Kamis, 06 November 2008

Tersangka Asrori “Tunjuk”Polisi Penganiaya

Lima saksi Penyidik dihadirkan
Jombang,
Sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Asrori kebun tebu dengan terdakwa maman Sugianto alias Sugik, Kamis (6/11) kembali digelar di PN Jombang. Kali ini lima penyidik yang menangani kasus ini dihadirkan. Para Tersangkapun menunjuk Penyidik yang pernah menganiaya mereka


“ Ya itu pak orangnya yang paling kejam, saya masih ingat betul dialah orangnya,”ujar Kemat menunjuk Bripka Bambang Sucipto salah satu dari 11 penyidik saat di cross chek dengan keterangan saksi penyidik oleh Majelis hakim yang dipimpin Kartijono SH.
Kemat yang yang telah di vonis 17 tahun penjara atas kasus Asrori kebun tebu bandarkedungmulyo Jombang dengan gayanya yang kemayu ini kemudian mengungkap sisi kesadisan polisi saat dirinya disiksa. Pengunjungpun langsung menyambut dengan suara gemuruh seakan mengutuk saksi penyidik.
Bambang Sucipto dihadirkan kemarin kini nonjobkan oleh Polda Jatim sebagai imbas dari dugaan salah tangkap. Karena Mr X kebuntebu ternyata adalah Fauzin Suyanto warga Nganjuk bukan seperti yang dituduhkan selama ini yakni Asrori. Karena Asrori diketahui dibunuh oleh Ryan. Dan diwaktu yang sama, Ryan sedang menjalani rekontruksi terhadap 10 korbannya termasuk Asrori di rumahnya di Dusun Maijo Desa Jatiwates Tembelang Jombang.
Dalam persidangan kemarin, nampak beberpa keterangan saksi saling bertentangan. Dari ke lima saksi diantaranya, Aiptu Abdul wahid, Aiptu Bambang Hermanto, Bripka Bambang Sucipto, Aiptu Jaka Kartika serta Bripka Si'an.
Dari keterangan semua saksi penyidik, tim penasehat hukum menilai banyak kejanggalan antara BAP dengan kesaksian yang diberikan. "Kami semakin yakin klien kami menjadi pesakitan karena adanya rekayasa," terang H.M.Dhofir SH. Secara garis besar, kejanggalan yang dimaksud berupa tidak sinkronnya keterangan saksi Abdul Wahid dengan Bambang Hermanto

Tidak ada komentar: