Jumat, 13 Juni 2008

KPK Kembalikan LHKP Cabup-Cawabup


Jombang, Bhirawa

Laporan Harta Kekayaan penelenggara Negara (LHKPN) empat pasangan calon bupati dan wakil bupati, kemarin dikembalikan KPK. Pasalnya LHKPN tersebut banyak yang belum melengkapi persyaratan pendukung.

Bukti-bukti persyaratan pendukung yang belum dicantumkan empat pasangan calon bupati tersebut diantaranya adalah Copy KTP, NPWP, sertifikat, BPKB serta slip gaji." Karena belum mencantumkan itu semua, maka KPK belum bisa memproses. Dan dikembalikan pada calon melalui KPU,"ujar Minan Rahman ketua pokja pencalonan, Selasa (10/6) ditemui usai menerima beberapa tim pasangan calon.

Meski dikembalikan, namun KPK memberikan batas waktu kepada seluruh calon untuk melengkapi berkas yang kurang." Mereka diberi waktu seminggu sejak hari ini, untuk melengkapi kekurangan itu, sehinga nanti KPK bisa memproses berapa sesungguhnya harta kekayaan para calon,"tandas Minan.

Minan juga menambahkan, KPU dalam hal ini hanya sebagai wakil dari KPK termasuk soal mengumumkan hasil koreksi LHKPN. " Ini jangan diartikan KPU masih membuka perbaikan, tapi ini adalah hubungan calon dengan KPK langsung, hanya saja dilewatkan KPU,"jelasnya.

Hingga siang kemarin, beberapa tim sukses pasangan calon nampak sudah mendatngi kantor KPU kabupaten untuk mengklarifikasi kekurangan berkas LHKPN calon. Diantaranya, tim sukses Suyanto – Widjono (TONO) ang diwakili sekretaris PDIP Ir. Bella Binanda dan Cakup ismono, sekretaris PKB, Sugiarto bersama Amin Nuh mewakili calon wakil Bupati halim Iskandar.

Dikonfirmasi terkait dikembalikan berkas LHKPN Suyanto-Widjono, Bella menyatakan bahwa semua bukti pendukung seperti sertifikat tanah sudah dilampirkan semua." Sudah kita lampirkan semua, mungkin karena lampiran pendukung itu diletakkan dibelakang, KPK tidak mengetahui,"jelas Bella usai bertemu anggota KPU seraya mengatakan hanya persoalan ketelitian saja.

Sementara itu, meski verifikasi terhadap seluruh pasangan calon sudah rampung, KPU belum berani mengumumkan siapa saja pasangan yang lolos menjadi calon bupati dan wakil bupati pada pilkada 23 juli mendatang."Soal verifikasi sudah selesai semua, pengumumannya nanti dulu,"terang Minan.

Pihaknya mengaku masih menunggu rapat pleno Pokja pencalonan untuk mengumumkan pasangan yang lolos verifikasi." Kita kan masih punya waktu hingga tanggal 15 Juni, sabar dulu nanti kita umumkan,"tandasnya.ramadlan

Tidak ada komentar: