Sabtu, 12 Juli 2008

PKB Karetaker Gelar Muscablug

Gus Dur Dijadwalkan Hadir
Jombang, Bhirawa
DPC PKB Karetaker kabupaten Jombang, hari ini, Minggu (13/7) menggelar Musyawarah Luar Biasa (Muscablub). Rencananya, Muscablub akan dihadiri langsung ketua Umum Dewan Syuro KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) bersama Ketua DPW PKB Hasan Amnudin dan Cagub cawagub Akhmady dan Suharto (Akhsan).
Sekertaris Panitia, Maghfur Mujtahid, mengatakan, Muscablub PKB caretaker ini akan dihadiri 21 pengurus DPAC. “ Tadi malam semuanya sudah dikumpulkan, dan mereka menyatakan siap hadir,”tuturnya ditemui disela-sela mempersiapkan kegiatan yang diselenggarakan di Stikes bahrul Ulum Tambakberas Jombang, Sabtu (12/7).
Dikatakan anggota Dewan ini, bahwa Muscablub PKB sudah mendapat persetujuan Gus Dur. Persejuan itu diberikan melalui surat pribadi sebagai Dewan Syuro yang dikirim kepada pengurus Karetaker, KH Adhim Dimyati.
Dan dalam surat itu disebutkan selaku ketua Umum Dewan DPP PKB, Gus Dur akan mempertanggung jawabkan keputusannya menyetujui digelarnya Muscablub Kaetaker PKB Jombang di hadapan Rapat Gabungan DPP PKB nantinya.” Dan belaiu juga akan hadir dalam kegaiatan ini bersama ketua DPW PKB, Hasan Aminudin,”imbuhnya.
Maghfur juga menyatakan, jika tidak ada halangan calon gubernur dan wakilnya dari PKB, Achmady dan Suhartono juga hadir dalam kegiatan tersebut.” Dimungkinkan pak Achmady juga hadir, Karena jadwal Kampanye untuk beliau juga ada di Jombang pada hari besuk,”tandasnya.
Sekedar diketahui, perseteruan PKB di Pusat anatara kubu Muhaimin dan Yenny Wahid merembet juga ke Jombang. Dan DPP PKB Kubu Gus Dur membekukan PKB pimpinan Halim Iskandar yang kini ikut maju sebagai calon wakil bupati Jombang bersama Nyono Suharly dari Partai Golkar. Kemudian menunjuk, Prof. Cecep Syarifudin sebagai ketua Karetaker.
Bahkan PKB caretaker juga sempat mengusung calon bupati dalam pilkada Jombang 23 Juli mendatang, pasangan Hj Munjidah wahab bersama sekretaris caretaker Ihsan Efendy (MUJI). Namun pasangan ini dinyatakan tidak lolos oleh KPU kabupaten. Rur

Tidak ada komentar: