Rabu, 30 Juli 2008

Di Duga Masih Ada Mayat Terkubur


Polisi Panggil Penggali Suruhan Tersangka
Jombang, Bhirawa
Polres Jombang terus mengembangkan kasus penguburan massal yang diduga dilakukan Ferry Idham Heryansyah (30) alias Ryan tersangka pembunuhan berantai asal Dusun Maijo Desa Jatiwates kecamatan Tembelang Jombang. Rabu (30/7) beberapa orang yang pernah disuruh menggali lubang-lubang dibelakang rumah orang tua Ryan dimintai keterangan.
Dua orang penggali pertama yang dipanggil adalah, Sarto (55) warga Dusun Sumbersuko Desa Jatiwates Kecamatan Tembelang dan Budiono (45) juga warga setempat. Usai menjalani pemeriksaan, kedua buruh gali tersebut digelandang petugas Polres Jombang ke lokasi penggalian untuk menunjukkan titik-titik galian yang ada di TKP yang diduga digunakan sebagai tempat penguburan korban-korban Ryan. Hasilnya, polisi mensinyalir masih ada satu titik galian lagi yang misterius alias diduga menyimpan mayat.

Budiono meangatakan ada tiga titik yang pernah ia gali. Pertama, galian yang ada di sebelah septic tank dimana ditemukannya 5 mayat, kedua adalah lubang yang berada di bawah pohon salak, tempat ditemukannya satu mayat yang diduga di kubur sejak tahun 2006. Dan titik ketiga adalah berada di samping rumah Ryan. Tragisnya, titik terkhir itu sampai saat ini masih menjadi misteri karena belum digali. Ada dugaan, titik disamping rumah itu juga digunakan oleh Ryan untuk mengubur para korbannya.
Sedangkan, Sarto peggali lain kepada penyidik mengakui jika dirinya pernah disuruh oleh Kasiatun (ibu Ryan, Red) untuk membuat galian belakang rumah. Galian yang dia buat seluas 4 m x 4 m. ” Tidak tahu jika lubang itu akan digunakan untuk mengubur mayat. Saya hanya disuruh untuk membuat galian yang rencananya dibuat kolam ikan,”akunya.
Selain itu, Polres Jombang juga memeriksa 4 penggali lainnya, mereka adalah Slamet (37), Sunggono (41), Supardi (40), dan Solikan (38), keempatnya warga Dusun Maijo Desa Jatiwates Kecamatan Tembelang serta Sumarsono (45) warga Desa Sentul Kecamatan Tembelang. Sumarsono dimintai keterangan terkait dirinya yang pernah diminta tersangka Ryan mengangkut barang-barang milik tersangka.
Kapolres Jombang, AKBP. M Khosim menjelaskan, para penggali itu dipanggil dalam rangka dimintai keterangan. Karena pihaknya saat ini sedang mengembangkan kasus pembunuhan berantai yang telah dilakukan tersangka Ryan. " Mereka hanya dimintai keterangan. Terkait penggalian di belakang rumah orang tua Ryan,”jelasnya seraya mengatakan, mengenai keterlibatan kedua orang penggali tersebut ikut mengubur mayat- mayat korban masih dalam penyelidikan. ramadlan

Tidak ada komentar: