Minggu, 31 Agustus 2008

Tim Investigasi Polda Jatim Datangi Lapas Jombang


* Periksa Imam Hambali dan Devit
Jombang, Bhirawa
Imam Hambali alias Kemat (28), dan Devit Eko Priyanto (21), dua terpidana yang telah diganjar 12-17 tahun oleh PN Jombang atas tuduhan pembunuhan M. Asrori (22) warga Kalangsemanding Bandarkedungulyo, Sabtu (30/8) di jenguk Tim Investigasi Polda Jatim di Lapas Jombang. Di duga keduanya dimintai keterangan terkait pengungkapan kasus salah tangkap oleh polisi.
Kedatangan tim investigasi di lapas Jombang terkesan sembunyi-sembunyi, Tim yang terdiri dari dari 4 petugas yang datang dari Surabaya ini datang ke lokasi sekitar pukul 10.00 WIB langsung memasuki Lapas tanpa terlebih dahulu mampir ke Mapolres Jombang.” Memang ada anggota Polda yang datang ke Lapas, tapi tidak mampir ke Polres,” ujar sumber di Polres setempat.

Dari pantauan Koran ini, Tim investigasi Polda Jatim melakukan pemeriksaan terhadap kedua terpidana yakni Imam Hambali yangtelah diganjar 17 tahun penjara dan Devit Eko Vonis 12 tahun oleh PN Jombang. Namun pemeriksaan terlihat sangat tertutup. Karena, sejumlah wartawan yang menunggu sejak pagi dan berusaha untuk memperoleh informasi, dari pihak Lapas tidak berani memberikan keterangan.
Bahkan, saat beberapa wartawan dari media cetak dan elektronik bermaksud mengmabil gambar dari luar jendela, pihak Lapas langsung menutupnya. “Sudah - sudah nanti saja, nanti saya dimarahi,” ujar salah satu petugas Lapas singkat dan langsung menutup jendela.
Wartawan yang menunggu sejak pagi hingga sore sekitar pukul 17.00 WIB kemarin, tidak berhasil mendapatkan konfirmasi resmi dari petugas maupun tim investigasi. Namun menurut sebuah sumber internal Lapas, pemeriksaan terhadap kedua terpidana terkait dugaan penganiayaan ketika pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Polres Jombang, dalam kasus pembunuhan tersebut. “Ya sekitar itu soal dugaan aniaya ketika menjalani pemeriksaan. Selain itu, untuk pembuktian terkait dugaan salah tangkap,”ujar petugas menuturkan.
Sementara itu, informasi yang diperoleh, Kapolres Jombang, AKBP Mohamad Khosim bersama Kast reskrim kasiyanto dan mantan kapolsek Bandarkedungmolyo juga AKP, Anang Nurwahyudi dipanggil ke Polda Jatim untuk dimintai keterangan terkait dugaan salah tangkat atas kasus pembunuhan Asrori alias Aldo.
Seperti diketahui, polisi sedang mengungkap kasus pembunuhan dua Asrori. Setelah adanya pengakuan pembunuh berantai asal Desa Jatiwates Tembelang Jombang, Fery Idham Heryansyah alias Ryan yangtelah memebunuh Asrori dan mayatnya dikubur dibelakang rumah orang tuanya, bersama 10 korban lain yang belakangan disebut-sebut sebagai Mr X.
Namun kasus ini menjadi menghebohkan saat hasil tes DNA Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Daerah Jawa Timur, yang menyebutkan Asrori yang dibunuh Ryan identik dengan keluarga Asrori yang mayatnya ditemukan di ladang tebu, pada 29 September 2007 lalu. Dan PN Jombang telah menjatuhkan vonis atas pembunuhan Asrori ke dua ini. Rur

Tidak ada komentar: