Minggu, 26 Oktober 2008

Anggota FPDI Dipolisikan

Janjikan Lolos CPNS, Bayar Rp 10 Juta
Jombang, Bhirawa
Jika benar, wajah DPRD Jombang bakal tercoreng, hal ini menyusul ulah salah satu anggotanya yang dilaporkan ke Polisi, Minggu (26/10). Anggota dewan asal PDIP, Asisto (43) dituduh telah melakukan penipuan dengan modus bisa meloloskan menjadi PNS dilingkungan pemkab Jombang.

Korban yang dijanjikan bisa lolos CPNS dilingkungan pemkab Jombang, dengan membayar pelicin sebesar Rp 10 juta adalah Muhimatun Nadhifah (37), seorang guru honorer, warga Desa Carangrejo Kecamatan Kesamben. Namun hingga kini harapan untuk menjadi PNS belum terwujud.
Kejadian itu berawal dari adanya perekrutan CPNS pada 2007 lalu, MN yang sudah sekian lama menjadi tenaga honorer dilingkungan pendidikan sangat berharap bisa diterima menjadi PNS. Karena merasa memiliki teman menjadi anggota dewan, korban mendatangi Asisto dirumahnya untuk meminta tolong.
Setelah menyampaikan maksudnya, korban MN mengaku dijanjikan bisa lolos PNS oleh terlapor paling lambat akhir tahun 2007, dengan syarat harus membayar uang sebesar Rp 10 juta. Uang tersebut dikatakannya, bakal digunakan sebagai ‘pelicin’, agar korban dapat lolos PNS. Karena sudah sangat berharap, MN mempercayai dan menyerahkan uang yang diminta anggota dewan tersebut.
Namun setelah menunggu sekian lama, harapan untuk menjadi PNS ternyata hanya janji. Bahkan, karena merasa putus asa, korban berusaha meminta kembali uang ---pelicin---yang telah diserahkan dulu. Namun beberapa kali diminta, terlapor juga hanya bisa memberikan janji. Karena merasa jengkel dan tertipu, korban memutuskan untuk melaporkannya ke Polres Jombang.
Kasat Reskrim, Polres Jombang AKP Kasyanto, SH ketika dikonfirmasi membenarkana danya laporan atas salah satu anggota Dewan asal PDIP. “Memang kita menerima laporan itu, Dalam waktu dekat, kami akan segera memanggil saksi-saksi, dan selanjutnya memanggil terlapor untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus penipuan ini,” jelasnya.rur


Tidak ada komentar: