Senin, 27 Oktober 2008

Sidang Salah Tangkap


Tim Forensik Mabes Polri Jadi Saksi
Jombang, Bhirawa
Pengadilan Negeri Jombang, Senin (27/10) kembali menggelar sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus salah tangkap terhadap tersangka Devit, Kemat dan Sugik. Sebagai Saksi, tiga anggota Tim forensic Pusat Kedokteran Mabes polri, dan kakak Fauzin Suyanto Sudarwoto.

Dalam kesaksiannya, Tim Pusat Kedokteran Mabes Polri mengungkapkan bahwa Pusdokes Mabes Polri memastikan mayat yang ditemukan di kebun tebu dusun Braan adalah jenazah Fauzin bukan Asrori.
Hal ini berdasarkan hasil tes DNA yang juga telah diumumkan beberpa waktu lalu yang menyatakan mayat kebuntebu yang selama ini disebut-sebut sebagai mayat Asrori adalah mayat Fauzin Suyanto warga Ploso Nganjuk.” Tes DNA pihak Mabes Polri, dibawah pengawasan Polda Jatim. Yakni dengan membandingan dua kerangka yang belum ada identitasnya dengan tiga orang,”ujar Putut Cahyo Wijoyo menjawab pertanyaan JPU.
Dikatakannya, dua kerangka tanpa identitas yang diberi nama Mr X1 dengan kode ISRS 08.026 dan Mr X2 dengan kode ISRS 08.030. Hasil tes DNA, Mr X1 identik dengan Djalal dan Demi Muntari keluarga Asrori.
Sedangkan, Sudarwoto yang juga kakak fauzin Suyanto dalam kesaksiannya mengatakan bahwa barang-barang yang ditunjukkan padanya saat di Polda Jatim memang benar milik adiknya. “ Saya diminta melihat foto-foto seperti Celana, Switer, sandal dan Helm. Dan saya bersama keluarga yakin itu milik adik saya,’jawabnya tegas.
Dikatakannya, Switer yang ditunjukkan benar milik adiknya Fauzin, karena barang itu sebenarnya adalah barang milik anaknya yang bernama faisol. “ Karena antara Fauzin dan faisol itu sebaya. Dan sudah biasa mereka saling pinjam,”imbuhnya.
Sementara itu Pengacara OC Kaligis yang hadir langsung mendampingi ketiga kliennya, nampak menyesalkan JPU yang hanya berdasarkan informasi dari ahli bukan dengan fakta hokum. Bahkan beberapa kali saat JPU menanyakan hasil Tes DNA kepada Tim Mabes Polri, Kaligis menginterupsi dengan perkataan, apakah yang ditanyakan itu merupakan bukti atau sekedar informasi.” Itu hasil pemeriksaan atau hanya ngomong-ngomong dengan seorang ahli ( menimba Ilmu,”ujarnya mengungkapkan keberatannya. rur


Tidak ada komentar: