Kamis, 30 Oktober 2008

Dukung Sugik, Warga Bawa Keranda Mayat


Usung Keranda_ Puluhan warga yang memberikan dukungan terhadap terdakwa Sugik membawa keranda sebagai wujud matinya proses peradilan di Jombang.


Tuntut Segera Di Bebaskan
Jombang, Bhirawa
Puluhan warga Kalangsemanding bandarkedungmulyo, Kamis (30/10) kembali mendatangi Pengadilan Negeri Jombang. Kali ini warga pendukung Maman Sugianto alias Sugik terdakwa kasus salah tangkap datang dengan membawa keranda mayat sebagai wujud keprihatinan matinya penegakan hokum di Jombang.

Di pelataran gedung PN Jombang dimana sedang dilangsungkannya sidang atas Sugik, warga yang mengusung keranda mayat dengan bertuliskan Warga Kalangsemanding turut berduka atas meninggalnya penegakan hokum di kabupaten Jombang.
Layaknya membawa orang meninggal, puluhan warga ini mengumandangkan kalimat Tahlil sambil berputar-putar dihalaman gedung PN. Sementara yang lain melakukan orasi menuntut agar Sugik dibebaskan.” Bebaskan orang tidak bersalah –Sugik--- atau nanti PN akan kitan tuntut,”ujar salah satu warga.
Sementara itu, dalam gedung PN sidang Sugik dengan agenda mendengar keterangan saksi, yakni rekan terdakwa Devit Eko Prianto yang menjebloskan sugik kedalam tahanan. Dalam keterangannya Devit mengaku bahwa terpaksa karena tidak tahan siksaan oknum aparat kepolisian.” Terpaksa, karena saya tidak tahan lagi dengan siksaan polisi,’ujarnya didepan majelis hakim, JPU dan penasehat hokum.
Sugik menceritakan, saat dijemput dari rumahnya, dirinya terus dipukuli oleh aparat, dan diminta mengaku bahwa dirinya adalah pembunh asrori kebun tebu alias Fauzin warga Ploso Nganjuk.

1 komentar:

Muh. uddin mengatakan...

kota santri sekarang dijadikan kedok belaka, padahal didalamnya banyak orang2 yang gak beriman, contoh dalam kasus sugik ini.........!
orang2 pengadilan jombang punya mata tp bidak...........picek......