Minggu, 02 November 2008

RSD Menuju Badan Layanan Umum


Dengan menyandang penghargaan bergengsi dari Asosiasai Rumah sakit seluruh Indonesia, Persi Award 2006. RSD Jombang memang layak menjadi rujukan bagi rumah sakit-rumah sakit swasta dalam bidang pelayanan dan managemen.
RSD Jombang yang kini mulai menapak menuju Badan Layanan Umum atau BLU ini, banyak diminta menularkan system manegemen di forum-forum RS. Bahkan, untuk yang kedua kalinya, RS milik pemerintah daerah Jombang ini, pada tahun ini juga telah masuk nominasi 5 besar penilaian Persi Award 2008.” Tinggal menunggu hasil presentasi minggu depan di Jakarta, semoga kita berhasil kembali mendapatkan penghargaan yang sama,”ujar Dr Bambang menuturkan.

Dengan peningkatan pendapatan RS yang terus meningkat setiap tahunnnya hingga mencapai 100 persen, dan tahun ini pendapatan asli rumah sakit tipe B non pendidikan ini telah mencapai Rp 40 miliar. RSD Jombang kini sedang menyongsong menjadi BLU.” Tingggal menunggu surat keputusan dari bupati saja, karena hasil penilaian yang dipimpin sekda RS ini sudah disetujui menjadi BLU penuh. Dan persetujuan tim penilai sudah dinaikkan ke Bupati,”bebernya.
Untuk menjadi BLU ini RSD telah mempersiapkan sejak tiga tahun lalu, yakni sejak tahun 2006 dengan beberapa criteria. Tim penilai dari kabupaten Jombang yang dipimpin sekdakab sudah menyetujui, dan RSD Jombang sudah di tetapkan menjadi BLU penuh, baik dari subtantif, administrative diantaranya, adanya Bisnis Plan, Standatr pelayanan minimal dan beberapa persyaratan yang menjadi ketentuan BLU. Standart pelayanan minimal ini merupakan janji RS dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat “ Sampai apa janji itu diwujudkan , ini yang harus dilayanani dan benar-benar dibuktikan,”.
Di Jawa Timur, RS yang sudah menjadi BLU bisa dihitung dengan jari apalagi yang berada di kabupaten. Dengan menjadi BLU adalah kelanjutan dari Swadana, untuk peningkatan pelayanan—BLU tidak boleh mencari untuk akan tetapi jika dalam peningkatan pelayanan mendapatkan keuntungan itu semua digunakan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan menjadi BLU RS akan lebih leluasa mengelola keuangan guna menambah fasilitas. Kkkeistimewaannya, jika sudah menjadi Badan Layanan Umum, segala kegiatan yang bersifat mendadak tidak harus menunggu persetujuan DPR. Penggunaan anggaran lebih leluasa. Karenanya semuanya harus dibenahi baik seperti, Billing system, strategi bisnisnya serta standart administrasi managemen. “Untuk menjadi BLU tidak gampang. Dan jika sudah ditetapkan sebagai BLU, RS jika membutuhkan untuk menambah kursi atau peralatan medis misalnya,hal ini langsung dipenuhi pembeliannya dan tidak harus menunggu PAK APBD lagi. Karena menyangkut layanan public harus mempercepat hal itu. Tidak harus menungu nunggu persetujuan anggaran lagi,”pungkasnya.*

Tidak ada komentar: