Kamis, 28 Agustus 2008

Kasus Ryan


Makam jenazah yang diduga Asrori alias Aldo dibongkar petugas kepolisian Polda Jatim yang dipimpin langsung Kasat Pidana Umum Ditreskrim Polda Jatim AKBP Susanto, Kamis (18/8).

Polisi Bongkar Makam ” Yang di Duga” Asrori
Jombang, Bhirawa
Polisi Daerah (Polda) Jawa Timur, Kamis (28/8) terpaksa melakukan pembongkaran makam yang diduga sebagai makam Asrori alias Aldo di Desa Kalangsemanding kecamatan Perak Jombang. Hal ini menyusul pengakuan Fery Idham Henyansyah alias Ryan yang menyatakan bahwa Asrori merupakan salah satu korbannya dan dikubur dibelakang rumah orang tuanya di Desa Jatiwates Tembelang Jombang bukan di Kalangsemanding.
Pembongkaran dipimpin langsung Kepala Satuan Pidana Umum Ditreskrim Polda Jatim AKBP Susanto di Pemakaman Kalangsemanding Perak itu terpaksa dilakukan, menyusul hasil tes DNA mayat Mr X yang ditemukan di belakang rumah Ryan, mempunyai kemiripan dengan keluarga Asrori.
Kasus pembunuhan Asrori sendiri telah menjebloskan dua tersangka, Imam Hambali alias Memet dan Devid Eko yang telah divonis oleh PN Jombang masing-masing 17 tahun dan 12 tahun penjara, sementara satu tersangka lagi, Sugik Kamis, kemarin menjalani sidang perdana di PN setempat.
Diduga karena polisi salah tangkap dan pengadilan menghukum orang yang tidak bersalah. Maka polisi kemudian melakukan pembongkaran makam untuk mengungkap kebenaran. Mengenai adanya dugaan salah identifikasi jenazah, Kapolres Jombang M Khosim menjelaskan, bahwa polisi dalam menentukan bukannya tanpa dasar. ”Penentuan bahwa jenazah tersebut adalah Asrori beberapa waktu silam berdasarkan keterangan keluarga dan didukung dari fakta-fakta di persidangan,”ujarnya ditemui disela-sela pembongkaran.
Sementara itu, dalam sidang perdana kasus pembunuhan Asrori alias Aldo, dengan terdakwa Sugiyanto (28) di PN Jombang, kemarin siang, mendapat perhatian masyarakat. Pasalnya, ada dugaan polisi salah tangkap pelaku pembunuhan.
Apalagi Sugik yang dijadikan salah satuterdakwa bersikukuh menolak keterlibatannya dalam pembunuhan Asrori alias Aldo. “ Kita berdoa, Kebenaran pasti terungkap, termasuk membongkar tabir kebohongan serta rekayasa kasus pembunuhan Arsori yang dituduhkan pada klien kita,” kata Dhofir, pengacara Sugik didampingi orang tua terdakwa, Mulyono dan Sulistiyowati di PN Jombang.
Masih menurut dhofir, kasus pembunuhan Asrori yang dituduhkan kepada tiga terdakwa diyakini penuh rekayasa dari mulai penangkapan, rekontruksi, penyidikan hingga sidang di pengadilan. “Sugik sengaja dicatut dan dijadikan tersangka pembunuhan karena ada tekanan dari orang-orang tertentu. Padahal, Imam Hambali dan Devid Eko Supriyanto telah mencabut pengakuan dalam BAP yang menyeret Sugik sebagai salah satu pelaku pembunuhan Asrori,”tandasnya seraya mengatakan beberapa kejanggalan yang terungkap di persidangan itu antara lain tentang penyebab kematian korban, hasil otupsi serta para pelaku pembunuhan yang sudah disekenario. Rur

Tidak ada komentar: