Rabu, 19 November 2008

Pengaturan Transportasi


Protes Bus Puspa Indah, Sopir Lyn JPK Datangi Dewan
Jombang, bhirawa
Puluhan sopir angkutan pedesaan, Lyn JPK (Jombang, Pulorejo Kandangan), Rabu (19/11) ngelurug DPRD Jombang. Kedatangan para sopir angkutan yang tergabung dalam paguyuban Mitra Transport ini merupakan yang keduakalinya, setelah pengaduan mereka terkait penyerobotan penumpang jarak pendek oleh Bus Puspa Indah beberapa waktu lalu.

Dengan membawa sekitar 20 armada Lyn JPK para sopir ini menagih system pengaturan transportasi demi keberlangsungan para sopir angkutan pedesaan Lyn JPK atas hak pengangkutan penumpang jarak dekat yang dilakukan Bus Puspa Indah jurusan Malang-Kandangan- Jombang.
Kepala Dinas perhubungan, Soeyoto mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan upaya dengan menjembatani perselisihan antara armada JPK dan PO Bus Puspa Indah yang dituduh merebut penumpang angkutan JPK pada jalur-jalur pendek. “ Ini kita pertemukan kembali keduanya, JPK dan Bus Puspa Indah biar dijembatani dewan dan AKDP Propinsi,”ujarnya sesaat sebelum hearing dimulai.
Dishub lanjut mantan kepala satpol PP ini, sudah mengundang pihak-pihak terkait diantaranya, AKDP Propinsi, Po Bus Puspa Indah, BPTD (Badan Pembina Transportasi Daerah) dan Badan Pengawas Wilayah 3 Mojokerto, Satlantas Polres Jombang yang difasilitasi Komisi C dan komisi B DPRD setempat. “ Kita harapkan ada solusi terbaik antara keduanya,”imbuhnya.
Soeyoto mengaku pihak Dishub sudah melayangkan surat teguran kepada PO Puspa Indah agar memperhatikan keberadaan lyn JPK. Bahkan, Dishub juga melakukan operasi selama satu bulan. ”Saat operasi dilakukan Dishub Puspa Indah tidak ada yang mengambil penumpang jarak pendek. Tapi kemarin saat petugas Dishub tidak ada mereka kembali mengangut penumpang dan akhirnya bentrok,”imbuhnya.
Perebutan penumpang antara armada Lyn JPK dengan bus Puspa Indah jurusan Malang-Kandangan- Jombang sebenarnya sudah berlangsung cukup lama. Bahkan, tidak jarang terjadi klas fisik antar kru. Sopir-sopir Lyn JPK mengeluhan sitem operasional bus Puspa Indah yang mengetem di pertigaan pasar kandangan, pertigaan Ngoro, Simpang tiga, pulorejo dan jomplangan satsiun Jombang.”Ini sangat merugikan keberadaan Lyn JPK, karena penumpang-penumpang jarak pendek diangkut juga oleh mereka,”ujar ketua paguyuban Ali Ahmad.
Dalam pertemuan yang berjalan hampir dua jam dihadapan Komisi C dan B kemarin, sempat memanas Karena keduanya tetap bersikeras dengan pendapatnya masing-masing. Namun pertemuan itu akhirnya menyepakati, bahwa bus Puspa Indah tidak boleh mengangkut penumpang jarak pendek. Pemberhentian bus jurasan Jombang-Kandangan- Malang ini sesuai aturan pada halte.” Mengenai Halte Bus, karena belum ada akan dibicarakan kembali nantinya,”ujar Suwarto salah satu anggota Komisi B mengungkapkan


Tidak ada komentar: