Minggu, 24 Agustus 2008

Pungli Warga Ratusan juta

Sekdes Pucangsimo Dipolisikan Warga
Jombang, Bhirawa
Sekretaris Desa Pucangsimo kecamatan Bandarkedungmulyo, Irfan Effendi (40), Sabtu (23/8) dilapokan warganya ke Polisi. Pelaporan ini dipicu atas dugaan pungutan liar yang dilakukan sekdes hingga merugikan warganya yang mencapai Rp 200 juta.
Dugaan penipuan yang dilakukan sekdes itu bermula saat adanya pengukuran tanah untuk pengurusan SPPT perbaikan NJOP untuk tanah dan bangunan milik warga sekitar bulan September 2006 hingga awal 2007.

Dalam pelaksanaan pengurusan SPPT ternyata sekdes menarik sejumlah uang, dengan alasan untuk biaya pengukuran. Warga yang tidak mengetahui perihal biaya pengukuran, hanya menurut saja ketika diminta sejumlah uang. Dari pungutan yang dibebankan sekdes kepada warganya diperkirakan terkumpul uang hingga mencapai sekitar Rp 200 juta.
Namun, warga akhirnya mencium adanya dugaan pungli atas pengukuran tanah tersebut. Hal ini setelah warga melakukan konfirmasi ke kantor pajak atas biaya pengukuran tanah mereka. Dari kantor pajak diketahui bahwa kegiatan pengukuran tanah kantor pajak tidak mengenakan biaya alias gartis.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Kasyanto BS SH, membenarkan adanya laporan warga Desa Pucangsimo bandarkedungmulyo tersebut. “Memang laporannya sudah kita terima. Dan sekarang kita masih mempelajari laporan atas dugaan penipuan ini. Yang jelas baik terlapor maupu pelapor nanti akan kita lakukan pemanggilan untuk dimintai keterangannya,” ujranya menjelaskan.rur



Tidak ada komentar: