Senin, 11 Agustus 2008

Hasyim : Seragam "Korupsi" KPK Tidak Penting


Jombang, Bhirawa
Ketua PB NU, Hasyim Muzadi menilai rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan memberikan seragam khusus bagi terdakwa maupun tersangka kasus korupsi tidak penting. Yang terpenting adalah perbaikan sistem sehingga tidak ada lagi penangan korupsi yang tebang pilih.
" Baju koruptor tidak usah, yang penting sistemnya harus diefektifkan dan diperbaiki,"ujarnya menjawab pertanyaan wartawan, Senin (11/8) kemarin menyikapai rencana adanya pemberian seragam bagi koruptor oleh KPK.

Menurut Hasyim, yang diperlukan KPK saat ini adalah perbaikan system bukan teknis represif. Perbaikan sistem dikatakannya, agar korupsi yang besar dan kecil bisa terjaring. " Karena KPK itu masih berbentuk komisi bukan gerakan nasional maka tidak mungkin bisa menghindari adanya tebang pilih. Karena dia dipilih DPR RI, dan kemudian diseleksi oleh menteri, proses itu yang menimbulkan ada hubungan psiko politis,"tandasnya.
Yang kedua, lanjut mantan Cawapres pendamping Megawati ini, karena kecilnya kapasitas maka yang terjaring selama ini adalah korupsi tingkap bawah, bukan penjahatnya. Karenanya, Hasyim menolak adanya seragam koruptor dan lebih cenderung perbaikan sistem dalam menangani korupsi." System pemberantasannya itu yang perlu diperbaiki. Selama ini, yang ketangkep adalah yang kecil-kecil sementara dedengkot- dedengkot BLBI ternyata tidak ditangkap, dedengkot Illegang logging lepas terus,"bebernya. Seraya menyebut beberapa pejabat yang tertangkap karena
Menurut Pengasuh PP Al Hikam Malang ini, pemberantasan korupsi di Indonesia ini tidak bisa diatasi tanpa perubahan sistem, Jika tidak hal ini akan menimbulkan dendam lintas rezim." Setiap pergantian rezim pasti akan menyimpan denadam. Dan yang ada cuma menangkap koruptor bukan memberantas korupsinya,"pungkasnya.
Untuk pemberantasan korupsi, menurut Hasyim, harus dengan gerakan moral. Seperti yang selama ini disuarakan bersama antara ormas NU dan Muhamadiyah, bukan berbentuk Komisi seperti sekarang ini. Dikatakannya KPK yang masih berbentuk komisi terlalu kecil untuk memberantas korupsi yang raksasa ini. " Mekanisme bertahab, perbaikan birokrasi, baru aparatnya,"tandasnya.
Pemberantasan korupsi itu juga harus dipimpin adalah Kepala negara dan Kepala negara bersama dan anggota dan keluarganya diawasi oleh komisi." Kalau sekarang yang ketangkap adalah yang tidak disuka, atau yang apes-apes saja sehingga untuk pemberantasan korupsi tidak mungkin bisa, "pungkasnya ramadlan

Tidak ada komentar: