Selasa, 05 Agustus 2008

Tuntut PenagakHukum Tuntaskan Korupsi


Arak Desak Kejkasaan tuntaskan Korupsi
Jombang, Bhirawa
Puluhan massa yang menamakan diri dari Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) Jombang, Selasa (5/8) menggelar aksi demo. Mereka mendatangi gedung DPRD, Mapolres serta Kejaksaan dan menuntut aparat penegak hukum mengusut tuntas korupsi di kabupaten Jombang.
Beberapa kasus korupsi yang kini mandeg diantaranya, adalah kasus korupsi adalah Dugaan korupsi portal jalan dan pengadaan traffic Light Dinas Perhubungan pada 2004-2008 senilai hampir Rp 5 miliar. Dugaan pungli SPPT di Desa Pucangsimo dan Bandarkedungmulyo kurang lebih senilai rP 300 juta. Padahal kedua kasus ini sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian.

Begitu pula kasus penyunatan ADD di Kecamatan Mojoagung yang telah ditangani BAWASDA juga tidak ada tindak lanjut. Korupsi DAK Dinas Pendidikan, Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Fly Over Peterongan, Kasus Mega Korupsi pasar mojoagung, Dugaan Korupsi pengadaan Bibit Hibrida, Dugaan Mark Up proyek Ruang terbuka Hijau (RTH) ex pasar mojoagung. Bahkn, Dewan juga sempat merekomendasi atas buruknya proyek RTH ini.
Puluhan Massa gabungan dari Forum rembug Masyarakat Jombang (FRM), Formapel, Trancaparansi center, Jatimasi, Semar Foundation, PETRUK (Pengawal Keterbukaan dan Akuntabilitas), Lingkar Indonesia untuk Keadilan (Link), Alha-raka, Narishakti, Konsorsium Masyarakat Peduli Jombang (KMPJ), Education and Sosial institute (ESIST), Konsosrsium masyarkat Anti Korupsi (KORAK) dan Icdhre Jombang, Mereka sebagian datang dengan menggunakan dua truk bak terbuka.
Mereka memulai aksinya dengan menggelar orasi di bundaran Ringin Conthong. Selanjutnya, melakukan long march menuju kantor DPRD setempat. Di depan kantor DPRD mereka hanya bisa berorasi di luar pagar karena pintu gerbang dikunci oleh petugas. Karena tidak ada anggota dewan yang menemui Mereka nekat memaksa masuk halaman kantor dengan memanjat dan melanjutkan orasi tepat di pintu masuk kantor.
Sementara didepan Mapolres, Massa ini memprotes, laporan dugaan korupsi yang telah dilaporkan namun tidak ada tindak lanjutnya. ” Masih banyaknya dugaan kasus korupsi yang mandek ini dinilai karena ketidakseriusan Kejaksaan serta kepolisian dalam menangani kasus-ksus yang dinilai merugikan masyarakat,”ujar salah satu pendemo.
Karenanya, ARAK mendesak dan menunut agar polisi dan kejaksaan segera mengusut tuntas kasus-kasus korupsi Jombang. Menuntut kapolda Jatim dan Kejaksaan Tinggi untuk mengganti Kapolres dan kajari karena dinilai tidak mampu menyelesaikan dugan kasus korupsi ditubuh Dishub dan pungli SPPT.
Menunut adanya Perda Transparansi, dan Partisiapasi dan akuntabilitas, karena selama ini tidak ada transparansi. ARAK juga menghimbau masyarakat untuk tidka memilih calon legislatif atau wakil rakyat yang busuk.ramadlan

Tidak ada komentar: