Senin, 27 Oktober 2008

Pesta Miras, 6 Pelajar SMK Diciduk Polisi

Jombang, Bhirawa
Enam pelajar salah satu SMK Negeri Jombang, di garuk petugas polsek Ploso Jombang, Senin (27/10 ). Pasalnya keenam remaja yang masih berstatus pelajar ini kedapatan sedang pesta minuman keras di kawasan tangkis sungai Brantas Desa Rejoagung Kecamatan Ploso.

Keenam pelajar yang tercatat sebagai siswa SMKN 3 Jombang ini tertangkap sedang menikmati Miras saat jam pelajaran sedang berlangsung ini mereka adalah, Dn (17), warga Dusun Dempok Desa Sidmulyo, dan BS (18), warga Kepatihan – Jombang, Ryan (17), warga Dusun Glagaharum Desa Dukuarum Kecamatan Megaluh, Md (18) dan ES (17), keduanya warga Dusun Candimulyo Desa Sidomulyo Kecamatan Megaluh, DP (18), warga Dusun Mireng Desa Sumberagung Kecamatan Megaluh.
Penangkapan keenam pelajar ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya remaja yang masih berpakaian sekolah sedang bergerombol di pinggir sungai berantas saat jam masuk sekolah. Dari informasi masyarakat tersebut petugas langsung menuju lokasi. “ Saat kami datang mereka memang sedang menikmati minuman keras, dipinggir berantas, Padahal saat itu mereka seharusnya mengikuti jam pelajaran. Karenanya mereka langsung kita amankan,” jelas Iptu Sugiono, Kanit Patroli, mendampingi AKP Wasono, Kapolsek Ploso.
Dari tangan mereka, petugas berhasil mendapatkan barang bukti berupa satu botol miras jenis arak. Selain itu, petugas juga mengamankan penjual mirasnya, yakni Arna Gantika (51), warga Jalan Pembina Desa Losari Kecamatan Ploso, dengan barang bukti berupa 5 botol arak, dan dua botol miras merk Newport. Rur


Tidak ada komentar: