Rabu, 20 Agustus 2008

Secretariat DPC PKB Halim Tempati Pondok Al Iskandariyah


Jombang, Bhirawa
Menyusul pengambil alihan kantor DPC PKB Jombang oleh kubu Gus Dur, Selasa (19/8) kemarin, aktifitas kesekretariatan PKB Muhaimin untuk sementara pindah ke PP Al Iskandariyah Desa Denanyar Jombang yang juga rumah ketua DPC PKB Halim Iskandar. Aktifitas itu sudah dimulai sejak Rabu (20/8) setelah adanya insiden pembakaran terhadap 26 berkas calon legislative.
“ Untuk sementara aktifitas partai memang kita pindah, karena emerjensi, tapi kita minta aparat menindak tegas aksi anarkis kemarin,“ jawab Solichin Rusli wakil ketua DPC PKB kubu Halim menuturkan.
Solichin menambahkan akibat aksi anarkis itu, sebanyak 26 caleg PKB harus mengisi ulang berkas mereka karena berkas yang siap didaftarkan oleh pimpinan partai ke KPU setempat dibakar massa PKB kubu Gus Dur.
Hingga Rabu sore kemarin, kantor DPC PKB ”Graha Gus Dur” yang terletak di Jalan Adi Sutjipto Desa Denanyar Jombang yang selama ini ditempati kubu Muuhaimin nampak masih ditempati PKB kubu Gus Dur.
Sementara itu, pada hari terakhir pendaftaran caleg di KPU kabupaten dua kubu PKB yang sedang berseteru terlihat sama-sama mendaftarkan calegnya masing-masing. PKB kubu Gus Dur pimpinan basyaruddin Shaleh mendaftarkan calegnya sebanyak 32 orang sedangkan PKB kubu Muhaimin mendaftarkan sebanyak 42 caleg.
Menanggapi adanya dua kubu PKB yang sama-sama mendaftarkan calegnya, KPU kabupaten tetap menerima keduanya. Namun dipastikan hanya PKB kubu muhaimin yang bakal lolos verifikasi. Hal ini sesuai dengan surat KPU pusat kepada KPU kabupaten beberapa waktu lalu yang menyatakan bahwa yang PKB yang tercatat di Departemen Hukum dan HAM adalah PKB hasil Muktamar Semarang dengan ketua umum Muhaimin Iskandar dan sekjen Lukman Edy.” Kita mengacu pada surat KPU bahwa yang terdaftar di Menkumham dan yang sah adalah hasil Muktamar semarang dan itu yang kita terima nantinya,’ujar Erfan Efendy ketua KPU Kabupaten Jombang, kemarin.
Sementara menanggapi adanya beberpa berkas caleg PKB yang terbakar saat insiden pengambil alihan kantor DPC PKB menyatakan bahwa semua partai akan diberikan waktu untuk melengkapi berkas masing-masing caleg yang masih belum lengkap. ” Semua partai termasuk PKB yang calegnya kemarin terbakar nantinya diperbolehkan memperbaiki dan melengkapi berkas persyaratan yang kurang seperti, KTP, Ijasah, KTA, SKCK, ”ujar Minan Rahman Ketua Devisi pencaloan, verifikasi peserta pemilu dan pemutakhiran data pemilih KPU kabupaten Jombang.
Perbaikan itu, lanjut Minan, akan diberitahukan setelah verifikasi dilakukan oleh KPU terhadap calon-calon legslatif yang diusulkan oleh parpol. ” Verifikasi mulai dilakukan hari ini sampai 7 September mendatang. Dan setelah itu parpol harus melengkapi berkas persyaratan itu,”tandasnya seraya mengatakan parpol juga diperbolehkan merubah dan menambah serta mengganti caleg yang diusulkan.

1 komentar:

Andy MSE mengatakan...

loh.. ternyata masih ada kubu-kubuan juga? aku kira sudah selesai dan akuuuurrrr.... hehehe