Senin, 24 November 2008

23 Hektar Tanah Desa Diterobos Jalan Tol


Proses pengadaan lahan untuk keperluan pembangunan jalan tol Kertosono-Jombang- Mojokerto diperkirakan bakal molor. Pasalnya panitia pengadaan lahan juga diharuskan menyediakan kurang lebih 23 hektar tanah ganjaran atau kas desa, yang ikut terterobos untuk ditukar guling.
Seperti diketahui, Jalan tol Kertosono- Mojokerto yang melewati Jombang akan melintasi 22 desa yang tersebar dibeberapa kecamatan diantaranya Kecamatan Kesamben, Sumobito, Tembelang, Peterongan, Jombang, Megaluh dan Bandarkedungmulyo. Dipastikan tidak kurang dari 23 hektar tanah ganjaran dan kas desa terlintasi proyek Nasional ini.

“ Pemerintah sekarang sedang mengidentifikasi, berapa tanah kas desa yang terlewati. Termasuk kita sudah meminta pada seluruh camat untuk mencari pengganti tanah desa tersebut,”ujar Plt Sekdakab, Munif Kusnan ditemui usai paripurna di DPRD, Senin (24/11) kemarin.
Munif menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan kapan tukar guling akan bisa diselesaikan. Namun untuk tahab pertama, di wilayah seksi I yaitu Bandarkedungmulyo, Megaluh, Jombang dan Tembelang diharapkan pembebasan tanah bisa selesai pada Desember mendatang. “Kita tidak janji dan tidak berani pastikan itu. Yang jelas akan kita usahakan bulan Desember depan untuk seksi I sudah rampung. Untuk seksi II, kita tunggu dulu perkembangan selanjutnya,” tandas mantan kepala BKD ini menuturkan.
Untuk mengganti tanah kas desa, Peraturan perundangan yang berlaku menyebut, tukar guling harus mempunyai payung hukum berupa Peraturan Desa (Perdes) dan Peraturan Daerah (Perda).
Kabarnya, DPRD kini sedang menyiapkan perda untuk proses tukar guling tanah kas desa tersebut. Sedangkan, kompensasi dana pembangunan juga masih dalam pembahasan antara pihak desa dengan pihak ketiga yaitu penyedia lahan. rur





Tidak ada komentar: