Senin, 07 Juli 2008

Dewan Warning Dinas Pendidikan

Adanya Monopoli Seragam Sekolah
Jombang, Bhirawa
Kalangan dewan dari Komisi D DPRD Jombang memberikan peringatan kepada Dinas Pendidikan setempat terkait adanya monopoli pengadaan seragam sekolah. Pasalnya pengadaan seragam yang diwajibkan pihak sekolah dinilai memberatkan orang tua siswa.
Ketua komisi D Masud Zuraimi mengatakan, pengadaan seragam yang selama ini dilakukan sekolah-sekolah dibawah naungan dinas pendidikan disamping harganya jauh lebih tinggi dari harga pasaran, juga menimbulkan adanya monopoli.” Harga di koperasi sekolahh ternyata jauh lebih tinggi tiga kali lipat dari harga pasar,”ujarnya, Senin (7/7) menyesalkan, karena hal ini menambah beban orang tua siswa baru,
Dugaan monopoli, lanjut Masud karena pengadaan yang dilakukan pihak sekolah hanya disuply dari satu pengusaha saja sehingga tidak memberikan kesempatan pengusaha lain.“Karena itu kita berharap pengadaan seragam dikembalikan pada mekanisme pasar. Sehingga juga bisa menghidupkan pasar local serta penjahit tradisional,”imbuhnya.
Anggota FKB ini menambahkan, adanya monopoli seragam sekolah ini disinyalir melibatkan oknum-oknum dinas pendidikan. Dikatakannya kalaupun alasan khawatir seragam tidak sesuai maka sekolah bisa memberikan criteria warna yang harus dibeli siswa.“ Karena setelah kita cek dibeberapa tempat, ternyata harganya sampai 3 kali lebih mahal daripada dipasaran. Kalau tidak ada permainan tidak mungkin, Apalagi itu juga dimonopoli oleh satu orang saja,” tandasnya.
Senada dengan kalangan DPRD, Dewan Pendidikan juga menyetujui dihapusnya pengadaan seagam oleh sekolah. “Kalau rekomendasi dewan sudah seperti itu maka harus dijalankan, karena keluhan masyarakat saat penerimaan siswa baru juga sering disampaikan,”tandas Tamben bey dan meminta harus dikembalikan pada mekanisme pasar. Rur

Tidak ada komentar: