. “ Seharusnya KPU klarifikasi ke DPP seperti yang dilakukan KPU propinsi,”imbuhnya seraya menyatakan beberpa KPu kabupaten seperti lumjang mengakui bahwa PKB Gus Dur yang bisa mencalonkan.
Dalam somasi yang dikirim kemarin juga menyebutkan, pemberitahuan hasil verifikasi yang menyatakan PKB kubu Gus Dur belum memenuhi syarat mengajukan pasanga calon diberikan pada tanggal 26/5 dinilai mempersempit atau mengurangi alokasi waktu dalam melengkapi hasil penelitian administrasi yang telah dilakukan KPU.
Menanggapi Somasi ini, Ketua KPU kabupaten Erfan efendy menyatakan, bahwa apa yang dilakukan pasngan MUJI masih wajar. KPU kabupaten menunggu bukti hukum baru sehingga bisa mengambil keputusan.” Jika pasangan MUJI mengatakan PKB yang diakui adalah PKB Gus Dur, maka KPU meunggu bukti itu dari Depkumham dan KPU pusat,”jawabnya.
Verifikasi dikatakan Erfan tetap akan dilakukan kembali setelah para pasangan calon menyerahkan kekurangan mereka.” Kan baru besuk (hari ini red) sampai pukul 24 00 WIB penyerahan berkas kelengkapan itu ditutup. Dan KPU tetap akan menverikasi berkas itu kembali. Jika pasangan tidak melengkapi meski dpartainya dinyatakan sah tetap akan kita buang,”tambahnya.
Sementara itu, partai-partai pendukung pasangan Soeharto – Gus Mujib yakni dari Partai Demokrat dan gabungan partai non parlemen lain, kemarin juga mendatangi KPU. Mereka juga mempertanyakan beberapa berkas yang dinilai kurang lengkap oleh KPU. rur

Tidak ada komentar: