Rabu, 27 Agustus 2008

PKB Kubu Gus Dur Kembali Di Polisikan


Pengurus PKB Kubu Muhaimin, Masud Zuraimid dan Solichin Rusly didampingi pengacara melaporkan Ketua PKB Kubu Gus Dur, H Basyaruddin ke polres Jombang kemarin.

Di tuduh Rusak Kunci Kantor
Jombang, Bhirawa
Konflik PKB Jombang antara kubu Gus Dur dan Muhaimin nampaknya akan terus berlanjut. Pasalnya, Rabu (27/8) PKB pimpinan Halim Iskandar melaporkan Baasyaruddin ke Polres setempat dengan tuduhan melakukan pengrusakan kantor yang kini diperebutkan bersama.
Dengan di dapmpingi pengacara, pengurus PKB kubu Muhaimin, yang diawakili Sekretaris Dewan Syuro, Masud Zuraimi dan Sholichin Rusli, wakil ketua DPC PKB pimpinan Halim Iskandar membawa bukti-bukti berupa foto-fot pengrusakan kantor Graha Gus Dur yang terletak di Jalan Adi Sutjipto Denanyar tersebut.
Beberapa kerusakan yang dilaporkan diantaranya, penguncian kantor DPC PKB, serta menutup kunci kantor Grha Gus Dur dengan perekat (lem besi) sehingga tidak bisa dibuka.” Kunci di rusak dengan menggunakan lem besi dan dimasuki pasir, sehingga tidak bisa dibuka,”ujar Masud Zuraimi ditemui usai pemeriksaan sebagai saksi di Mapolres Jombang.
Mas’ud yang didampingi tiga pengacara yakni Syaifuddin, SH, Darmadji, SH dan Syifak dari Lakumham PKB menambahkan pengrusakan kantor Graha Gus Dur yang selama ini menjadi kantor PKB kubu Halim Iskandar adalah yang kedua kalinya setelah pembakaran berkas caleg yang dilakukan massa kubu Gus Dur saat mengambil alih Graha Gus Dur, 8 Agustus lalu.” Karenanya kita kembali melaporkan pengrusakan ini,”tambah Mas’ud bersama Solichin.
Menanggapi pelaporan ini, ketua DPC PKB kubu Gus Dur, Basyaruddin Saleh mengatakan bahwa dirinya tidak tahu soal adanya pengrusakan kantor.” Soal itu saya tidak tahu, tapi yang jelas saya sudah meminta untuk tidak ada aktifitas di kantor PKB, ” ujarnya seraya mengatakan bahwa Graha Gus Dur itu merupakan kantor PKB dan dirinya adalah pengurus PKB.
Terkait keberadaan kantor yang bukan menjadi aset partai, karena masih milik bersama beberapa pengurus, baik status tanah maupun bangunan, Basyaruddin tidak mempersoalkan, namun karena selama ini menjadi kantor partai, maka kubu Halim harus mempertanggung uang partai yang selama ini diterima.” Soal kantor itu hutang organisasi kan bisa dibicarakan dan saya siap menata ( Mengembalikan uang,red ). Tapi Halim harus terlebih dahulu mempertanggung jawabkan uang yang selam ini diterima, seperti Bantuan parpol dan lainnya, harus diaudit biar jelas semuanya,”imbuhnya. Rur

Tidak ada komentar: