Jumat, 04 Juli 2008

Delapan Ton Pupuk bersubsidi Diamankan Polisi


Di Duga Dibawa Ke Luar Daerah
JOMBANG-
Aparat Kepolisian Polres Jombang, Kembali mengamankan pupuk bersubsudi yang diduga akan dibawa keluar daerah. Bersama barang bukti sebanyak 8 ton pupuk bersubsidi, yang dikemas dalam 160 sak diamankan pula Mat Kamli (40), warga Modo, Lamongan, sopir bersama kenek, Sumirin (49), warga Desa Dradablumbung Kecamatan Kedungpring, Lamongan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Truk bermuatan pupuk bersubsidi itu diamankan petugas dari jajaran Polsek Ploso pada kamis (3/7) sekitar pukul 21.00 WIB. Petugas yang sedang melakukan patroli untuk pengamanan pilkada ini mencurigai truk bernopol AG 8823V yang melintas dikawasan jalan Raya Ploso.” Setelah dihentikan, ternyata truk yang bermuatan penuh dengan ditutup terpal itu ternyata membawa pupuk bersubsidi,”terang Wakapolres Kompol Rosa, Jumat (4/7) kemarin.
Saat diminta surat dan dokumen pengangkutan, lanjut Rosa, Pengemudi dan kenek tidak bisa menunjukkan. Petugas yang sudah curiga kemudian membawanya ke kantor Mapolsek setempat.” Pengemudi tidak bisa menunjukkan surat-surat soal pengiriman pupuk. Maka terpaksa kita amankan,”tandasnya. Seraya mengatakan baik pengemudi dan pemilik pupuk kini masih diperiksa di polsek.
Dari pemeriksaan itu diketahui, bahwa pupuk-pupuk bersubsidi itu berasal dari Lamongan yang akan dibawa dan di jual menuju Nganjuk.” Pupuk ini termasuk barang perdagangan dalam pengawasan, sehingga tidak bisa didistribusikan seenaknya, karena sudah ada aturannya sesuai dengan UU No 8 tahun 1962 pasal 13 yo 26,”imbuhnya. Karenanya, kasus ini selanjutnya ditangani petugas.ramadlan

Tidak ada komentar: