Minggu, 31 Agustus 2008

MUI Bantah Fatwa Haram Merokok


Dorong Adanya Perda Pelarangan
Jombang, Bhirawa
Fatwa Haram tentang pelarangan merokok oleh Majelis Ulama Indonesia yang selama ini berkembang di media massa dibantah oleh ketua MUI Jawa Timur, KH Abdusshomad Buchori. MUI belum memutuskan keharaman menghisap daun tembakau dan cengkih tersebut.
Demikian yang dijelaskan ketua umum MUI Jawa Timur, KH Abdushomad Buchori usai pengukuhan pengurus DPD MUI Jombang, Minggu (31/8) di pendopo kabupaten setempat yang mengukuhkan KH Kholil Dahlan dari PP darul Ulum Rejoso sebagai ketua menggantikan KH Syamsul Huda, dan sekretaris Junaidi Hidayat, SH. “ Tidak ada, sampai sekarang tidak pernah dan belum diputuskan tentang fatwa haram oleh MUI, itu masih wacana yang berkembang dan belum diputuskan,”tuturnya


Dikatakannya, bahwa wacana memfatwakan rokok haram itu karena MUI dimintai pendapat berbagai kalangan terkait bahaya merokok. Baik dari kalangan medis, maupun kalangan pendidik. Karena lanjut Abdusshomad, merokok dapat menimbulkan kanker dan bahaya kesehatan seperti kanker. Sedangkan bagi kalangan pendidikan banyaknya anak-anak sekolah yang masih kecil sudah banyak yang merokok ini yang menimbulkan keprihatinan.” Dalam penelitian perokok berat ketika SMP dan SMA ternyata kecanduan narkoba serta ganja disebutkan banyak disebabkan karena saat kecil mereka sudah merokok,”ungkapnya.
Karenanya, Abdushomad menambahkan bahwa MUI sangat setuju jika merokok diatur dengan peraturan daerah (perda) atau aturan hukum lainnya. “ Kami sangat setuju kalau merokok dibuatkan perda oleh pemerintah atau aturan hukum lain sehingga ada etika merokok, ”tandasnya, seraya menyebutkan selama ini ditempat fasilitas umum misalnya ada orang puasa merokok, naik kendaraan umum merokok.
Sementara itu, dalam Musda MUI Jombang kemarin salah satu rekomendasi yang dihasilkan adalah pemerintah diharapkan melarang merokok bagi kalangan pelajar.” Rokok bagi kalangan pelajar disemua tingkatan dilarang,” ujar Cholik salah satu pengurus membenarkan.
Disamping itu, MUI Jombang juga mendesak kalangan DPRD dan bupati serta pihak-pihak terkait untuk segera merealiasaikan terwujudnya perda tentang pelacuran dan miras yang telah diajukan sejak tahun 2006 lalu.
Menanggapi adanya rekomendasi pelarangan merokok dikalangan pelajar, Ketua Dewan pendidikan kabupaten Jombang, Muchid Djaelani menyambut baik. Bahkan dikatakan mantan ketua DPD Muhamadiyah Jombang ini pihaknya sudah berkali-kali mengusulkan hal itu untuk menekan budaya merokok dikalangan pelajar.” Kita nanti akan mendorong DPRD dan Dinas pendidikan untuk membuat perda pelarangan rokok dikalangan pelajar, termasuk mendesak relaisasi adanya perda prostitusi,”jelasnya.rur


Tidak ada komentar: